News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terduga Teroris Ditangkap di Yogya Sudah Berbaiat pada JAD dan ISIS Sejak 2019

Dua orang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Yogyakarta, Rabu (9/2/2022).
Kamis, 10 Februari 2022 - 10:07 WIB
Ilustrasi - penangkapan terorisme
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Dua orang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Yogyakarta, Rabu (9/2/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima tvOnenews.com, satu tersangka berinisial RAU (32) ditangkap di Tegalrejo, sementara SU (52) diamankan di kampung Sewon Bantul Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"RAU berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi, dan tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

RAU juga diketahui pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018.

Sementara tersangka SU, menurut Ramadhan, pada 2016 berbaiat pada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi dan 2019 berbaiat pada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

"SU pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja pada 2016 hingga 2019 dan ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," tambah Ramadhan.

Setelah penangkapan dilakukan, Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris di wilayah Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

"Jadi memang betul ada penangkapan, ada yang diamankan, tapi di wilayah Tegal Rejo, Kota Yogyakarta, kemudian dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang ada di daerah Kasihan, Bantul," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan di Bantul, Rabu.

Kapolres Bantul mengatakan sebagai institusi kepolisian di kabupaten, pihaknya hanya melakukan 'backup' pengamanan ketika ada tindakan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror  di Kasihan Bantul, Rabu, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Kita cuma mem-'backup' kegiatan penggeledahan, jadi yang melaksanakan penggeledahan Densus 88, kita cuma 'backup' untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Menurut Kapolres, pelaku terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Tegal Rejo, Kota Yogyakarta, memang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Kasihan Bantul, namun tidak tercatat sebagai penduduk Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tempat domisili, kalau KTP Yogyakarta, penangkapan di Tegal Rejo, kita 'backup' penggeledahan. Jumlahnya satu orang, tetapi lengkapnya tidak tahu, silakan koordinasi dengan Densus 88 Antiteror, tapi yang pasti kita 'backup' kegiatan penggeledahan," katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Kapolres, terdapat beberapa barang yang dibawa dan diamankan Tim Densus 88 Antiteror, namun pihaknya tidak mengetahui pasti barang apa saja yang diamankan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT