GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kulon Progo Sebut Masih Gunakan Aturan Lama dalam Pencalonan Pilkada 2024

KPU Kabupaten Kulon Progo, DIY, masih memberlakukan aturan lama dalam pencalonan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Jumat, 23 Agustus 2024 - 12:45 WIB
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana.
Sumber :
  • ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo, tvOnenews.com - KPU Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih memberlakukan aturan lama dalam pencalonan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan, pihaknya masih mengacu pada aturan sebelumnya untuk pencalonan pada Pilkada 2024. Aturannya adalah ambang batas minimal 20 persen kursi di parlemen yang dimiliki parpol atau gabungan parpol.

"Kami masih menunggu putusan KPU RI. Saat ini, kami masih mengacu pada aturan lama sampai ada aturan baru resmi,' kata Budi usai rapat koordinasi (rakor) dengan para perwakilan partai politik (parpol) yang membahas tentang syarat calon dan pencalonan pada Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan hari ini, pihaknya melaksanakan rakor yang bertujuan mengoptimalkan informasi terkait tahap pencalonan Pilkada 2024.

"Kami membahas soal pemenuhan dokumen persyaratan calon dalam rakor ini," katanya.

Budi mengatakan ada dua hal terpenting dalam tahap pencalonan Pilkada 2024. Keduanya adalah syarat calon dan syarat pencalonan, yang mana harus dilengkapi saat proses pendaftaran.

Lewat rakor ini, Budi berharap seluruh peserta Pilkada 2024 dalam hal ini para parpol pengusung memahami segala persyaratan untuk pendaftaran.

Adapun layanan konsultasi juga disediakan agar informasi tentang syarat pencalonan bisa diketahui secara lebih jelas.

"Layanan konsultasi kami buka seluas-luasnya bagi parpol lewat Help Desk di kantor kami," katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah menyampaikan setidaknya ada 10 jenis dokumen yang harus disiapkan oleh bakal pasangan calon (paslon) saat pendaftaran.

Penerbitan beberapa dokumen juga harus melalui sejumlah instansi terkait, meliputi kepolisian, Pengadilan Negeri (PN), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari). Berbagai instansi ini pun disebut telah membuka layanan khusus untuk mendukung proses pendaftaran Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga yang akan menerbitkan berbagai dokumen persyaratan tersebut," katanya.

Dia mengatakan pendaftaran bakal paslon untuk Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27-29 Agustus mendatang. Berkas persyaratan diserahkan dalam bentuk fisik ke Kantor KPU Kulon Progo dan digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapan Eks Fotografer Thanksinsomnia Buntut Mohan Hazian Terjerat Dugaan Skandal Pelecehan ke Modelnya

Tanggapan Eks Fotografer Thanksinsomnia Buntut Mohan Hazian Terjerat Dugaan Skandal Pelecehan ke Modelnya

Mantan fotografer brand lokal, Thanksinsomnia, Muhammad Rama turut menyoroti prahara eks bosnya, Mohan Hazian yang mengakui melakukan dugaan skandal ke talent.
Update Pemain Asing Proliga 2026 di Seri Bojonegoro: Coret Sonaly Cidrao, Bandung bjb Tandamata Datangkan Amunisi Baru

Update Pemain Asing Proliga 2026 di Seri Bojonegoro: Coret Sonaly Cidrao, Bandung bjb Tandamata Datangkan Amunisi Baru

Update pemain asing Proliga 2026 di Seri Bojonegoro, di mana sejumlah tim mencoret beberapa nama dan mendatangkan amunisi baru di jelang penghujung babak reguler.
Bukan Ronaldo, tapi Abdullah Al-Hamddan yang Sukses Bawa Al Nassr Raih Kemenangan Lawan Arkadag: Saya akan Terus Kerja Keras

Bukan Ronaldo, tapi Abdullah Al-Hamddan yang Sukses Bawa Al Nassr Raih Kemenangan Lawan Arkadag: Saya akan Terus Kerja Keras

Bukan Ronaldo yang bawa kemenangan bagi Al Nassr dalam laga tandang melawan Arkadag di ACL Two. Namun, Abdullah Al-Hamddan yang catatkan namanya di papan skor
Jadwal Semifinal Coppa Italia 2025-2026: Como Tantang Inter Milan Perebutkan Gelar Juara Prestisius

Jadwal Semifinal Coppa Italia 2025-2026: Como Tantang Inter Milan Perebutkan Gelar Juara Prestisius

Klub milik pengusaha Indonesia, Como, bakal menantang Inter Milan di semifinal Coppa Italia 2025-2026. I Lariani melaju setelah berhasil menaklukkan Napoli.
Pelita Jaya Resmi Gandeng Sponsor Baru, Aroma Ibu Kota Kian Terasa di IBL 2026

Pelita Jaya Resmi Gandeng Sponsor Baru, Aroma Ibu Kota Kian Terasa di IBL 2026

Pelita Jaya Jakarta kembali memperkuat identitasnya sebagai klub kebanggaan Ibu Kota usai resmi menggandeng sponsor baru di tengah bergulirnya Indonesia Basketball League (IBL) 2026.
Israel Gabung Dewan Perdamaian, Jubir Kemlu RI: Posisi Bela Palestina Tak Berubah

Israel Gabung Dewan Perdamaian, Jubir Kemlu RI: Posisi Bela Palestina Tak Berubah

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabil Mulachela, menekankan keikutsertaan Indonesia semata-mata berlandaskan mandat kemanusiaan dan perlindungan warga sipil di Gaza.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT