News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan 15 Pelaku Aksi Kekerasan di Jalan Tentara Rakyat Mataram Yogyakarta

Aksi kekerasan jalanan kembali terjadi di Yogyakarta tepatnya di depan Salon Rias “Thalita Ayu” di Jl. Tentara Rakyat Mataram No. 07-09, Bumijo, Jetis, Yogyakarta. Enam pelaku dewasa diamankan petugas dari Polresta Yogyakarta, sementara 9 pelaku anak berstatus berkonflik dengan hukum.
Senin, 27 Maret 2023 - 16:03 WIB
Para pelaku aksi kekerasan jalanan di Jalan Tentara Pelajar Mataram, Yogyakarta yang diamankan polisi, Minggu (26/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Aksi kekerasan jalanan kembali terjadi di Yogyakarta tepatnya di depan Salon Rias “Thalita Ayu” di Jl. Tentara Rakyat Mataram No. 07-09, Bumijo, Jetis, Yogyakarta. Enam pelaku dewasa diamankan petugas dari Polresta Yogyakarta, sementara 9 pelaku anak berstatus berkonflik dengan hukum.

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan kronologi kejadian bahwa pada hari Jumat, tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 04.30 Wib, korban dan rombonganya sebanyak 10 orang anak dengan 4 (empat) sepedamotor, berangkat dari rumah seorang anak berinisial T, di Nitikan Umbulharjo.

Rombongan ini bermaksud melakukan perang sarung dengan kelompok tertentu di daerah Demak Ijo. Rute yang mereka lalui adalah Nitikan– Lowanu – Jl. Ireda – Jogjatronik – Alun-alun Utara – Ngabean – Pasar Serangan – Jl. Amri Yahya – Jl. HOS. Cokroaminoto.

Namun pada saat sampai di Jl. HOS Cokroaminoto rombongan korban bertemu dengan 2 Sepeda motor dan saling mengumpat. Kemudian 2 Sepeda motor tersebut putar balik dan mengejar rombongan korban ke utara atau arah Simpang 3 Jati Kencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesampainya di Pom Bensin Jati Kencana, dari dalam Pom Bensin datang lebih kurang 7 sepeda motor yang ikut mengejar rombongan korban. Rombongan korban dikejar ke arah barat Jl. Godean – Demak Ijo – belok kiri Ringroad Barat – Simpang empat Pelem Gurih – belok kiri ke Jl. Wates.

Sesampainya di Jl. Wates atau Kalibayem rombongan korban bertemu 5 sepeda motor yang kemudian ikut mengejar juga. Sehingga rombongan korban dikejar lebih kurang 14 sepeda motor.

Rombongan korban lalu menuju Simpang 4 Wirobrajan – belok kiri Jl. HOS Cokroaminoto – Simpang 3 Jati Kencana – belok kanan Jl. Kyai Mojo – belok kanan Simpang 3 At Takrib – belok kiri ke arah Samsat.

"Rombongan korban memutar balik di sebelah barat samsat namun sudah ada rombongan pelaku yang menunggu. Kemudian korban anak “N” dilempar menggunakan batu yang mengenai bagian tubuh sehingga korban oleng dan Jatuh di TKP. Setelah korban terjatuh kemudian rombongan pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan," ungkap Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

Tak hanya itu, para pelaku lebih kurang 15 orang secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan cara memukul menyabet dengan Sarung, memukul/ menyabet dengan Gesper, menendang dan menginjak badan korban.

"Motifnya saling ketersinggungan karena saling tatap mata dan saling mengumpat. Untuk modus operandinya, dengan saling kejar-kejaran antara rombongan korban dengan rombongan pelaku." beber Kapolda.

Para pelaku kemudian menurut Kapolda, menghadang dan melempar batu kearah badan korban yang mengakibatkan korban oleng dan terjatuh. Setelah korban jatuh lalu para pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menyabet dengan sarung, gesper, menendang dan menginjak badan korban.

Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat dan setelah menerima adanya laporan dari masyarakat tentang adanya korban penganiayaan di TKP, kemudian Petugas dengan di Pimpin Kasat Reskrim Polresta AKP. Archye Nevada, mendatangi dan mengamankan TKP serta melakukan olah TKP.

Dari olah TKP diperoleh baket keterangan saksi-saksi, dan barang bukti. Setelah dilakukan Analisa lebih lanjut kemudian diperoleh ciri-ciri kendaraan diduga pelaku dan dapat di identifikasi rombongan dari pelaku.

"Bahwa kemudian pada hari Jumat, 24 Maret 2023, tim Gabungan Sat. Reskrim Polresta Yogyakarta, Polsek Jetis dan Tim Jatanras Polda DIY melakukan pencarian terhadap rombongan pelaku dan secara Maraton dapat diamankan sebanyak 22 orang yang diduga pelaku dan 12 sepeda motor dari beberapa tempat di Wilayah DIY. Bahwa terhadap diduga para pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan secara mendalam," jelas Kapolda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap diduga para pelaku, alat bukti surat, petunjuk dan barang bukti kemudian dilakukan Gelar perkara dengan hasil ditetapkan 15 orang sebagai pelaku dengan rincian 6 orang tersangka dan 9 orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Sedangkan terhadap 7 orang rombongan pelaku lainnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

" Terhadap 6 orang tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta, sedangkan terhadap 9 anak ABH dititipkan di BPRSR Sleman," ungkapnya.

Adapan identitas para pelaku yakni 6 orang tersangka beserta peran masing-masing RK, DK, SD, FR, IS dan AND. Sementara 9 anak berkonflik dengan hukum yakni BR, BS, AR, RC, RV, SF, FQ, ZD, dan RF. 

"Para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP, dengan acaman maksimal 9 Tahun Penjara, subsidair Pasal 80 ayat (2) Juncto Pasal 76 C Undang-undang No. 35 tahun 2014, tentang Perubahan Undang-undang No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan acaman maksimal 5 Tahun Penjara," pungkasnya. (Nur/Buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Inter Milan mulai menyiapkan langkah besar untuk merombak sektor sayap mereka menjelang bursa transfer musim panas. Nama Marco Palestra muncul sebagai opsi.
Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Aksi sigap masinis dan petugas PT KAI berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang perempuan di jalur rel kawasan Kertosono, pada Kamis (9/4/2026).
Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Tim Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT