News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TPST Piyungan Dibuka, Bantul Tetap Kelola Sampah Mandiri

Agar sampah organik dan anorganik terkelola dengan baik, sampah anorganik didaur ulang. Sedangkan sampah organik diolah menjadi pupuk atau ditanam biar hancur.
Selasa, 5 September 2023 - 10:23 WIB
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Bantul, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta tetap berusaha secara mandiri dalam mengelola sampah yang selama ini digencarkan meski Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan kembali dibuka.

TPST Piyungan sudah dibuka secara terbatas mulai 5 September setelah ditutup sementara pada 23 Juli 2023.

"Jadi, intinya walaupun TPST Piyungan dibuka, kita masih terus berusaha, karena sudah diambil keputusan dimana Bantul ini harus mandiri dalam mengelola sampah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa (5/9/2023).

Dengan demikian, kata dia, Bantul tidak terpengaruh adanya pembukaan kembali TPST Piyungan yang merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) regional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini emkab lebih memilih opsi menyelesaikan sampah secara mandiri, demi keberlanjutan lingkungan hidup yang lebih sehat.

Dia mengatakan agar sampah organik dan anorganik  terkelola dengan baik, sampah anorganik didaur ulang. Sedangkan sampah organik diolah bisa jadi pupuk atau ditanam biar hancur sendiri melalui mekanisme alam.

"Maka juglangan (lubang di tanah) itu kita sarankan, kita imbau agar dibuat masyarakat di setiap rumah tangga, di masing-masing rumah tangga punya juglangan untuk mengubur sampah seperti yang dilakukan nenek moyang kita dulu," katanya.

Bupati mengatakan keluarga-keluarga di zaman dulu itu sampah tidak menjadi persoalan, karena sudah bisa diselesaikan, bahkan zaman dulu tidak ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tidak ada petugas pemungut sampah keliling, karena minimnya timbunan sampah.

"Juglangan telah dicontohkan oleh nenek moyang kita dan itu aman-aman saja jika yang dimasukkan sampah organik," katanya.

Dia mengatakan sementara sampah yang diproduksi rumah tangga secara umum bisa dikelola oleh masyarakat bersama pedukuhan dan kelurahan melalui TPS sistem 3R (reduse, reuse, recycle), bahkan hasil daur ulang sampah anorganik itu bisa memiliki nilai ekonomi.

"Apalagi dengan tersedianya anggaran Rp50 juta per pedukuhan yang sebagian pemanfaatan untuk sampah, artinya Bantul itu memang sudah mengandaikan tidak menggunakan TPST Piyungan dan menuju penyelesaian sampah secara paripurna dengan program Bantul Bersama, Bersih Sampah Tahun 2025," katanya. (Ant/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT