News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komplotan Pencuri Spesialis Tiang Wifi di Kulon Progo Diringkus Polisi

Komplotan pencuri spesialis tiang wifi berhasil diringkus polisi ketika beraksi di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Kamis, 7 Desember 2023 - 20:37 WIB
Komplotan pencuri spesialis tiang wifi digiring polisi saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Kamis (7/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Komplotan pencuri spesialis tiang wifi berhasil diringkus polisi ketika beraksi di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Mereka yang berjumlah 10 orang merupakan warga Jawa Barat. Dalam Kasus ini, polisi menyita 16 tiang wifi yang diambil di tiga titik wilayah paling barat DIY ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Poernomo menyebut, sepuluh pelaku yang ditangkap inisial A (26), S (33), S (24), A (21), A (18), I (43), D (18), A (56), AIL (27) dan seorang anak laki-laki usia 16 tahun.

Tindak pidana kriminal terjadi pada 28 November sekitar pukul 22.00 WIB. Tiang wifi yang dicuri mereka satu di antaranya di Jalan KH Ahmad Dahlan km 26 Triharjo, Kapanewon Wates.

"Modusnya mereka berangkat dari luar Yogyakarta bawa mobil pick up yang dirental menuju Kulon Progo hunting tiang wifi," katanya saat rilis kasus, Kamis (7/12/2023).

Dian menerangkan, untuk melancarkan aksinya, para pelaku berbagi peran. Beberapa orang memasang tangga di tiang wifi. Selanjutnya ada yang naik tangga untuk melepas kabel optic.

Kemudian pelaku lainnya menggunakan alat linggis dan balencong untuk memecah cor semen dan menggergaji pangkalnya. Setelah berhasil dirobohkan, tiang tersebut diangkat ke bak mobil dan ditutup menggunakan terpal. Lalu, tiang dijual ke pengepul.

Adapun, terbongkarnya kasus ini setelah tim opsnal Satreskrim Polres Kulon Progo mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya komplotan yang dicurigai melakukan aktivitas di sekitaran tiang wifi.

Kemudian polisi mengecek komplotan tersebut dan ternyata mereka tidak memiliki surat tugas dari perusahaan terkait. 

Karena curiga, komplotan pencuri diamankan ke Polres Kulon Progo beserta barang bukti di antaranya 1 unit mobil pick up, 2 buah linggis, 1 buah obeng warga merah, 1 buah balencong,

Kemudian 1 buah gergaji besi, 1 gulung plastik warna biru, 1 buah tangga bambu, selembar terpal warna biru, 2 buah tiang besi masing-masing panjangnya 7 meter serta uang senilai Rp 1,3 juta.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4E dan ke 5E KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Kepada wartawan, tersangka A mengaku pernah bekerja di sebuah perusahaan Internet Service Provider (ISP) sehingga punya keahlian dalam bidang ini.

"Dulu pernah bekerja di perusahaan internet," ujarnya.

Ia kemudian menceritakan awal mula mencuri tiang wifi bersama kesembilan pelaku lainnya.

Mulanya, mereka berangkat ke Semarang, Jawa Tengah untuk memenuhi panggilan kerja. Namun ternyata, panggilan kerja itu hanya tipu-tipu.

"Tadinya berangkat ke Semarang karena ada kerjaan. Tapi sampai sana (Semarang) tidak ada info lagi dan nomor kita diblokir," ujarnya.

Di Semarang, rombongan ini tidak ada arah tujuan ditambah tidak ada ongkos untuk pulang dan membayar biaya rental mobil. Sebab itu, ia meminta bantuan kepada mantan bosnya yang tinggal di Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari situ saya dapat tawaran dari bekas bos saya. Dia bilang kalau lagi butuh tiang sejumlah 100. Jadi minta tolong saya buat nyariin tiang, ini juga supaya saya bisa pulang. Tiap tiang dijual berkisar Rp 250-300 ribu," ucapnya. 

Tanpa pikir panjang, A mengiyakan permintaan mantan bosnya kemudian beraksi di wilayah Kulon Progo sejalan dengan arah pulang ke Jawa Barat. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Taufik Hidayat dijelaskan terancam dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Berikut penjelasannya
Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Seorang emak-emak bernama Kokom Komalasari mengendarai motor di tengah ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang viral di media sosial. Ini motifnya.
Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi dan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani membahas terkait pelaksanaan nota kesepahaman untuk mengakhiri perang antara Amerika Serikat dan Iran.
Cuaca Hari Ini: BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Berawan Hingga Hujan Lebat

Cuaca Hari Ini: BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Berawan Hingga Hujan Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat, yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Kamis.
Zodiak Virgo dan Libra Diprediksi Cuan di 3 Juli 2026, Cek Ramalan Keuangan!

Zodiak Virgo dan Libra Diprediksi Cuan di 3 Juli 2026, Cek Ramalan Keuangan!

Zodiak mana yang tutup pekan dengan cuan di 3 Juli 2026? Cek ramalan keuangan dan angka keberuntungan 12 zodiak hari ini sebelum hari berakhir dan peluangnya berlalu!
Drone Ukraina Membawa Lima Kg Bahan Peledak Jatuh di Wilayah Turki

Drone Ukraina Membawa Lima Kg Bahan Peledak Jatuh di Wilayah Turki

Sebuah pesawat nirawak (drone) Ukraina yang membawa lima kg bahan peledak jatuh di Provinsi Trabzon, Turki timur laut, ungkap media setempat, Rabu.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT