Sleman, tvOnenews.com - Aktivitas penambangan ilegal di Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikeluhkan warga sekitar karena merusak lingkungan.
Selain itu, juga mengancam keselamatan siswa karena lokasinya berdekatan dengan SMPN 2 Prambanan.
Kepala SMPN 2 Prambanan, Hastari Murti mengatakan, dampak penambangan ilegal di Kalurahan Sumberharjo mulai dirasakan awal tahun ini.
Pasalnya, aktivitas dari ulah manusia yang tak bertanggungjawab tersebut menyebabkan kerusakan jalan yang semakin parah. Sehingga masyarakat yang melewati jalan tersebut harus ektra hati-hati. Selain licin, kontur jalan tersebut juga bergelombang serta minim penerangan.
"Bahkan, kalau musim penghujan istilahnya toh nyowo (red: korban nyawa). Karena (jalan) saking licinnya," katanya saat ditemui usai pertemuan fasilitasi di Kantor ORI Perwakilan DIY, Selasa (26/3/2024).
Disampaikan Hastari, lokasi penambangan ilegal yang jaraknya hanya ratusan meter dari SMPN 2 Prambanan juga mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.
"(Lokasi tambang) dekat sekali, belakang sekolah agak timur jaraknya sekitar 100 meter. Setiap ada aktivitas penambangan suaranya mengganggu," ucapnya.
Dampak lainnya yakni merusak talud di luar pagar sekolah yang menutup saluran air. Akhirnya, membuat sekolah seperti sungai anakan. Karena saat hujan deras, air masuk semua ke halaman sekolah.
Hastari berharap, adanya pertemuan fasilitasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwarkilan DIY segera ada tindak-lanjut dari pemerintah setempat.
Untuk diketahui, fasilitasi juga dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPEDSDM) DIY dan perwakilan dari OPD terkait dari Pemkab Sleman.
Di lokasi yang sama, Asisten Pemeriksa ORI Perwakilan DIY, Muhammad Bagus Sasmita selalu mengawasi langkah konkrit dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terkait persoalan ini.
"Kita pegang komitmen dari pemerintah sebagai penanggung jawab atas wilayah tersebut. Dari pertemuan tadi, Pemkab Sleman akan berupaya setelah lebaran, mereka ada langkah konkrit," kata Bagus.
Selain itu, juga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merugikan ini.
"Pekan depan, berkoodinasi dengan APH, pasca lebaran (tambang ilegal) clear bisa berhenti," ucapnya. (scp/buz)
Load more