GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kulon Progo Sebut Masih Gunakan Aturan Lama dalam Pencalonan Pilkada 2024

KPU Kabupaten Kulon Progo, DIY, masih memberlakukan aturan lama dalam pencalonan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Jumat, 23 Agustus 2024 - 12:45 WIB
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana.
Sumber :
  • ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo, tvOnenews.com - KPU Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih memberlakukan aturan lama dalam pencalonan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan, pihaknya masih mengacu pada aturan sebelumnya untuk pencalonan pada Pilkada 2024. Aturannya adalah ambang batas minimal 20 persen kursi di parlemen yang dimiliki parpol atau gabungan parpol.

"Kami masih menunggu putusan KPU RI. Saat ini, kami masih mengacu pada aturan lama sampai ada aturan baru resmi,' kata Budi usai rapat koordinasi (rakor) dengan para perwakilan partai politik (parpol) yang membahas tentang syarat calon dan pencalonan pada Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan hari ini, pihaknya melaksanakan rakor yang bertujuan mengoptimalkan informasi terkait tahap pencalonan Pilkada 2024.

"Kami membahas soal pemenuhan dokumen persyaratan calon dalam rakor ini," katanya.

Budi mengatakan ada dua hal terpenting dalam tahap pencalonan Pilkada 2024. Keduanya adalah syarat calon dan syarat pencalonan, yang mana harus dilengkapi saat proses pendaftaran.

Lewat rakor ini, Budi berharap seluruh peserta Pilkada 2024 dalam hal ini para parpol pengusung memahami segala persyaratan untuk pendaftaran.

Adapun layanan konsultasi juga disediakan agar informasi tentang syarat pencalonan bisa diketahui secara lebih jelas.

"Layanan konsultasi kami buka seluas-luasnya bagi parpol lewat Help Desk di kantor kami," katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah menyampaikan setidaknya ada 10 jenis dokumen yang harus disiapkan oleh bakal pasangan calon (paslon) saat pendaftaran.

Penerbitan beberapa dokumen juga harus melalui sejumlah instansi terkait, meliputi kepolisian, Pengadilan Negeri (PN), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari). Berbagai instansi ini pun disebut telah membuka layanan khusus untuk mendukung proses pendaftaran Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga yang akan menerbitkan berbagai dokumen persyaratan tersebut," katanya.

Dia mengatakan pendaftaran bakal paslon untuk Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27-29 Agustus mendatang. Berkas persyaratan diserahkan dalam bentuk fisik ke Kantor KPU Kulon Progo dan digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Pertanyaan yang Jadi "Pemicu" Polemik LCC Empat Pilar MPR RI

Ini Pertanyaan yang Jadi "Pemicu" Polemik LCC Empat Pilar MPR RI

Ternyata ini pertanyaan yang menjadi "pemicu" polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Anggota DPR Desak Polisi Ringkus Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar

Anggota DPR Desak Polisi Ringkus Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia mendesak polisi menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MR (20) yang disekap 3 hari.
Terang Lagi, 50 Lampu PJU di Jalan Pemuda Jakarta Timur Kembali Menyala Usai Dicuri

Terang Lagi, 50 Lampu PJU di Jalan Pemuda Jakarta Timur Kembali Menyala Usai Dicuri

50 Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur kembali menyala setelah dilakukan perbaikan.
Emak-emak Pusing Jelang Idul Adha, Harga Minyak Goreng Hingga Daging Sapi di Jakarta Naik Tajam

Emak-emak Pusing Jelang Idul Adha, Harga Minyak Goreng Hingga Daging Sapi di Jakarta Naik Tajam

Sementara itu, cabai rawit hijau justru bergerak berlawanan dengan naik Rp3.831 menjadi Rp62.500 per kilogram.
Demi Lancarkan Aksi Keji, Pelaku Bohongi Kakek 85 Tahun soal Operasi Anak dan Biaya Sekolah Cucu

Demi Lancarkan Aksi Keji, Pelaku Bohongi Kakek 85 Tahun soal Operasi Anak dan Biaya Sekolah Cucu

Kakek 85 tahun di Surabaya diduga disekap calon menantu usai dibohongi soal operasi anak dan biaya sekolah cucu hingga rugi Rp2 miliar. Simak beritanya!
Soroti Pentingnya Keadilan, Dedi Mulyadi: Rencana Saya Pajak Tambang Harus 70 Persen Kembali ke Desa

Soroti Pentingnya Keadilan, Dedi Mulyadi: Rencana Saya Pajak Tambang Harus 70 Persen Kembali ke Desa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal rencananya terkait pajak dan tambang.

Trending

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Siapa sangka murid SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra menjadi viral berujung dipanggil ke Istana Merdeka di Jakarta
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT