News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geruduk Kantor DPRD DIY, Pelaku UMKM di Yogyakarta Minta Penghapusan Kredit Macet Imbas Aset Dilelang Bank

Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Yogyakarta menggeruduk kantor DPRD DIY, Selasa (12/11/2024).
Selasa, 12 November 2024 - 16:45 WIB
Sejumlah pelaku UMKM se-DIY menggeruduk kantor DPRD DIY, Selasa (12/11/2024)
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Yogyakarta menggeruduk kantor DPRD DIY, Selasa (12/11/2024). Kedatangan mereka dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan untuk mendorong legislatif dalam memperjuangkan penghapusan kredit macet yang dialami oleh pelaku UMKM di daerah ini. 

"Kami harap DPRD DIY bisa memberikan rekomendasi kepada gubernur atau DPR untuk memperjuangkan ini (penghapusan kredit macet)." kata Prasetyo Atmo Sutejo, Ketua Komunitas UMKM DIY ditemui di sela aksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kredit macet juga karena dampak pandemi covid-19 yang mana saat itu, pemerintah menerapkan kebijakan UMKM tidak boleh berjualan karena ada pembatasan dan kami patuh. Otomatis perputaran ekonomi ambruk," lanjutnya.

Disampaikannya, penghapusan kredit macet ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM yang telah ditandatangani oleh Presiden, Prabowo Subianto.

Menurutnya, peraturan tersebut memberikan angin segar bagi pelaku UMKM. Sekarang ini, masalah yang hadapi pelaku UMKM adalah menghadapi penyitaan aset imbas mereka tidak bisa melakukan pembayaran kredit. Ditambah, penyitaan terhadap jaminan aset saat ini bersifat tertutup. 

"Kadang-kadang pemilik jaminan tidak dikasih tahu. Namun, tahu-tahu (aset) sudah berganti nama. Apalagi, aset itu dilelang dengan harga rendah yang seharga Rp 1,5 Miliar hanya laku Rp 500 juta. Juga kadang jangka waktu belum selesai aset sudah dilelang, misalnya kreditnya untuk jangka waktu 5 tahun sampai 2030 itu kan belum selesai namun sekarang sudah dilelang," ucap Prasetyo.

Ia menilai adanya penyitaan aset akan memiskinkan pelaku UMKM yang akhirnya berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Padahal, 98 persen penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di DIY, tercatat ada kurang lebih 50 aset milik pelaku UMKM yang disita. Aset yang dijaminkan oleh perbankan baik himbara maupun swasta bermacam-macam namun kebanyakan berupa rumah dan tanah.

Di lokasi yang sama, Anggota Komisi B DPRD DIY, Yan Kurnia menyampaikan, pihaknya bersama jajaran legislatif akan merapatkan persoalan ini untuk mencari solusi yang terbaik bagi pelaku UMKM sebagai penyangga ekonomi Indonesia. Pihaknya sebagai wakil rakyat menjembatani agar tidak ada lagi rakyat yang menderita.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT