LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bahan baku petasan yang berhasil disita Polres Bantul, Rabu (27/3/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Gelar Razia, Polres Bantul Sita 30 Kilogram Bahan Baku Petasan dan Amankan 3 Pelaku

Polres Bantul menyita sebanyak 30 kilogram bahan baku petasan dalam razia yang digelar, Rabu (27/3/2024). Upaya ini untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan 1445 Hijriah kali ini.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:11 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul menyita sebanyak 30 kilogram bahan baku petasan dalam razia yang digelar, Rabu (27/3/2024). Upaya ini untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadhan 1445 Hijriah kali ini.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, puluhan kilogram bahan baku petasan disita dari empat lokasi berbeda.

"Kita juga berhasil amankan tiga pelaku, saat ini ketiganya sedang kami periksa secara intensif," katanya, Kamis (28/3/2024).

Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak-lanjut atas kejadian bubuk petasan yang meledak di Pedukuhan Gedongsari, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak beberapa waktu lalu hingga menyebabkan 4 korban luka-luka.

Baca Juga :

Awalnya anggota Satuan Reskrim Polres Bantul menangkap NM (22) warga Pandak. Dari tangan NM, petugas berhasil menyita 3 kilogram bubuk mercon dan 1 buah mercon ukuran besar sepanjang 40 sentimeter (cm).

Petugas juga mengamankan S (21) warga Jetis dengan barang bukti 1 kilogram bubuk mercon.

“Dihadapan petugas, S mengaku bila dirinya menjual serbuk bahan petasan,” jelas Jeffry.

Selanjutnya, petugas juga mengamankan MAP (22) warga Pandak. Saat dilakukan penggeledahan di rumah MAP, petugas mendapati 5 kilogram bubuk mercon.

Setelah dilakukan penyelidikan, MAP mengaku bahwa bahan baku petasan tersebut ia peroleh dari AY, yang juga warga Pandak.

"Kami lalu melakukan penyelidikan ke rumah AY dan ditemukan 21 kilogram bubuk mercon, namun saat digeledah, AY tidak sedang berada di rumah," ujar Jeffry.

Saat ini, petugas sedang memburu keberadaan AY.

Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan, ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat sesuai Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berbunyi, barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. 

Selain itu, kata Jeffry, aturan terkait tindak pidana petasan atau bahan peledak, juga tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menilik pasal 308 disebutkan, siapapun yang mengakibatkan kebakaran, ledakan atau banjir akan dikenai pidana mulai dari kurungan penjara paling lama 9 tahun, jika karena perbuatan tersebut timbul bahaya keamanan umum bagi orang atau barang.

Kemudian pidana penjara maksimal 12 tahun, jika karena perbuatan tersebut menimbulkan luka berat bagi orang lain.

“Dan pidana penjara paling lama 15 tahun, jika perbuatan tersebut mengakibatkan orang kehilangan nyawa,” imbuh dia.

Selanjutnya, Jeffry mengimbau, agar masyarakat tidak bermain petasan, selain melanggar ketentuan undang-undang, jenis mainan tersebut juga sangat berbahaya.

"Apabila terjadi keteledoran, maka berpotensi menyebabkan kerusakan, seperti yang telah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Pandak, Bantul beberapa waktu lalu," katanya. (scp/buz) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Perkirakan Perang Dagang Amerika Serikt - China Bakal Terus Berlanjut, Namun Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh Hingga 5,5 Persen di Tahun 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Perkirakan Perang Dagang Amerika Serikt - China Bakal Terus Berlanjut, Namun Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh Hingga 5,5 Persen di Tahun 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan persaingan antara Amerika Serikat dan China dalam bentuk perang dagang akan berlanjut hingga 10 tahun ke depan. 
Pelatih Irak Semakin Panik Lihat Kemajuan Timnas Indonesia, Memang Pernah Waktu itu Bantai 5 Gol ke Gawang Garuda, Tapi Kini...

Pelatih Irak Semakin Panik Lihat Kemajuan Timnas Indonesia, Memang Pernah Waktu itu Bantai 5 Gol ke Gawang Garuda, Tapi Kini...

Pelatih timnas Irak, Jesus Casas sepertinya cemas melihat performa garang dan perkembangan timnas Indonesia di dua laga terakhir kualifikasi Piala Dunia 2026.
Gim Online dan e-Sport Jadi Subsektor yang Makin Menjanjikan di Era Digital

Gim Online dan e-Sport Jadi Subsektor yang Makin Menjanjikan di Era Digital

Outlook Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2021/2022 menyebut, subsektor aplikasi dan gim berhasil menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 31,25 triliun pada 2021.
Bos SpaceX Elon Musk Beri Efek Mengejutkan di Indonesia, Sandiaga Uno Beberkan Masa Depan Pariwisata Tanah Air

Bos SpaceX Elon Musk Beri Efek Mengejutkan di Indonesia, Sandiaga Uno Beberkan Masa Depan Pariwisata Tanah Air

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno mengungkap efek mengejutkan kehadiran CEO SpaceX Elon Musk dalam acara World Water Forum ke-10 di Nusa Dua, Bali.
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo di Depan Para Pemimpin Dunia Dalam Forum WWF Ke-10 di Bali

Momen Jokowi Kenalkan Prabowo di Depan Para Pemimpin Dunia Dalam Forum WWF Ke-10 di Bali

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto Forum WWF Ke-10 di Bali yang dibuka secara resmi oleh Presiden Jokowi, Senin (20/5/2024).
Anies Akui Dapat Tawaran Partai Maju di Pilgub Jakarta 2024, PKS Menolak Dukung

Anies Akui Dapat Tawaran Partai Maju di Pilgub Jakarta 2024, PKS Menolak Dukung

EKs Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akui dirinya mendapat tawaran dari partai politik (parpol) untuk maju lagi di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
Selengkapnya