News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MPBI DIY Desak Gubernur Terbitkan Surat Edaran THR Bagi PRT dan Driver Ojol

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Gubernur untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pembayaran THR bagi PRT dan driver ojol.
Kamis, 28 Maret 2024 - 14:06 WIB
Aksi serikat buruh soal pembayaran THR bagi PRT, Ojol dan buruh yang dirumahkan di Kantor Disnakertrans DIY, Kamis (28/3/2024)
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Gubernur untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan driver ojek online (ojol).

Desakan tersebut disampaikan Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan ketika audiensi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Kamis (28/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Audiensi juga diramaikan dengan aksi membawa sejumlah spanduk yang diikuti oleh KSPSI, SPN, SPRT, ASPEK dan serikat buruh lainnya.

Irsad mengatakan, untuk PRT sudah ada dasar hukumnya yaitu Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang perlindungan PRT.

Secara jelas menyatakan bahwa PRT berhak mendapatkan THR. Namun demikian, Permen tersebut belum tersosialisasikan dengan baik.

"Harapan kami dengan adanya SE Gubernur DIY maka pengguna PRT bisa membayarkan THR," ujarnya.

Sedangkan, lanjut Irsad, SE Gubernur bagi driver ojol bersifat kebijakan. Karena, jika memakai dasar hukum pasti akan ada tarik-menarik apakah mereka sebagai mitra atau pekerja buruh.

Maka ia meminta adanya kebijaksanaan dari Gubernur DIY agar para penyedia aplikasi memberikan insentif kepada pengemudi online sebesar rata-rata pendapatan mereka.

"Sehingga bukan insentif berupa sembako melainkan uang cash. Sehingga mereka bisa mendapatkan THR," ucap Irsad.

Ia menyebut, ada sekitar 800 an PRT yang terancam tidak mendapatkan THR. Itu baru yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) DIY. Dimungkinkan, jumlahnya bisa bertambah.

"Driver ojol lebih banyak lagi. Kami mengharapkan dan mendesak bisa mendapatkan THR. Jangan berlindung pada masalah-masalah klasik apakah mereka mitra atau pekerja buruh," kata Irsad.

Pihaknya juga mengimbau kepada Disnakertrans DIY untuk menegakkan penerapan Upah Minimum Pekerja (UMP) DIY 20224 soal status pekerja kontrak.

Berdasarkan deteksi dini yang dilakukan, ada beberapa perusahaan yang belum seluruhnya menerapkan UMP DIY 2024 sehingga berpengaruh terhadap THR.

"THR buruh nilainya kurang dari 1 bulan gaji UMK DIY," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pengawasan, Disnakertrans DIY, Amin Subagus berharap kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengatur THR bagi PRT, driver ojol dan lainnya lebih jelas. Sehingga langkah penanganan di tingkat bawah jelas.

Disnakertrans DIY mengawal siapa yang berhak mendapatkan THR sesuai SE Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu yang kita kawal, yang lain kita dorong termasuk PRT tadi kita berharap dalam SE Menaker dapat THR. Juga mendorong lembaga penyalur PRT yang menyalurkan hak-hak pekerja untuk dimasukkan dalam SE Menaker yang turunannya SE Gubernur," ucapnya.

Amin menyebut, jika aturan tersebut sudah jelas maka pengawasannya akan lebih jelas. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.
Kim Yeon-koung Idola Megawati Hangestri Raih Penghargaan Prestisius di AVC Gala Awards 2025, Tetap Jadi Ikon Voli Asia

Kim Yeon-koung Idola Megawati Hangestri Raih Penghargaan Prestisius di AVC Gala Awards 2025, Tetap Jadi Ikon Voli Asia

Legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung belum lama ini berhasil meraih penghargaan bergengsi di AVC Gala Awards 2025. Bahkan meski telah pensiun, namun idola Megawati Hangestri tersebut masih dinobatkan sebagai ikon bola voli Asia.
Mensesneg Prasetyo Hadi Rapat Bareng DPR, Bahas Finalisasi Perpres Ojol

Mensesneg Prasetyo Hadi Rapat Bareng DPR, Bahas Finalisasi Perpres Ojol

Prasetyo mengatakan pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan regulasi yang mengatur keberadaan dan tata kelola ojol dapat segera difinalisasi. 
Motif Asmara Segitiga, Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Tewas Ditikam Suami Siri

Motif Asmara Segitiga, Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Tewas Ditikam Suami Siri

Menduga berselingkuh, seorang pria di Kabupaten Banyuwangi tega menusuk istri sirinya dengan menggunakan pisau dapur.
Makam Sutrimo Diduga Karumga Febrie Adriansyah Bakal Dibongkar Polisi

Makam Sutrimo Diduga Karumga Febrie Adriansyah Bakal Dibongkar Polisi

Langkah ini menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang sebelumnya dipersoalkan keluarganya.
Persiapan Muktamar ke-35 NU Tembus 50 Persen, Gus Ipul: Awalnya Ragu, Kini Optimistis

Persiapan Muktamar ke-35 NU Tembus 50 Persen, Gus Ipul: Awalnya Ragu, Kini Optimistis

Persiapan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, terus dikebut.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT