Dampak lainnya yakni merusak talud di luar pagar sekolah yang menutup saluran air. Akhirnya, membuat sekolah seperti sungai anakan. Karena saat hujan deras, air masuk semua ke halaman sekolah.
Hastari berharap, adanya pertemuan fasilitasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwarkilan DIY segera ada tindak-lanjut dari pemerintah setempat.
Untuk diketahui, fasilitasi juga dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPEDSDM) DIY dan perwakilan dari OPD terkait dari Pemkab Sleman.
Di lokasi yang sama, Asisten Pemeriksa ORI Perwakilan DIY, Muhammad Bagus Sasmita selalu mengawasi langkah konkrit dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terkait persoalan ini.
"Kita pegang komitmen dari pemerintah sebagai penanggung jawab atas wilayah tersebut. Dari pertemuan tadi, Pemkab Sleman akan berupaya setelah lebaran, mereka ada langkah konkrit," kata Bagus.
Selain itu, juga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merugikan ini.
"Pekan depan, berkoodinasi dengan APH, pasca lebaran (tambang ilegal) clear bisa berhenti," ucapnya. (scp/buz)
Load more