Kendati demikian, pihaknya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada atau tidaknya gugatan dari peserta pemilu.
"Misalnya di DIY gak ada gugatan maka ditetapkan sebagai calon terpilih dan penghitungan kursi," ujarnya. (scp/buz)
Load more