GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilkada 2024, KPU Kulon Progo Coret 10.525 Pemilih TMS

Pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo juga menetapkan penambahan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di Rutan IIB Wates sejumlah 93 pemilih.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:03 WIB
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejumlah 345.952 pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Sementara, jumlah tidak memenuhi syarat sebanyak 10.525 pemilih dicoret.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati menyampaikan bahwa penetapan DPS setelah melalui rangkaian rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 1-2 Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilanjutkan pada 5-6 Agustus dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). 

Kemudian, ditetapkan menjadi DPS di tingkat kabupaten. Dalam rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU Kulon Progo, tanggapan dan masukan dapat diberikan oleh peserta rapat pleno dengan disertai dokumen atau bukti yang otentik.

"Akhirnya KPU Kulon Progo menetapkan DPS sejumlah 345.952 pemilih. Rinciannya, jumlah laki-laki 168.535 pemilih dan perempuan 177.417 pemilih. Untuk disabilitas ada 4.363 pemilih," tutur Ria, Sabtu (10/8/2024). 

Dari data awal sejumlah 348.412 pemilih, lanjut Ria, setelah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) serta rekapituasi daftar pemilih dari tingkat kalurahan hingga kabupaten, terdapat 8.065 pemilih baru dan 10.525 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Adapun, jumlah pemilih TMS terdiri dari berbagai kategori yaitu pemilih meninggal, pemilih yang alih status dari sipil menjadi TNI/Polri, WNA, ganda, pindah domisili, maupun pemilih yang salah penempatan TPS sehingga harus dipindah ke TPS yang baru.

Selain itu, KPU Kabupaten Kulon Progo juga menetapkan penambahan jumlah 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di Rutan IIB Wates sejumlah 93 pemilih. 

Sehingga, jumlah TPS di Kulon Progo sebanyak 754 titik, terdiri dari 753 TPS reguler dan 1 TPS lokasi khusus. 

Usai ditetapkan, KPU Kulon Progo akan mengumumkan jumlah DPS di tempat-tempat strategis khususnya lokasi yang nantinya akan menjadi TPS pada 18-27 Agustus mendatang. Serta pengumuman dilakukan melalui website dan media sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diharapkan, masyarakat lebih aktif mengawal hak pilih dengan melakukan cek nama dalam DPS yang akan diumumkan atau melalui cekdptonline.kpu.go.id.

“Jika ada yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar sebagai pemilih, dapat segera menghubungi PPS, PPK, maupun KPU karena data pemilih ini masih akan berproses hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nanti akan kami tetapkan pada September 2024,” pungkas Ria. (scp/dan)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT