News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Tuntutan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Digelar Selasa 14 Februari 2023

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi berupa suap pengurusan IMB apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta yang menyeret nama eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Senin, 13 Februari 2023 - 20:51 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta saat menjalani sidang kasus suap IMB Royal Kedhaton Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY -Ā Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi berupa suap pengurusan perizinan pendirian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta pada PT. Java Orient Properti yang menyeret nama eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai penerima suap.

Sidang dengan adenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar besok Selasa, 14 Februari 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta jalan Kapas 10 Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baharuddin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan, Jogja Corruption Watch (JCW) berharap tuntutan JPU KPK terhadap eks Wali Kota Yogyakarta bersama dua terdakwa lainnya sesuai dengan fakta persidangan yang terungkap dan keadilan.

Sebelumnya JCW mengkritik tuntutan JPU KPK terhadap Oon Nusihono selaku penyuap dituntut selama 3 tahun penjara, denda Rp.200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Vonis terhadap Oon Nudihono sama dengan tuntutan JPU KPK yakni 3 tahun penjara. Sementara Dandan Jaya selaku penyuap dituntut selama 2 tahun penjara. Vonis terhadap Dandan Jaya Kartika lebih berat dari tuntutan JPU KPK yakni 2,5 tahun penjara.

Adapun terdakwa dalam kasus tersebut yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, eks Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nurwidhiharta dan Triyanto Budi Yuwono selaku ajudan sekaligus sekretaris pribadi Haryadi Suyuti.

Dalam dakwaan JPU KPK, eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti didakwa menerima hadiah berupa uang seluruhnya sebesar USD 27.258 dengan rincian uang sebesar USD 20.450 diterima terdakwa Haryadi Suyuti sementara sebesar USD 6.808 diterima melalui Triyanto Budi Yuwono yang merupakan ajudan sekaligus sekretaris Haryadi Suyuti.

Sementara uang yang diterima oleh Nurwidhihartana sebesar Rp. 275 juta, dengan rincian sebesar Rp. 170 juta diterima melalui Haryadi Suyuti dan Rp. 105 juta diterima terdakwa Nurwidhihartana.

Sedangkan hadiah berupa barang yang diterima oleh terdakwa Haryadi Suyuti yakni satu unit mobil Volkswagen Scirocco 2000 cc warna hitam tahun 2010 nomor polisi B 680 EGR dan satu unit sepeda elektrik merk Specialized Levo FSR Men Comp Carbon 6 FATTIE Carb/CMLN 95218 - 572 warna Carbon Blue dari PT. Java Orient Property melalui Dandan Jaya Kartika dan Oon Nusihono.

Sejumlah hadiah tersebut diberikan dengan tujuan agar dimudahkan dalam pengurusan perizinan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton yang diajukan oleh PT. Java Orient Properti (JOP).

JPU KPK menjerat terdakwa Haryadi Suyuti bersama dua terdakwa lainnya dengan pasal 12 huruf a Jo pasal 18 dan pasal 11 Jo pasal 18 UU 31/1999 Jo UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (Nur/Buz)Ā 

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Bandingkan Bermain di Indonesia, Korea, Thailand, hingga Vietnam, Akui Korea Paling Level Up

Megawati Hangestri Bandingkan Bermain di Indonesia, Korea, Thailand, hingga Vietnam, Akui Korea Paling Level Up

Megawati Hangestri membandingkan Liga Indonesia, Thailand, Vietnam dan Korea. Ia mengaku paling berkembang di Korea, terutama pada musim keduanya bersama Red Sparks.
Menang Dramatis, Bintang/Sofyan Lolos ke Perempat Final Voli Pantai Asian Games 2026

Menang Dramatis, Bintang/Sofyan Lolos ke Perempat Final Voli Pantai Asian Games 2026

Bintang Akbar/Sofyan Rachman Efendi berhasil melaju ke babak perempat final voli pantai putra Asian Games 2026.
Medali Perak Asian Games 2026 Menjadi Modal Berharga untuk Amri/Nita Bisa Bersaing di Level yang Lebih Tinggi

Medali Perak Asian Games 2026 Menjadi Modal Berharga untuk Amri/Nita Bisa Bersaing di Level yang Lebih Tinggi

Pasangan ganda campuran Indonesia yakni Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah, harus akhiri perjuangan mereka di Asian Games dengan membawa pulang medali perak.
Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 meski Ditahan Malaysia, Syaratnya Begini

Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 meski Ditahan Malaysia, Syaratnya Begini

Timnas Indonesia tetap berpeluang lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 meski ditahan Malaysia. Berikut skenario yang harus terjadi di laga terakhir Grup A nanti.
Pemicu Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terkuak, Korban Gadai Motor Pelaku

Pemicu Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terkuak, Korban Gadai Motor Pelaku

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap pemicu dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pria berinisial EY (28) yang berujung meninggal dunia di wilayah Tanjung Priok.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 30 September 2026, Rezeki dan Peluang Baru Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 30 September 2026, Rezeki dan Peluang Baru Berdatangan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 30 September 2026: Rezeki dan peluang baru berdatangan.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT