News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Penyelewengan Tanah Kas Desa Sampang Gunungkidul, Kejati DIY Periksa 23 Saksi

Kasus dugaan penyelewengan Tanah Kas Desa di Desa Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Jumat, 5 Juli 2024 - 17:20 WIB
Kejaksaan line telah terpasang di lahan TKD Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penyelewengan Tanah Kas Desa di Desa Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Proses pengusutan untuk mengungkap terduga pelaku masih berjalan saat ini.

"Untuk TKD Sampang, Gunungkidul belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini penyidikan masih berjalan," kata Herwatan, Kasi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (5/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dari kasus ini.

"Saksi yang sudah diperiksa ada 23 saksi," bebernya.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul juga telah memasang kejaksaan line di lokasi tersebut yang telah disalahgunakan pemanfaatannya oleh oknum di Kalurahan Sampang.

Dijelaskan, perkara bermula dari adanya Peraturan Kalurahan Sampang Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemanfaatan TKD Sampang yang terletak di Pedukuhan Kayen persil 282 dengan luas keseluruhan sekitar 2.428 meter persegi.

Sebagian dari lahan tersebut, seluas sekitar 700 meter persegi oleh oknum secara lisan diberikan kepada Dukuh Sengonkerep, Triana sebagai penambahan tanah pelungguh. Namun kenyataannya, tidak jadi diberikan melainkan dikuasai dan dikelola oleh oknum sendiri.

Lebih lanjut, oknum menyampaikan kepada PT. Pueser Bumi Sejahtera (PBS) sebagai pemilik izin SIPB bahwa TKD Sampang di Pedukuhan Kayen persil 282 merupakan lahan pribadinya. Sehingga, oknum meminta kepada perusahaan itu untuk menambangnya dan membuat akses jalan truk tambang di atas lahan tersebut.

Selain itu, oknum juga meminta kepada PT Slamet Jaya Semesta (SJS) sebagai pemilik alat berat dan armada truk untuk mengeruk seluruhnya hingga menjadi rata datar. Oknum berdalih banyak warga Sampang membutuhkan tanah urug.

Kemudian sebagian material tanah dari lahan TKD Sampang diurug ke beberapa tempat di antaranya Lapangan SD Kedungbolong, TK ABA, Pesantren Darul Ilmi dan Masjid Syuhada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, berdasarkan pemeriksaan terhadap para pengelola tersebut, tidak ada satupun yang merasa pernah meminta kepada oknum untuk diberikan tanah urug. 

"Mereka hanya pernah diminta oleh oknum untuk menandatangi surat permohonan tanah urug yang dibuat oleh pihak kalurahan, itu pun sudah berselang setahun tepatnya sekitar Oktober 2023," ucap Herwatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNPB Pastikan Riau Sudah Tidak Ada Titik Api, Penanganan Karhutla Fokus di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan

BNPB Pastikan Riau Sudah Tidak Ada Titik Api, Penanganan Karhutla Fokus di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan

BNPB memastikan sudah tidak ada lagi titik api yang terjadi di wilayah Riau dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). BNPB menegaskan bahwa operasi penanganan karhutla telah dilaksanakan dengan optimal secara nasional.
Antonio Conte Siap Gantikan Michael Carrick, Manchester United Ganti Pelatih usai Dipermalukan di Liga Champions

Antonio Conte Siap Gantikan Michael Carrick, Manchester United Ganti Pelatih usai Dipermalukan di Liga Champions

Jurnalis Italia mengklaim bahwa Antonio Conte berminat dan siap untuk menangani Manchester United. Perubahan pelatih mungkin terjadi setelah kekalahan 0-2 dari Atletico Madrid di Liga Champions.
Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla

Polri menetapkan sebanyak 223 orang dan 9 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Bukan Sekadar Tarian Massal, Gandrung Sewu 2026 Hadir dengan Konsep Baru, Ribuan Penari Siap Tampil

Bukan Sekadar Tarian Massal, Gandrung Sewu 2026 Hadir dengan Konsep Baru, Ribuan Penari Siap Tampil

Festival Gandrung Sewu 2026 di Banyuwangi, Jawa Timur, siap menghadirkan pengalaman berbeda bagi masyarakat dan wisatawan. Catat tanggal dan rangkaian acaranya!
Mengenal Martha Tilaar, Sosok Pendiri Kosmetik Sariayu yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Mengenal Martha Tilaar, Sosok Pendiri Kosmetik Sariayu yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Kepergian Martha Tilaar di usianya yang ke-89 tahun pada Rabu (14/10/2026) meninggalkan sejumlah warisan, baik di dunia kecantikan tradisional hingga pendidikan
Libas Galatasaray 4-1, Barcelona Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa meski Catatkan 10 Kemenangan Beruntun Musim Ini

Libas Galatasaray 4-1, Barcelona Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa meski Catatkan 10 Kemenangan Beruntun Musim Ini

Barcelona berhasil meraih kemenangan ke-10-nya secara beruntun di musim ini dengan menjungkalkan Galatasaray. Namun, tim asuhan Hansi Flick justru mencatatkan rekor minor.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, dikabarkan masuk radar Timnas Malaysia untuk proyek menuju Piala Dunia 2030. Namun, FAM menegaskan belum ada kontrak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT