News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Terbaru! 22 WNI yang Dibebaskan Tak Punya Visa Haji Disuruh Pulang ke Tanah Air, 2 Orang Masih Ditahan

Kabar dari ke-22 WNI yang sempat ditangkap oleh aparat hukum Arab Saudi kini diminta pulang ke Tanah Air.
Minggu, 2 Juni 2024 - 07:33 WIB
Kasus 22 WNI yang Dibebaskan Tak Punya Visa Haji Disuruh Pulang ke Tanah Air, 2 Orang Masih di Tahan
Sumber :
  • dok. Fadhli Eza/Media Center 2024

Madinah, tvOnenews.com- Kabar terbaru dari 22 orang berwarga negara indonesia (WNI) yang kemarin berkasus. Sebab bervisa ziarah (visa non-haji), tapi ingin melaksanakan ibadah haji, diminta pulang ke Tanah Air.

Hal ini disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron Ambary, menjelaskan mereka semua sudah dibebaskan karena dinilai tidak bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski kedua orang lagi yang merupakan kordinator, dan supir travel masih di tahan oleh aparat keamanan Arab Saudi, katanya.

"Mereka masih ditahan 2 orang ini di Madinah. Dan ke-22nya ini kembali ke hotel," kata Konjen Yusron di Madinah, Sabtu (1/6/2024)


"Disarankan segera pulang (Tanah Air) karena sudah dibebaskan ya. Dan 2 ini yang ngurusin sebagai kordinator dan supirnya masih ditahan," jelasnya

Perlu diketahui, alasan adanya kasus 24 orang WNI sempat ditahan dan akhirnya 22nya dibebaskan. Mereka ditangkap pada Kamis (30/5) kemarin, saat polisi Arab Saudi melakukan pemeriksaan terhadap jemaah haji yang melakukan miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.


Kata Konjen Yusron sudah seharusnya selaku kordinator dari Travel melakukan pemeriksaan data pada jemaah yang mendaftar. Sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Namun, dari hasil pemeriksaan memang ke-22 orang tersebut, merasa ditipu karena sudah membayar uang sebanyak 25 sampai 150 juta rupiah ke Kordinator tersebut, dengan niat berhaji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Jadi satu sisi sebagai traveler kita harus ngecek harusnya. Dicek sebelum jalan, kedua memang faktanya, adanya permainan-permainan seperti itu, untuk mengelabui atau menipu jemaah," sambungnya


"Ternyata hasil pemeriksaan, mereka ingin melaksanakan haji, dan sudah membayar 25 sampai 150 juta ke kordinator ini. Akhirnya, mereka pun dibebaskan dan 2 orang itu kordinator dan supirnya masih ditahan di Madinah," terang Konjen Yusron. (put/klw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT