News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

55 Anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Sri Sultan HB X Beri Pesan Ini

Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY periode 2024-2029 telah resmi dilantik, Senin (2/9/2024).
Senin, 2 September 2024 - 15:21 WIB
Sebanyak 55 anggota DPRD DIY periode 2024-2029 telah resmi dilantik, Senin (2/9/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY periode 2024-2029 telah resmi dilantik, Senin (2/9/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, 55 anggota secara resmi melakukan proses sumpah janji jabatan. Terdiri dari PDI Perjuangan 19 orang, Partai Gerindra 8 orang, PKS 7 orang, Partai Golkar dan PKB masing-masing 6 orang. Kemudian PAN 5 orang, Partai Nasdem 2 orang, PPP dan PSI masing-masing 1 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, Nuryadi dari fraksi PDIP dan Budi Waljiman dari Partai Gerindra disahkan untuk menjadi ketua dan wakil ketua sementara DPRD DIY.

Terdapat beberapa tugas prioritas yang akan segera dilakukan oleh pimpinan sementara DPRD DIY di antaranya membentuk fraksi, penetapan tata tertib DPRD DIY serta penetapan pimpinan DPRD DIY definitif.

"Langkah-langkah ini krusial untuk memastikan DPRD DIY dapat bekerja secara efektif dan efisien selama periode ini. Dan tidak bisa kita kerjakan sendiri, dibutuhkan kerjasama dengan partai politik yang ada," kata Nuryadi, Ketua Sementara DPRD DIY.

Dengan dilantiknya anggota baru DPRD DIY, harapannya semakin mempercepat kinerja legilastif. Sebab, semasa pandemi covid-19 beberapa tahun lalu, kinerja anggota legislatif mengalami perlambatan. Terlebih, pada periode sebelumnya juga masih ada satu peraturan daerah (Perda) yang belum disahkan.

"Kali ini, kita sama-sama untuk menggenjot bagaimana ke depan itu kita betul-betul menjadi wakil rakyat untuk bisa menjawab tantangan-tantangan. Dari menempatkan APBD yang ada, kita juga mendapat Danais dan bantuan dari pusat demi kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang dibacakan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan kepada anggota DPRD DIY yang terpilih bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT