GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Gunungkidul Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Cara Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024.
Rabu, 24 April 2024 - 21:26 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • ANTARA

Gunungkidul, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024.

Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Supami mengatakan, total kebutuhan PPK adalah 80 orang dimana jumlah PPK setiap kapanewon/kecamatan sebanyak lima orang.

"Hari ini, pendaftaran PPK sudah dibuka. Total kebutuhan PPK untuk Pilkada 2024 sebanyak 90 orang yang tersebar di 18 kapanewon," kata Supami, Rabu (24/4/2024).

Supami menjelaskan, pendaftar harus mengisi formulir daftar riwayat hidup, surat pendaftaran, dan surat pernyataan dapat diunduh di laman kab-gunungkidul.kpu.go.id. Kelengkapan dokumen dapat disampaikan ke KPU Kabupaten Gunungkidul mulai Rabu (24/4) hingga Senin (29/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen dalam bentuk digital tersebut dapat dikirim melalui siakba.kpu.go.id, sedangkan dokumen fisik dikirim paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis pada tanggal 6—8 Mei 2024.

"Calon pendaftar bisa langsung ke Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul untuk informasi lengkapnya," jelasnya.

Menyinggung soal honor PPK, dia menyebutkan sama dengan honor PPK Pemilu 2024. Pada Pemilu 2024, ketua PPK mendapat honor Rp2,5 juta per bulan dan anggota sebesar Rp2,2 juta/bulan.

Honor tersebut diberikan per bulan sesuai anggaran di lampiran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dengan KPU dan badan pengawas pemilu (bawaslu) setempat.

Sementara itu, Kepala BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan bahwa penyaluran dana hibah mengacu pada NPHD dua tahap. Dana hibah tahap kedua akan diberikan pada bulan Mei 2024.

Total dana hibah tersebut mencapai Rp48,4 miliar. Penyaluran tahap pertama pada bulan Desember 2023 dengan besaran Rp19,36 miliar atau 40 persen dari total kebutuhan anggaran. Sisanya sebesar Rp29,05 miliar yang pencairannya pada bulan Mei 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari total dana tersebut, KPU Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi sebesar Rp37,03 miliar dan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul memperoleh Rp10,39 miliar.

"Porsi penyaluran tersebut mendasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024," katanya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Yohanes Pahabol? Eks Wonderkid Timnas Indonesia yang Tolak Main di Liga Spanyol, Kini Tetap Bersinar di Usia 34 Tahun

Masih Ingat Yohanes Pahabol? Eks Wonderkid Timnas Indonesia yang Tolak Main di Liga Spanyol, Kini Tetap Bersinar di Usia 34 Tahun

Sebuah kisah unik datang dari penyerang sayap lincah asal Papua, Yohanes Pahabol yang pernah menolak tawaran bermain di Liga Spanyol bersama klub Villarreal CF.
Naskah Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Idul Fitri, Kemenangan atas Hawa Nafsu hingga Awal Babak Perjalanan Baru

Naskah Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Idul Fitri, Kemenangan atas Hawa Nafsu hingga Awal Babak Perjalanan Baru

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, dengan tajuk "Idul Fitri, Kemenangan atas Hawa Nafsu hingga Awal Babak Perjalanan Baru".
Cara Cerdik Dedi Mulyadi Hentikan Penyapu Koin di Indramayu, Beri Kompensasi Rp600 Ribu

Cara Cerdik Dedi Mulyadi Hentikan Penyapu Koin di Indramayu, Beri Kompensasi Rp600 Ribu

​​​​​​​Cara cerdik Dedi Mulyadi hentikan penyapu koin di Indramayu dengan kompensasi Rp600 ribu, warga diminta libur demi keselamatan di Jalur Pantura Lebaran.
Kepincut Gacornya Jay Idzes di Sassuolo, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Mulai Lirik Timnas Indonesia

Kepincut Gacornya Jay Idzes di Sassuolo, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Mulai Lirik Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta potensial dari Eropa. Sosok bek Como berdarah Jakarta ini siap buka pintu bela Garuda usai kepincut Jay idzes.
Puncak Arus Mudik 2026: Lebih dari 270 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-3 Lebaran

Puncak Arus Mudik 2026: Lebih dari 270 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-3 Lebaran

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaporkan lonjakan signifikan volume kendaraan yang mengarah ke Timur melalui Jalan Tol Trans Jawa.
One Way Nasional di Tol Cikampek pada Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Jasa Raharja: Upaya Keselamatan Transportasi

One Way Nasional di Tol Cikampek pada Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Jasa Raharja: Upaya Keselamatan Transportasi

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional di Gerbang Tol Cikampek Utama mulai berlaku pada H-2 Hari Raya Lebaran 2026 tepatnya Rabu (18/3/2026).

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT