News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuras Saldo Rekening Lebih dari Rp 400 Juta, Dua Pelaku Gendam Diringkus Polresta Yogyakarta

Dua pelaku gendam dengan modus menawarkan bantuan di Kota Yogyakarta telah diamankan. Mereka dibekuk usai menguras saldo rekening ATM milik seorang nenek bernama Arahmiani (63)
Kamis, 18 Juli 2024 - 16:11 WIB
Dua pelaku gendam dengan modus menawarkan bantuan dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Kamis (18/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Dua pelaku gendam dengan modus menawarkan bantuan di Kota Yogyakarta telah diamankan. Mereka dibekuk usai menguras saldo rekening ATM milik seorang nenek bernama Arahmiani (63). Alhasil uang lebih dari Rp 400 juta raib.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan, peristiwa gendam terjadi Lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Sabtu (15/6/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian bermula ketika dua pelaku inisial LUU (60) warga Kemayoran, Jakarta dan NY (63) warga Parepare, Sulawesi Selatan mendatangi korban yang tengah berjalan-jalan pagi sendirian di lapangan.

Kedua pria itu seolah-olah sebagai dermawan yang akan memberikan bantuan. Mereka menawarkan kepada korban untuk membantu mencairkan bantuan di rekeningnya dan dijanjikan mendapatkan keuntungan 20 persen dari nilai bantuan.

"Jadi dua pelaku seolah-olah memberikan bantuan dan menawarkan kepada korban dengan janji akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari nilai bantuan," tutur Probo saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Kamis (18/7/2024).

Selanjutnya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobilnya. Kemudian, korban diajak jalan-jalan dan diberhentikan di ATM BNI Drive Thru, Jalan Magelang untuk mengecek apakah ATM BNI dan BCA yang dipegang korban masih aktif atau tidak.

Setelah itu, mereka kembali ke lapangan Minggiran. Sore harinya, korban datang ke ATM untuk transaksi namun ternyata kartu ATM Mandiri miliknya tidak bisa digunakan. Setelah dicek, kartu ATM Mandiri itu sudah kedaluwarsa.

Pada Rabu (19/6/2024), korban datang ke bank Mandiri Jalan Katamso untuk melakukan pengecekan ATM. Namun diketahui, ATM bukan lagi atas nama korban.

Selanjutnya, korban minta dibuatkan print out ternyata ada banyak transaksi yang tidak dilakukannya.

"Mulai Sabtu (kartu ATM) sudah dikuasai oleh pelaku. Lalu Rabu dilakukan pengecekan sudah berkurang Rp 448 juta di ATM Mandiri. Serta ATM BCA berkurang Rp 4 juta," kata Probo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Probo menuturkan kasus ini terungkap usai tim opsnal satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisa keterangan korban, saksi serta rekaman CCTV ketika melakukan pengecekan ATM.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT