LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Kulon Progo saat gelar kasus, Kamis (7/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Beraksi 9 Kali Rekam Wanita Mandi, Pria Asal Jawa Barat Diamankan Polres Kulon Progo

Seorang pria berinisial MI (28) diamankan polisi di Kulon Progo, Yogyakarta setelah kepergok merekam perempuan yang sedang mandi.

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:52 WIB

Kulon Progo, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial MI (28) diamankan polisi di Kulon Progo, Yogyakarta setelah kepergok merekam perempuan yang sedang mandi.

Pelaku yang merupakan warga asal Garut, Jawa Barat diketahui telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali.

Tindakan asusila itu terjadi pada 29 November lalu di sebuah rumah kontrakan wilayah Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY.

"Modusnya, pelaku merekam video menggunakan handphone yang dimasukkan di sela-sela bawah pintu kamar mandi," kata AKP Dian Poernomo, Kasat reskrim Polres Kulon Progo, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :

Dian menerangkan, kasus asusila terungkap ketika pelapor yang merupakan perempuan berinisial N (18) sedang mandi di kontrakannya.

Namun saat itu, perempuan asal Ngaglik, Kabupaten Sleman mengetahui ada yang akan merekam menggunakan handphone yang dimasukkan melalui sela-sela bawah pintu kamar mandi. 

Dengan kecurigaan tersebut, korban langsung membuka pintu dan mendapati ada seorang pria dibalik pintu tersebut. Rupanya, pria itu adalah M yang merupakan rekan kerja korban yang sama-sama tinggal di rumah kontrakan tersebut.

Mengetahui direkam, korban kemudian membuka pintu kamar mandi namun pelaku sudah melarikan diri. Alhasil, korban berteriak sehingga membuat geger seisi kontrakan.

Para penghuni kontrakan yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan. 

"Setelah dicek hp pelaku ditemukanlah beberapa foto dan video hasil rekaman saat korban mandi," ucap Dian.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita handphone milik pelaku sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Dian, aksi merekam video wanita mandi sudah dilakukan pelaku sebanyak 9 kali terhadap 3 orang perempuan. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 atau pasal 9 jo pasal 35 Undang-Undang (UU) RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Dihadirkan dalam rilis kasus, pelaku M mengaku iseng melakukan tindakan asusila tersebut.

"Awalnya iseng (merekam video) sejak November," kata pelaku. 

Dari pengakuan pelaku, video yang telah direkam tidak sebarluaskan melainkan untuk koleksi pribadi. (scp/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Irak Sengaja Datang Lebih Awal ke Jakarta, Pantau Pergerakan Timnas Indonesia?

Irak Sengaja Datang Lebih Awal ke Jakarta, Pantau Pergerakan Timnas Indonesia?

Timnas Irak akan menjadi lawan Timnas Indonesia di pekan terakhir putaran dua ini. Laga akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 6 Juni 2024.
Pencapaian Persib Juara Liga 1 Tercoreng Viral Mobil Emak-Emak Plat B Dirusak Oknum Suporter, 1 Bobotoh Meninggal Dunia

Pencapaian Persib Juara Liga 1 Tercoreng Viral Mobil Emak-Emak Plat B Dirusak Oknum Suporter, 1 Bobotoh Meninggal Dunia

Pencapaian juara Liga 1 2023-2024 yang diraih tim Persib Bandung tercoreng oleh ulah sejumlah oknum suporter yang merugikan dan meresahkan masyarakat setempat.
Bukan Hanya Bondol, Ibnu dan Suparman, Nama Yadi dan Iwan Juga Disebut Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung, Siapa Mereka?

Bukan Hanya Bondol, Ibnu dan Suparman, Nama Yadi dan Iwan Juga Disebut Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung, Siapa Mereka?

Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, Toni RM, menyebutkan bahwa dua rekan kliennya tersebut akan segera diperiksa menyusul ketiga rekan lainya. Dia adalah Yadi dan Iwan.
Kabar Terbaru!  22 WNI yang Dibebaskan Tak Punya Visa Haji Disuruh Pulang ke Tanah Air, 2 Orang Masih Ditahan

Kabar Terbaru! 22 WNI yang Dibebaskan Tak Punya Visa Haji Disuruh Pulang ke Tanah Air, 2 Orang Masih Ditahan

Kabar dari ke-22 WNI yang sempat ditangkap oleh aparat hukum Arab Saudi kini diminta pulang ke Tanah Air.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Pemain Andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Masuk Tim Terbaik Liga Belanda, Megawati Hangestri Bilang Begini Usai Tak Dipilih ke AVC Challenge Cup

Pemain Andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Masuk Tim Terbaik Liga Belanda, Megawati Hangestri Bilang Begini Usai Tak Dipilih ke AVC Challenge Cup

Shin Tae-yong bangga karena pemain Timnas Indonesia masuk ke skuad terbaik Liga Belanda serta Megawati Hangestri bilang begini sebelum dicoret tim voli putri.
Trending
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
Selengkapnya