LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tim penyidik Kejati DIY menggeledah rumah dinas Dirut dan Kantor PT Taru Martani atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan operasional PT Taru Martani pada 2022-Mei 2023. (foto: istimewa)
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kejati DIY Geledah Rumah Dinas Dirut dan Kantor PT Taru Martani, Sita Uang Tunai Rp 80 Juta hingga Segel Motor dan Mobil

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati DIY dan surat perintah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi operasional PT Taru Martani.

Selasa, 30 April 2024 - 13:13 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggeledah PT Taru Martani di Jalan Kompol Bambang Suprapto No 2A Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta dan rumah dinas direktur utama PT Taru Martani di Jalan Tunjung, Baciro, Senin (29/4/2024).

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp 80 juta, beberapa barang elektronik dan berkas dokumen. Serta menyegel beberapa kendaraan.

"Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati DIY dan surat perintah penyidikan Kepala Kejati DIY tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan operasional PT Taru Martani pada 2022-Mei 2023," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Selasa (30/4/2024).

Atas serangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah ada tindak pidana melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terdapat alasan dan dugaan bahwa benda tersebut di duga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022–Mei 2023. 

Baca Juga :

Disampaikan Herwatan, penggeledahan di rumah dinas Dirut PT Taru Martani, tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp 80 juta, 9 arloji, dokumen, handphone, dan flashdisk. Serta menyegel mobil dan motor.

"Kalau di kantor PT Taru Martani, tim penyidik menggeledah ruang direktur, kepala divisi keuangan dan ruang arsip keuangan. Tim menyita beberapa dokumen arsip keuangan, laptop, handphone dan flashdisk," imbuh Herwatan.

Sebelumnya, pada Senin (22/4/2024) lalu, Tim Penyidik Kejati DIY telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Juga telah memanggil saksi dari unsur PT Taru Martani yaitu direksi dan komisaris.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Robin Van Persie Resmi Latih SC Heerenveen, Bagaimana Nasib Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On?

Robin Van Persie Resmi Latih SC Heerenveen, Bagaimana Nasib Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On?

Mantan penyerang Manchester United (MU), Robin van Persie ditunjuk sebagai pelatih SC Heerenveen yang diperkuat dua pemain timnas Indonesia Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On.
Shin Tae-yong Harus Menerima Kabar Pahit dari Pemain Keturunan Ini Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Harus Menerima Kabar Pahit dari Pemain Keturunan Ini Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Petugas Medis Puskesmas Kairatu Mengalami Keracunan Setelah Hirup Uap Gas Mengandung Racun

2 Petugas Medis Puskesmas Kairatu Mengalami Keracunan Setelah Hirup Uap Gas Mengandung Racun

Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kairatu Seram Bagian barat alami keracunan secara bersamaan setelah menghirup uap gas yang diduga mengandung racun di ruangan gizi
Nasib Pilu 249 Nakes Dipecat dan Gaji Belum Dibayar Sejak Januari oleh Bupati Manggarai, Kemenkes Tak Bisa Berbuat Banyak

Nasib Pilu 249 Nakes Dipecat dan Gaji Belum Dibayar Sejak Januari oleh Bupati Manggarai, Kemenkes Tak Bisa Berbuat Banyak

Pejabat dari Kementerian Kesehatan RI mengaku hanya bisa bersimpati atas dipecatnya ratusan tenaga kesehahatan non ASN oleh Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 81-85 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 81-85 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 81-85 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Malam-malam, Khofifah dan Emil Temui Ketum Golkar, Siap Terima Rekomendasi Pilgub Jatim 2024

Malam-malam, Khofifah dan Emil Temui Ketum Golkar, Siap Terima Rekomendasi Pilgub Jatim 2024

Eks Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan mantan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak  bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto malam ini.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Full Senyum, Rival Timnas Indonesia Ini Ditolak Para Pemain Eropa Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Full Senyum, Rival Timnas Indonesia Ini Ditolak Para Pemain Eropa Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia dapat kabar baik jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia kontra Filipina lantaran ada 3 pemain abroad yang tolak panggilan The Azkals.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sulitnya mendapatkan kesempatan untuk membela tim nasional Belanda senior membuat mantan wonderkid dari Eropa ini memilih dinaturalisasi oleh Timnas Indonesia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya