News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Zulhas Dilaporkan ke Polda DIY Buntut Video Pidatonya yang Menyinggung Gerakan dan Bacaan Shalat

Forum Kyai Kampung Nusantara (FORKAMNU) melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Polda DIY, pada Sabtu (23/12/2023).
Minggu, 24 Desember 2023 - 00:30 WIB
Forum Kyai Kampung Nusantara melaporkan Zulkifli Hasan ke Polda DIY Sabtu (23/12/2023).
Sumber :
  • Andri Prasetiyo/tvOne

Sleman, tvOnenews.com - Sejumlah orang dari Forum Kyai Kampung Nusantara (FORKAMNU) melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Polda DIY, Sabtu (23/12/2023). 

Zulhas dilaporkan sebagai buntut pidatonya yang menyinggung bacaan surat Al-Fatihah dan gerakan shalat tahiyat akhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator FORKAMNU Achmad Salim mengatakan, pernyataan Zulhas telah menyakiti hati umat muslim, termasuk dirinya.

"Kami mengutuk keras pernyataan saudara Zulkifli Hasan yang telah menyakiti bahkan melukai hati umat Islam. Oleh karena itu kami secara tegas melaporkan secara hukum ke Polda DIY," kata Ahmad Salim usai membuat laporan polisi.

Pendamping Hukum pelapor dari LBH Arya Wiraraja Keluarga Besar Madura Yogyakarta menjelaskan, ada tujuh pasal yang dilaporkan dalam perkara ini. 

Namun poin pentingnya ada dua, yakni terkait penistaan agama dan penyebaran berita bohong.

"Setelah melihat dan memutar video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, maka kami bersepakat bahwa saudara Zulkifli Hasan patut diduga telah melakukan penistaan agama dan berita bohong," ujarnya.

Dirinya merinci, pasal yang dilaporkan terkait penistaan agama adalah Pasal 156a yang memiliki ancaman hukuman pidana selama-lamanya 5 tahun. 

Kemudian Pasal 175, 176, 177, dan Pasal 503 KUHP yang masih berkaitan dengan penistaan agama.

Di samping itu, Zulhas juga dilaporkan terkait penyebaran berita bohong, yakni UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 ayat (1), serta UU ITE Nomor 19 tahun 2016 Pasal 28 ayat (1 dan 2) Jo Pasal 45.

Mustofa menjelaskan alasan pihaknya memasukkan unsur berita bohong dalam laporannya kepada Zulhas. 

Sebab dalam pidatonya Zulhas menyebut bahwa sekarang di beberapa tempat umat muslim tidak lagi mengucapkan kata 'amin' seusai imam shalat membaca surat Al-Fatihah.

Kemudian pada saat tahiyat akhir, mereka tidak menjulurkan satu jari telunjuk, tapi dua jari yakni telunjuk dan jari tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Zulhas tidak menyebutkan waktu dan lokasinya, sehingga patut diduga merupakan berita bohong.

"Pembuktian kita sederhana, ini kapan kejadiannya, di mana dan buktinya apa. Kalau tidak maka jelas unsur perbuatan bohong itu sangat jelas terasa dan ancaman hukumannya 10 tahun," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Mantan Anak Buah Budi Karya Terkait Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK Periksa Mantan Anak Buah Budi Karya Terkait Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Danto Restyawan (DNT), Kamis (25/6/2026). 
Polri Gelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Polri Gelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prosesi penyucian Panji Rastra Sewakottama berlangsung khidmat dan sarat makna. Dalam rangkaian tersebut, Kapolri melaksanakan tiga tahapan simbolis.
Review dan Sinopsis Film Komedi Romantis Voicemails for Isabelle

Review dan Sinopsis Film Komedi Romantis Voicemails for Isabelle

Netflix kembali menghadirkan film komedi romantis melalui Voicemails for Isabelle, karya sutradara sekaligus penulis naskah Leah McKendrick. 
Sinergi Kemlu dan Pertamina Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

Sinergi Kemlu dan Pertamina Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

Kerja sama intensif antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, KBRI Tehran, dan PT Pertamina International Shipping (PIS) membuahkan hasil signifikan di tengah memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah. 
Perkuat Ekosistem Sepak Bola Daerah, Pemprov Kalteng Jalin Kerja Sama Strategis dengan Adhyaksa FC

Perkuat Ekosistem Sepak Bola Daerah, Pemprov Kalteng Jalin Kerja Sama Strategis dengan Adhyaksa FC

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempertegas komitmennya dalam memajukan sektor olahraga, khususnya sepak bola, melalui kemitraan strategis dengan klub Adhyaksa FC. 
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat Tegaskan Perlindungan Keanekaragaman Hayati Penting Demi Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat Tegaskan Perlindungan Keanekaragaman Hayati Penting Demi Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi di Indonesia harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan perlindungan keanekaragaman hayati.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT