"Sekali lagi (parkir tanpa karcis) tidak usah dibayar. Kalau sampai melakukan perbuatan melawan hukum ya negara kita negara hukum," ucap dia.
Agus menuturkan besaran tarif maupun lokasi parkir kendaraan resmi di seluruh wilayah di Kota Yogyakarta selama ini telah ditetapkan dan dipublikasikan melalui akun media sosial Dishub Kota Yogyakarta, maupun pada papan sosialisasi di sejumlah ruas jalan.
Agus memastikan ketertiban dalam pemungutan retribusi pelayanan parkir tersebut telah disosialisasikan kepada 827 juru parkir resmi di Kota Yogyakarta.
Load more