News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geruduk Bawaslu DIY, Masyarakat Yogya Pro Demokrasi Berikan 'Kerupuk Mlempem Award'

Paguyuban Masyarakat Yogya Pro Demokrasi menggeruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (22/2/2024).
Kamis, 22 Februari 2024 - 16:40 WIB
Paguyuban Masyarakat Yogya Pro Demokrasi menggeruduk Kantor Bawaslu DIY, Kamis (22/2/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Paguyuban Masyarakat Yogya Pro Demokrasi menggeruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (22/2/2024).

Diawali dengan prosesi arak-arakan massa dari Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, aksi ini juga dimeriahkan kelompok kesenian marching bleg.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Aksi, Indra Setiawan mengatakan, aksi diikuti oleh lintas komunitas non partisan yang menyuarakan aspirasi terkait sejumlah peristiwa kecurangan yang terjadi pada pemilu 2024.

Mulai dari dicoblosinya kertas suara untuk pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden tertentu, maraknya politik uang, penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik, intimidasi yang dilakukan oleh oknum aparat hingga penggelembungan dalam penghitungan suara.

Ditambah, proses rekapitulasi suara melalui Sirekap oleh KPU dituding bermasalah dan sengaja disetting untuk menggelembungkan paslon presiden dan wapres tertentu.

Hal itu yang kemudian menyebabkan kepuasan publik terhadap pelaksanaan pemilu sangat rendah tahun ini.

Suara-suara masyarakat untuk dilakukan pemilu ulang bahkan penolakan hasil pemilu, audit digital forensik terhadap sistem IT KPU hingga dorongan hak angket di DPR RI pun menguat. 

Kalangan gerakan akademisi bahkan lebih nyaring tuntutannya yakni pemakzulan Presiden, Joko Widodo (Jokowi).

Berbagai preseden buruk yang terjadi dalam pemilu dinilai publik merupakan buntut dari mal praktek kekuasaan rezim Jokowi sejak meletus skandal keputusan Mahkamah Konstitusi hingga KPU yang memberikan karpet merah kepada sang putra Presiden agar bisa menjadi salah satu kontestan Pemilu 2024.

Oleh sebab itu, Paguyuban Masyarakat Yogya Pro Demokrasi menuntut proses yang ada di KPU diawasi ketat. Bawaslu menindak secara konstitusional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

"Tapi lami melihat bahwa Bawaslu tidak melakukan itu maka aksi ini untuk memberikan dorongan moral, kritikan tekanan." kata Indra usai aksi.

"Karena masih ada waktu bagi Bawaslu untuk melakukan sesuatu agar proses demokratisasi di dalam pemilu dilaksanakan dengan benar. Sehingga memunculkan kepemimpinan nasional yang legitimate," lanjutnya.

Menurutnya, proses pemilu yang tidak adil sesuai dengan prosedur konstitusi akan memunculkan kepemimpinan nasional yang tidak sah. Ke depan, bangsa ini dihadapi  oleh fenomena krisis global sehingga kepemimpinan harus kuat.

Untuk itu, Paguyuban Masyarakat Yogya Pro Demokrasi mendorong proses penggantian kepemimpinan berjalan secara adil.

Dalam aksi ini, mereka juga memberikan 'Krupuk Mlempem Award' kepada Bawaslu DIY sebagai simbol kinerjanya yang melempem atas berbagai kasus-kasus pelanggaran dan kecurangan pemilu.

Bawaslu sebagai instrumen demokrasi dinilai gagal menjalankan fungsinya secara optimal. 

"Bawaslu tak ubahnya sekadar tukang stempel kepentimgan rezim penguasa yang telah mengatur sedemikian rupa pemilu terselenggara sesuai seleranya," ucap Indra.

Di lokasi yang sama, Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib menyebut, aksi ini bentuk kecintaan masyarakat terhadap Bawaslu. Yang mana, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu.

"Kita justru senang masyarakat artinya peduli. Ini menjadi support dari masyarakat kepada kami," ucap Najib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait desakan pemilu ulang, Bawaslu DIY tentunya menyesuaikan dengan mekanisme. 

"Kita bekerja sesuai aturan main. Yang memutuskan pemilu ulang bukan kami," pungkasnya. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT