Jakarta, tvOnenews.com - Update kasus mutilasi Yogyakarta yang menimpa Ayu Indraswari (34), pelaku pembunuhan sadis sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya diketahui, pelaku pembunuhan Ayu Indraswari ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda DIY. Kombes Pol Nuredu Irwansyah Putra mengungkapkan kronologi pembunuhan Ayu.
Pelaku datang ke penginapan di kawasan Kaliurang, Purwodadi, Pajembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman pada Sabtu (18/3/2023) lalu pujul 13.00 WIN.
Pelaku langsung melakukan check in di penginapan Rp60 ribu untuk 6 jam.
Pada pukul 14.00 WIB, pelaku terlihat keluar selama kurang lebih satu jam.
Pelaku kemudian kembali ke penginapan pada pukul 15.00 WIB. Tak berselang lama, pelaku kemudian keluar lagi dan kembali bersama dengan seora g wanita.
Pada pukul 16.00 WIB, pelaku melakukan perpanjangan sewa penginapan selama 6 jam lagi.
"Masuk ke kamar dan tidak keluar lagi, namun saat itu pelaju membawa kendaraan sepeda motor," ucap penjaga penginapan.
Pada Minggu (19/3/2023) pukul 02.00 WIB, penjaga penginapan melihat kendaraan pelaku sudah tidak terparkir ditempat.
Penjaga kemudian ingin mengetahui keberadaan pelaku apakah masih ada di kamar atau tidak. Ia mengtok pintu kamar beberapa kali namun tak ada jawaban.
Penjaga penginapan kemudian mengintip dari jendela dan melihat kepala tergeletak di lantai kamar mandi kamar.
Penegakkan Hukum
Polisi yang telah melakukan autopsi terhadap jasad Ayu mengatakan menemukan 62 potongan kecil tubuh korban.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau komando, cutter dan gergaji.
Berdasarkan video yang beredar, pihak kepolisian berhasil menanyakan sedikit tentang cara pelaku melakukan pembunuhan.
"Gimana cara kamu bunuhnya?" tanya pihak kepolisian.
"Bunuhnya tak gorok mas," ungkap pelaku.
"Mananya dulu?" tanya pihak kepolisian lagi.
"Lehernya dulu. (pakai) pisau besar. Dimutilasiim di kamar mandi," jelas pelaku.
Terkait penegakkan hukum yang akan diambil, Polda DIY akan menggelar konferensi pers pada hari ini pukul 08.00 WIB.
Orangtua Korban
Orang tua korban mutilasi di Sleman Yogyakarta, mendesak pelaku atau otak pembunuhan terhadap Ayu Indrawari (34) warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakartabisa segera ditangkap dan dihukum seberatnya. Ia menduga kuat, kasus mutilasi itu karena ada dendam kesumat pelaku terhadap anaknya.
Hingga kini pihak keluarga korban mutilasi di Sleman tersebut sudah menyerahkan kasus mutilasi dengan korban Ayu Indraswari ke pihak berwajib dalam hal ini Polda DIY.
Heri Prasetyo, ayah korban meyakini kasus pembunuhan dengan sadis itu karena adanya motif dendam kesumat. Siapa yang memiliki dendam kesumat, Heri hanya berdoa dan berharap pelakunya bisa segera ditangkap.
Meski ayah korban memiliki dugaan kuat siapa pelaku, namun dirinya telah menyerahkan sepenuhnya penelusuran kasus ini kepada pihak berwenang agar bisa menangkap pelaku ataupun otak kejahatannya.
"Makanya kasus ini kalo menurut saya bukan soal utang piutang, tapi motifnya dendam kesumat. Nah tinggal siapa yang dendam kepada anak saya yang mana?" ungkap Heri.
Saat ini pihak keluarga berharap kasus ini bisa terang benderang. Sang ayah, Heri Prasetyo hanya meminta agar pelaku nantinya dihukum seberatnya.
"Ya pelaku harus dihukum seberat-beratnya, itu bagi saya. Kalau orang seperti ini kalo tidak divonis berat bisa terjadi lagi. Tapi masalah lain-lainnya kita tidak tau," ungkap Heri. (Nur/Buz/ree)
Load more