News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Kota Yogyakarta Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan

Sebanyak 3.281 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar peraturan wali kota Yogyakarta dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ditertibkan petugas gabungan
Jumat, 5 Januari 2024 - 12:36 WIB
Bawaslu Kota Yogyakarta, Satpol PP dan kepolisian mencopot salah satu baliho kampanye di simpang Tugu Yogyakarta, Jumat (5/1/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 3.281 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar peraturan wali kota Yogyakarta dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ditertibkan petugas gabungan.

Penertiban ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta bersama Satpol PP dan Polresta Yogyakarta secara bertahap mulai Jumat (5/1) hingga Senin (8/1) di sejumlah jalan protokol hingga kawasan perkampungan di Kota Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"APK tersebut kami bersihkan, tertibkan, kemudian kami taruh di gudang; dan ini sudah tidak bisa diambil lagi oleh peserta pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala, Jumat (5/1/2024).

Andie menjelaskan, ribuan APK berbentuk baliho dan spanduk atau banner yang ditertibkan itu seluruhnya terbukti melanggar Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2023 tentang APK dan PKPU terkait.

APK bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden, caleg, hingga DPD peserta Pemilu 2024 terpasang di jalan-jalan protokol, tiang listrik, serta sejumlah fasilitas umum di Kota Yogyakarta.

"Di jalan-jalan protokol itu kan sudah dijelaskan tidak boleh dipasang APK. Kemudian, pemasangannya tidak boleh di tiang listrik atau fasilitas umum. Secara umum, itu pelanggarannya," jelas Andie.
​​​​​​​
Menurut dia, keputusan penertiban APK yang kali pertama dilakukan selama masa kampanye Pemilu 2024 itu telah melalui proses panjang, mulai dari saran penertiban mandiri kepada para caleg dan parpol yang tidak diindahkan hingga berlanjut pada rekomendasi ke KPU Kota Yogyakarta.

"Ketika kami sampaikan ke KPU, itu pun masih ada jeda lagi. KPU menyampaikan ke partai lagi. Artinya, sudah banyak toleransi waktu yang kami berikan ke peserta pemilu," tegasnya.

Andie memastikan penertiban APK melanggar peraturan masih terus dilakukan hingga masa kampanye Pemilu 2024 usai.
​​​​​​​
"Penertiban berlanjut sampai nanti di masa tenang," tambahnya.
​​​​​​
PKPU Nomor 15 Tahun 2023 mengatur bahwa APK dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, termasuk gedung dan fasilitas milik pemerintah termasuk tiang listrik.
​​​​​​​
Sementara itu, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2023 melarang pemasangan APK di sembilan jalan protokol, meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Margo Mulyo, Jalan Malioboro, Jalan Margo Utomo, dan Jalan Pangurakan.

Berikutnya, Jalan Sultan Agung (dari Simpang Empat Pasar Sentul sampai ke Simpang Tiga Jalan Gajah Mada), Jalan Panembahan Senopati, dan Jalan Ahmad Dahlan.
​​​​​​​
Di Kota Yogyakarta, APK juga dilarang dipasang di bangunan Pojok Beteng Keraton, Plengkung Gading, Plengkung Wijilan, kompleks Pemandian Taman Sari, kawasan Istana Keraton Ngayograkarta, kawasan Istana Kadipaten Puro Pakualaman, Situs Warungboto, dan Taman Adipura, termasuk ruang manfaat jalan di depannya.
​​​​​​​
Selain itu, APK tidak boleh dipasang di Alun-Alun Utara dan Alun-Alun Selatan Keraton Yogyakarta, Alun-Alun Sewandanan Kadipaten Puro Pakualaman, dan ruang manfaat jalan di sekitarnya. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT