Bantul, tvOnenews.com - Sebanyak 10 remaja diamankan polisi saat hendak perang sarung di wilayah hukum Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (13/3/2024) dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, puluhan remaja tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama di Jalan Tinom, Prenggan, Palbapang atau perbatasan dengan wilayah Bambanglipuro, polisi mengamankan 8 remaja yang masih berstatus pelajar di antaranya BW (16), RP (16), MN (14), AS (15), RY (20), RF (16), TD (15) dan AA (15).
Kronologinya, sekira pukul 01.30 WIB telah diamankan 5 remaja oleh personil Polsek Bambanglipuro yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Tinom Ganjuran-Prenggan. Kemudian 5 remaja itu dibawa ke Polsek Bantul untuk pengembangan lebih lanjut.
Selanjutnya, ditindak lanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Palbapang dan unit Reskrim Polsek Bantul bertambah 3 remaja yang diamankan.
"Mereka diamankan karena diduga akan melakukan perang sarung di Bulak Kintelan, Sumbermulyo, Bambanglipuro oleh rombongan Dodotan, Sumbermulyo, Bambanglipuro dengan rombongan Serut Palbapang," kata Jeffry.
Selain pelaku, juga menyita barang bukti di antaranya satu buah sabuk warna kuning yang ditali dengan gear sepeda motor, dua sepeda motor matic serta dua buah sarung warna merah dan hitam yang sudah ditali.
Load more