News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati DIY Geledah Rumah Dinas Dirut dan Kantor PT Taru Martani, Sita Uang Tunai Rp 80 Juta hingga Segel Motor dan Mobil

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati DIY dan surat perintah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi operasional PT Taru Martani.
Selasa, 30 April 2024 - 13:13 WIB
Tim penyidik Kejati DIY menggeledah rumah dinas Dirut dan Kantor PT Taru Martani atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan operasional PT Taru Martani pada 2022-Mei 2023. (foto: istimewa)
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggeledah PT Taru Martani di Jalan Kompol Bambang Suprapto No 2A Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta dan rumah dinas direktur utama PT Taru Martani di Jalan Tunjung, Baciro, Senin (29/4/2024).

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp 80 juta, beberapa barang elektronik dan berkas dokumen. Serta menyegel beberapa kendaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati DIY dan surat perintah penyidikan Kepala Kejati DIY tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan operasional PT Taru Martani pada 2022-Mei 2023," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Selasa (30/4/2024).

Atas serangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah ada tindak pidana melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terdapat alasan dan dugaan bahwa benda tersebut di duga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022–Mei 2023. 

Disampaikan Herwatan, penggeledahan di rumah dinas Dirut PT Taru Martani, tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp 80 juta, 9 arloji, dokumen, handphone, dan flashdisk. Serta menyegel mobil dan motor.

"Kalau di kantor PT Taru Martani, tim penyidik menggeledah ruang direktur, kepala divisi keuangan dan ruang arsip keuangan. Tim menyita beberapa dokumen arsip keuangan, laptop, handphone dan flashdisk," imbuh Herwatan.

Sebelumnya, pada Senin (22/4/2024) lalu, Tim Penyidik Kejati DIY telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Juga telah memanggil saksi dari unsur PT Taru Martani yaitu direksi dan komisaris.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama 7 Gol di Allianz! Bayern Munich Tumbangkan Harapan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Drama 7 Gol di Allianz! Bayern Munich Tumbangkan Harapan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Bayern Munich memastikan tiket ke semifinal Liga Champions usai menaklukkan Real Madrid dengan skor dramatis 4-3 pada leg kedua perempat final, Kamis (16/4/2026).
Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Arsenal memastikan langkah ke semifinal Liga Champions untuk musim kedua berturut-turut usai menahan imbang Sporting dengan skor 0-0 pada leg kedua, yang membuat mereka unggul agregat 1-0, Kamis (16/4/2026).
Nina Saleha Akui Mentalnya Terganggu Setelah Terima Banyak DM Kasus Kehilangan Bayi di RS yang Sama

Nina Saleha Akui Mentalnya Terganggu Setelah Terima Banyak DM Kasus Kehilangan Bayi di RS yang Sama

​​​​​​​Nina akui mentalnya terganggu usai terima banyak DM soal kasus kehilangan bayi di RS yang sama, trauma makin dalam setelah bayinya nyaris tertukar.
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. 
RDPU di DPR RI, MAI Soroti Persoalan Sinkronisasi Data

RDPU di DPR RI, MAI Soroti Persoalan Sinkronisasi Data

Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) menyampaikan sejumlah pandangannya ke Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melibatkan belasan terduga pelaku menuai sorotan tajam. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Mantan pemain Persib Bandung periode 1962-1979, Max Timisela, mendoakan klub kebanggaannya itu kembali meraih gelar juara pada Super League 2025/2026 demi mewujudkan hattrick.
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. 
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Arsenal memastikan langkah ke semifinal Liga Champions untuk musim kedua berturut-turut usai menahan imbang Sporting dengan skor 0-0 pada leg kedua, yang membuat mereka unggul agregat 1-0, Kamis (16/4/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT