News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi May Day di Yogyakarta, Ini Tuntutan Buruh Bagi Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran dan Pemda DIY

Buruh di Kota Yogyakarta turun ke jalan memperingati Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada hari ini, 1 Mei 2024.
Rabu, 1 Mei 2024 - 13:10 WIB
Aksi may day yang dilakukan buruh di Titik Nol Yogyakarta, Rabu (1/5/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Buruh di Kota Yogyakarta turun ke jalan memperingati Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada hari ini, 1 Mei 2024.

Aksi May Day diawali dengan berkumpulnya massa di Tugu Yogyakarta. Kemudian dilanjutkan long march menuju Titik Nol Yogyakarta di Kawasan Malioboro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksi ini, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Utamanya presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pertama, buruh di Yogyakarta meminta pemerintahan yang baru agar mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan mengganti regulasi ketenagakerjaan tersebut.

"Kami meminta kepada presiden yang baru, Prabowo Subianto untuk mencabut UU Cipta Kerja dan menggantikan UU Cipta Kerja sehingga bisa

Menghapus sistem kontrak dan outsourching," kata Irsyad Ade Irawan, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta mewakili para demonstran.

Selagi menunggu pengganti UU Cipta Kerja, lanjutnya, pemerintah bisa kembali menerapkan UU Nomor 13 Tahun 2023 tentang ketenagakerjaan. Dengan demikian, pengaturan soal upah minimum dan pesangon diatur dalam regulasi lama tersebut.

Tuntutan lainnya, yaitu meminta kepada Prabowo-Gibran agar segera merealisasikan program reforma agraria, memecahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak serta buruh migran agar mendapatkan perlindungan lebih baik.

"Dan tak kalah penting, Kementerian Ketenagakerjaan harus segera mengadaptasi seiring berkembangnya ekonomi kreatif (ekraf) maka perlu ada sekian peraturan perundang-undangan yang bisa mengatur para pekerja ekraf termasuk seniman dan pegawai seni," imbuh Irsyad.

Sedangkan, tuntutan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), para buruh mendesak Gubernur DIY agar segera merevisi Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 minimal 15 persen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena menurutnya, upah minimun di Yogyakarta jauh lebih rendah dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Berdasarkan survei yang dilakukan, KHL di Yogyakarta berkisar Rp 3,5-4 juta. Sementara yang terjadi, rata-rata upah minimum di Yogyakarta di angka Rp 2 juta.

Besaran upah tersebut, dinilai terlalu murah. Akibatnya, para buruh tidak bisa untuk membeli rumah. Oleh karena itu, Pemda DIY harus melakukan pembangunan perumahan murah untuk buruh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT