GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Berujung Penusukan di Bantul

Polres Bantul berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan kepada seorang mahasiswa berinisial HM (20) di sebuah kafe di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, pada Rabu (23/10/2024) lalu.
Senin, 4 November 2024 - 22:21 WIB
Dua pelaku pengeroyokan di kafe di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (23/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan kepada seorang mahasiswa berinisial HM (20). Kejadian itu terjadi di sebuah kafe di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (23/10/2024) dini hari.

“Pelaku yang berhasil diamankan inisial DO (25) warga Gondomanan, Kota Yogyakarta dan RR (18) warga Kasihan, Kabupaten Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jeffry mengungkapkan, kasus pengeroyokan terjadi saat korban yang juga merupakan karyawan kafe tersebut hendak melerai keributan beberapa orang yang sedang mendiskusikan sesuatu hal disana.

Namun, salah satu rombongan tersebut malah melakukan kekerasan terhadap korban. Akibatnya, korban mendapatkan luka tusukan senjata tajam jenis pisau. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dibagian punggung, pinggang dan kaki. Kemudian melaporkannya ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Usai mendapatkan laporan kasus tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul melaksanakan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan para terduga pelaku yang berada di rumah masing-masing. 

“Selanjutnya pada Rabu (23/11/2024) siang, Tim Jatanras Polres Bantul berhasil mengamankan keduanya,” ucap Jeffry.

Setelah dilakukan interogasi, lanjut Jeffry, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Bantul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan korban berupa kaus warna coklat yang berlumuran darah dan celana panjang warna hitam.

Tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1), (2) ke (2e) KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang menyebabkan luka berat pada tubuh, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 

Korban dan Tersangka Saling Lapor

Ternyata, tersangka RR juga membuat laporan polisi lantaran ia juga merasa telah menjadi korban penganiayaan.

“Jadi RR juga merasa menjadi korban penganiayaan sehingga membuat laporan polisi,” ungkap Jeffry.

Saat itu, RR mengaku diajak temannya ke kafe untuk bermain billiard. Sesampainya di lokasi, ternyata terjadi keributan dan RR berusaha untuk melerai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tiba-tiba korban ditusuk pisau hingga mengenai perut sebelah kiri dan ketiak sebelah kanan. Akibat kejadian itu, perut sebelah kiri mendapat 10 jahitan dan ketiak kanan mendapat 2 jahitan. RR kemudian membuat laporan ke Polres Bantul,” terang Jeffry.

Hingga kini polisi masih mendalami laporan yang dibuat oleh RR. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil drawing SBY Cup 2026, di mana LavAni dan Surabaya Samator berada di dua grup berbeda.
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dukung pembangunan SDM Indonesia melalui Program Magang dan Beasiswa Daerah 3T bagi generasi muda.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dua orang diduga pengedar beserta barang bukti diamankan.
Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto menyampaikan permintaan maaf usai gagal membawa Timnas Indonesia U-17 lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Pelatih Garuda Muda itu mengaku bertanggung jawab penuh atas hasil yang diraih timnya di ajang tersebut.
Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.10 WIB, harga emas Antam hari ini 13 Mei 2026 menjadi Rp2.839.000 per gram.
Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Ia menjelaskan evaluasi program dilakukan secara rinci, termasuk menilai respons siswa terhadap kualitas nasi yang disajikan setiap hari. Hal itu dinilai penting karena preferensi tekstur nasi berbeda-beda di tiap daerah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT