News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Sleman Ringkus Dua Pelaku Penipuan Berkedok Bisnis Makanan, Empat Pelaku Masih Buron

Dua pelaku penipuan berkedok bisnis makanan kerupuk berhasil diringkus oleh Polresta Sleman, DIY. Sementara, empat tersangka lainnya berstatus buron.
Rabu, 25 September 2024 - 22:52 WIB
Polres Sleman saat rilis kasus penipuan berkedok bisnis makanan, Rabu (25/9/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Dua pelaku penipuan berkedok bisnis makanan kerupuk berhasil diringkus oleh Polresta Sleman. Sementara, empat lainnya inisial G (54), L (35), R (35) dan Teman R (35) berstatus buron.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, kedua pelaku yang diamankan inisial RHB (53) dan AY (47) warga Sragen, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus penipuan terjadi pada Senin (9/9/2024) pukul 04.30 WIB. Kronologi berawal ketika korban inisial KI (34) warga Sragen dikenalkan oleh tersangka AY kepada tersangka RHB.

Saat itu, RHB mengajak korban untuk melakukan kerjasama bisnis pembuatan makanan kerupuk. Untuk bisnis ini, RHB membutuhkan modal sejumlah Rp 1 Miliar.

Namun demikian, modal tersebut juga akan digunakan untuk melipat gandakan uang.

"Jadi tersangka menjanjikan kepada korban bahwa uang Rp 1 Miliar bisa dilipat gandakan menjadi Rp 17 Miliar," katanya saat rilis kasus, Rabu (25/9/2024).

Ketika sudah menjadi nominal tersebut, uang sejumlah Rp 7 Miliar akan diberikan kepada korban. Karena korban merasa tertarik, dia diajak bertemu di sebuah hotel wilayah Solo. Saat itu, tersangka RHB memperlihatkan uang dalam plastik sejumlah Rp 600 juta. Maksud tersangka memperlihatkan uang tersebut agar korban segera menyerahkan uang sebagai modal awal.

Namun ternyata uang sejumlah Rp 600 juta itu hanyalah tumpukan potongan kertas HVS yang di atasnya dikasih uang asli agar seolah-olah uang tersebut memang benar adanya.

Selain itu, tersangka RHB juga mengirimkan video yang memperlihatkan boks warna silver dengan tulisan logo Bank Indonesia. Dalam boks tersebut, ditata uang asli di atasnya namun di dalamnya kosong 

Tersangka RHB menyampaikan bahwa uang di dalam boks tersebut senilai Rp 5 Miliar. Selanjutnya, korban semakin yakin dan tertarik. Akhirnya pada 28 Agustus hingga 8 September, korban menyerahkan uang sebesar Rp 137 juta kepada RHB secara transfer dan tunai.

Selanjutnya pada 9 September 2024, RHB membuat skenario dengan tersangka AY, G, L, R dan teman R yang mana skenario tersebut untuk mengambil uang sebesar Rp 450 juta yang sudah dipersiapkan korban.

Sekira pukul 04.30 WIB, korban datang ke Hotel Hyatt dan disana sudah ada RHB dan G. Di parkiran hotel, korban menyerahkan yang kepada RHB sebesar Rp 450 juta beserta koper untuk mengisi uang Rp 5 Miliar.

Setelah uang diambil tersangka, RHB menuju ke Pantai Samas, Kabupaten Bantul. Sedangkan G dan korban sembari menunggu share lock dari RHB guna mengambil uang. Kemudian pukul 06.30 WIB, mereka menuju Pantai Samas.

Sesampainya di lokasi, korban didatangi oleh tersangka L, R dan teman R. Kemudian korban ditodong dengan senjata air gun yang mana para tersangka itu seolah-olah mengaku polisi dan hendak menangkap pengedar narkoba.

Selanjutnya, ketika korban balik badan, tersangka G dibawa lari oleh tersangka L, R dan teman R. Darisitulah, korban baru menyadari telah ditipu.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 587 juta kemudian melaporkan ke Polresta Sleman.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian melanjutkan bahwa para tersangka melakukan aksi penipuan baru sekali.

Ia juga mengungkap bahwa antara korban dan para pelaku saling kenal sehingga korban percaya untuk menginvestasikan uangnya ke mereka.

"Meski dari para pelaku, memang ada beberapa pelaku yang tidak diketahui oleh korban. Salah satunya R yang merupakan pecatan TNI yang kini masih buron," ucap Riski.

Adapun, kasus terungkap usai polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka RHB di Sragen dan AY di Salatiga. Juga menyita barang bukti di antaranya selembar print out rekening korban Bank BCA,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian lima lembar print out bukti transfer, surat perjanjian kerjasama usaha pabrik 'Kerupuk Enak', sebuah boks warna silver dari alumunium terdapat logo Bank Indonesia, sebuah handphone, tujuh buah perhiasan, uang tunai sebesar Rp 107.215.000, dua buah air gun dan sebuah boks potongan kertas warna pink.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT