News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Zulhas Dilaporkan ke Polda DIY Buntut Video Pidatonya yang Menyinggung Gerakan dan Bacaan Shalat

Forum Kyai Kampung Nusantara (FORKAMNU) melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Polda DIY, pada Sabtu (23/12/2023).
Minggu, 24 Desember 2023 - 00:30 WIB
Forum Kyai Kampung Nusantara melaporkan Zulkifli Hasan ke Polda DIY Sabtu (23/12/2023).
Sumber :
  • Andri Prasetiyo/tvOne

Sleman, tvOnenews.com - Sejumlah orang dari Forum Kyai Kampung Nusantara (FORKAMNU) melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Polda DIY, Sabtu (23/12/2023). 

Zulhas dilaporkan sebagai buntut pidatonya yang menyinggung bacaan surat Al-Fatihah dan gerakan shalat tahiyat akhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator FORKAMNU Achmad Salim mengatakan, pernyataan Zulhas telah menyakiti hati umat muslim, termasuk dirinya.

"Kami mengutuk keras pernyataan saudara Zulkifli Hasan yang telah menyakiti bahkan melukai hati umat Islam. Oleh karena itu kami secara tegas melaporkan secara hukum ke Polda DIY," kata Ahmad Salim usai membuat laporan polisi.

Pendamping Hukum pelapor dari LBH Arya Wiraraja Keluarga Besar Madura Yogyakarta menjelaskan, ada tujuh pasal yang dilaporkan dalam perkara ini. 

Namun poin pentingnya ada dua, yakni terkait penistaan agama dan penyebaran berita bohong.

"Setelah melihat dan memutar video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, maka kami bersepakat bahwa saudara Zulkifli Hasan patut diduga telah melakukan penistaan agama dan berita bohong," ujarnya.

Dirinya merinci, pasal yang dilaporkan terkait penistaan agama adalah Pasal 156a yang memiliki ancaman hukuman pidana selama-lamanya 5 tahun. 

Kemudian Pasal 175, 176, 177, dan Pasal 503 KUHP yang masih berkaitan dengan penistaan agama.

Di samping itu, Zulhas juga dilaporkan terkait penyebaran berita bohong, yakni UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 ayat (1), serta UU ITE Nomor 19 tahun 2016 Pasal 28 ayat (1 dan 2) Jo Pasal 45.

Mustofa menjelaskan alasan pihaknya memasukkan unsur berita bohong dalam laporannya kepada Zulhas. 

Sebab dalam pidatonya Zulhas menyebut bahwa sekarang di beberapa tempat umat muslim tidak lagi mengucapkan kata 'amin' seusai imam shalat membaca surat Al-Fatihah.

Kemudian pada saat tahiyat akhir, mereka tidak menjulurkan satu jari telunjuk, tapi dua jari yakni telunjuk dan jari tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Zulhas tidak menyebutkan waktu dan lokasinya, sehingga patut diduga merupakan berita bohong.

"Pembuktian kita sederhana, ini kapan kejadiannya, di mana dan buktinya apa. Kalau tidak maka jelas unsur perbuatan bohong itu sangat jelas terasa dan ancaman hukumannya 10 tahun," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Daftar 4 Klub Asia yang Bisa Jadi Tujuan Dony Tri Pamungkas untuk Abroad usai "Tunda" Berkarier ke Eropa, Ada Raksasa ASEAN!

Ini Daftar 4 Klub Asia yang Bisa Jadi Tujuan Dony Tri Pamungkas untuk Abroad usai "Tunda" Berkarier ke Eropa, Ada Raksasa ASEAN!

Dony Tri Pamungkas pilih Asia dulu ketimbang Eropa. Intip 4 klub incaran bek Persija Jakarta ini, dari Thai League hingga J-League yang bisa jadi jalur ke Eropa
Polri Sita Aset Senilai Rp15,3 Miliar dari Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Polri Sita Aset Senilai Rp15,3 Miliar dari Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Total aset yang disita mencapai Rp15,3 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba. 
Mayat Remaja dengan Kondisi Kepala Terikat Kaos Ditemukan di Rembang, Pelaku Berhasil Ditangkap

Mayat Remaja dengan Kondisi Kepala Terikat Kaos Ditemukan di Rembang, Pelaku Berhasil Ditangkap

Mayat remaja dengan kondisi kepala terikat kaos ditemukan di Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. 
Gubernur Jateng Ahmad Lutfhi Hadiri Halalbihalal Pasbata, Tegaskan Gotong Royong Hingga Singgung Soal Hoaks

Gubernur Jateng Ahmad Lutfhi Hadiri Halalbihalal Pasbata, Tegaskan Gotong Royong Hingga Singgung Soal Hoaks

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri acara halalbihalal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jawa Tengah
Pernah Lawan Keduanya, Poirier Sebut Khabib Nurmagomedov Lebih Hebat dari Islam Makhachev di Kelas Ringan UFC Sepanjang Masa

Pernah Lawan Keduanya, Poirier Sebut Khabib Nurmagomedov Lebih Hebat dari Islam Makhachev di Kelas Ringan UFC Sepanjang Masa

Dustin Poirier menilai Khabib Nurmagomedov masih layak disebut sebagai petarung kelas ringan terbaik sepanjang masa, mengungguli Islam Makhachev berkat rekor.
Polisi Beberkan Kondisi Korban Eks Finalis Putri Indonesia Riau yang Jadi Dokter Gadungan: Rambut Tidak Tumbuh Lagi, Bibir Cacat Permanen hingga Trauma Psikis

Polisi Beberkan Kondisi Korban Eks Finalis Putri Indonesia Riau yang Jadi Dokter Gadungan: Rambut Tidak Tumbuh Lagi, Bibir Cacat Permanen hingga Trauma Psikis

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro membeberkan macam-macam kondisi korban eks finalis Putri Indonesia Riau yang menjadi dokter gadungan. 

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT