News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat dan Pelaku UMKM Panen Berkah dari Panggung Rakyat Gebyar 11 Tahun UU Keistimewaan DIY di Kulonprogo

Panggung Rakyat Gebyar Keistimewaan DIY selama tiga hari di Lapangan Secang, Kulon Progo mendatangkan berkah tersendiri untuk masyarakat dan UMKM di Yogyakarta
Jumat, 1 September 2023 - 12:36 WIB
Penampilan Pentas Seni Lokal dalam acara penutupan Panggung Rakyat Gebyar 11 Tahun UU Keistimewaan DIY, Kamis (31/8/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Kulon Progo, tvOnenews.com - Panggung Rakyat Gebyar Keistimewaan 11 Tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Keistimewaan DIY, yang digelar oleh Paniradya Kaistimewan DIY selama tiga hari di Lapangan Secang, Kalurahan Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo mendatangkan berkah tersendiri untuk masyarakat desa tuan rumah setempat, dan para pelaku UMKM yang berjualan di lokasi.

Giyarti, salah satu pedagang minuman dan makanan ringan sekaligus warga Kelurahan Sendangsari yang berjualan di lokasi merasakan kebahagiaan meraup rejeki dari dagangannya yang laris manis dibeli pengunjung Panggung Rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sehari-hari dagang pindah-pindah mencari acara keramaian seperti ini mas, kadang sampai jauh lokasinya. Alhamdulillah acara Panggung Rakyat ini digelar tidak jauh dari rumah dan ramai sekali sampai dagangan saya laris manis. Semoga acara keramaian seperti ini sering diadakan disini (Sendangsari)” Harapnya.

Sementara itu salah satu pelaku UMKM  Munarsih , 45, warga Wates Kapanewon Wates mengatakan, pada kegiatan kali ini dirinya memamerkan produk olahan makanan tradisional Harganya bervariasi mulai dari 5.000 hingga 20 Ribu Rupiah.

Foto: Antrean Pengunjung yang Membeli Produk di Stan Jualan Warga Setempat dan UMKM Kulonprogo

"Alhamdulilah mas dengan adanya acara seperti ini sangat membantu, mudah mudahan kegiatan seperti ini terus berkelanjutan agar produk kuliner kami dikenal secara meluas, ujar Munarsih

Selain warga setempat, Yuliana salah satu pelaku UMKM Kulonprogo dari Asosiasi Mulia Boga Nusantara juga turut merasakan dampak positif dari acara perayaan Hari Keistimewaan di Kulonprogo ini. 

Yuliana mengaku ini bukan kali pertama Asosiasinya mengikuti pameran Hari Keistimewaan, namun kali ini dia cukup bangga acaranya diselenggarakan di Kulonprogo dan pengunjungnya sangat ramai sehingga dirinya sangat bersemangat memperkenalkan dan memasarkan produk olahan khas Kulonprogo yang dibawa oleh asosiasinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Produk olahan asli Kulonprogo yang dipajang di stand merupakan produk olahan pangan lokal, utamanya umbi-umbian, ada garut, pisang dan tepung singkong yang diolah menjadi mi mocaf dan bistik, rengginang singkong juga sale pisang. 

“Kami senang UMKM kami sering diikutsertakan dalam acara keramaian seperti ini. Sebagai UMKM Binaan dari Disperindag DIY, Dinkop UMKM DIY dan juga Dinas Koperasi Kabupaten Kulonprogo, acara seperti ini sangat membantu kami memperkenalkan dan memasarkan produk-produk olahan umbi dan gula semut khas Kulonprogo ke masyarakat." ujar Yuliana. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT