GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kulon Progo Tangkap Empat Tersangka Jual Beli Bayi di Facebook

Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan empat tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi melalui media sosial Facebook (FB).
Senin, 25 November 2024 - 20:14 WIB
Polres Kulon Progo saat gelar konfrensi pers kasus tindak pidana perdagangan bayi melalui media sosial Facebook.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan empat tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi melalui media sosial Facebook (FB).

Keempat tersangka inisial AH (41) dan A (39), pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), MM (52), perempuan asal Karanganyar, Jateng serta NNR (20), perempuan asal Grobogan, Jateng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu menuturkan bahwa, kasus ini diketahui ketika unit PPA Polres Kulon Progo beserta tim opsnal mendapatkan informasi adanya praktik jual beli bayi di grup FB.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut. Dari hasil analisa penyelidikan, penyidik menemukan akun FB inisial AN yang aktif mencari perempuan hamil atau perempuan yang baru melahirkan untuk diadopsi.

Untuk melancarkan aksinya, keempat tersangka berbagi peran. Tersangka MM sebagai otak dari tindak pidana perdagangan bayi tersebut. Kemudian tersangka lainnya sebagai baby sister maupun driver.

"Bisa dikatakan, orang tua karena masih awam dibohongi oleh para pelaku dengan modus seolah-olah yang bersangkutan ingin mengadopsi namun tanpa mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wilson saat rilis kasus di Polda DIY, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut, pada Rabu (20/11/2024), penyelidik dan penyidik menghubungi akun FB tersebut dengan berpura-pura mencari bayi untuk diadopsi. Kemudian akun tersebut menyanggupi dengan harga Rp 25 juta.

Ketika penyidik meminta untuk dikirimkan bayinya, tersangka meminta uang sesuai yang diperjanjikan. Dari para tersangka, polisi akhirnya berhasil mengamankan bayi tersebut.

"Sekarang bayi berjenis kelamin laki-laki seberat 2,965 gram di bawah pengawasan RSUD Wates dan Dinsos PPPA Kulon Progo untuk memonitor keadaan bayi tersebut," ungkap Wilson.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Dari saksi RAF, menyita sembilan lembar tangkapan layar percakapan antara saksi RAF dengan akun FB, selembar foto seorang anak berjenis kelamin laki-laki berbaju dan bertopi warna merah di atas timbangan dengan berat 2,965 gram.

Kemudian selembar kuitansi pembayaran uang sejumlah Rp 25 juta dari saksi RAF kepada tersangka AH, sebuah buku kesehatan ibu dan anak, dua lembar surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh bidan setempat 18 November 2024 dan selembar surat perjanjian adopsi bermaterai 10.000. 

Disita dari tersangka AH berupa uang tunai sejumlah Rp 25.700.000 dan satu unit handphone. Disita dari tersangka A berupa satu unit handphone dan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalic beserta STNK dan kuncinya.

Disita dari tersangka NNR berupa satu unit handphone, selembar surat pernyataan bermaterai penyerahan anak kandung yang dibuat di Surabaya tanggal 19 November 2024, sebuah bantal bayi berbentuk persegi panjang berukuran 28 cm warna merah muda, sebuah bantal bayi berbentuk lingkaran berdiameter 60 cm warna dominan putih biru dan motif gambar dinosaurus serta sebungkus susu formula bayi usia 0-6 bulan berukuran 120 gram.

Disita dari tersangka MM berupa satu unit handphone dan satu buah buku rekening tabungan. Disita dari saksi NPNA berupa satu buah handphone, lima lembar percakapan layar dari aplikasi FB, 20 lembar tangkapan layar percakapan aplikasi Whatsapp, 37 lembar tangkapan layar percakapan aplikasi Whatsapp dan uang tunai senilai Rp 2 juta. Disita dari saksi APC berupa satu unit handphone beserta file di dalamnya.

Selain itu, polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para tersangka diduga sudah belasan kali beraksi melakukan tindak pidana perdagangan bayi.

"Masih kita kembangkan perkara ini mengingat posisi bayi tersebut dijual kepada siapa masih dalam pengembangan kita karena sudah beroperasi setahun lebih (jual beli bayi)," ungkap Wilson.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 83 jo 76F Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Richard Lee Ditahan, Haknya Jalankan Ibadah Puasa di Tahanan Dijamin Terpenuhi

Dokter Richard Lee Ditahan, Haknya Jalankan Ibadah Puasa di Tahanan Dijamin Terpenuhi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya memastikan hak dokter Richard Lee di tahanan terpenuhi. 
Tertinggal Hampir Satu Menit dari George Russell, Max Verstappen Santai soal Hasil F1 GP Australia 2026

Tertinggal Hampir Satu Menit dari George Russell, Max Verstappen Santai soal Hasil F1 GP Australia 2026

Max Verstappen tertinggal hampir satu menit di belakang George Russell di F1 GP Australia 2026.
Menu MBG Tak Layak? Jangan Cuma Viralkan, BGN Persilakan Warga Langsung Protes ke SPPG

Menu MBG Tak Layak? Jangan Cuma Viralkan, BGN Persilakan Warga Langsung Protes ke SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memastikan transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Wasit FIFA Asal Jawa Barat dan Jurnalis Dapat Intimidasi Usai Pertandingan Malut United Vs PSM Makassar

Wasit FIFA Asal Jawa Barat dan Jurnalis Dapat Intimidasi Usai Pertandingan Malut United Vs PSM Makassar

Thoriq Alkatiri menjadi wasit yang memimpin laga Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Kie Raha, Ternate, Sabtu (7/3/2026). 
Pakar: Indonesia Masih Dijajah Secara Digital, Bisa Mati Kutu Jika Layanan Asing Diblokir

Pakar: Indonesia Masih Dijajah Secara Digital, Bisa Mati Kutu Jika Layanan Asing Diblokir

Pakar keamanan siber Gildas Arvin Deograt Lumy menilai hampir seluruh aktivitas komunikasi digital masyarakat Indonesia masih bergantung pada platform luar.
Perkuat Kemandirian Bangsa, Kapolri Beberkan Visi Besar Presiden Prabowo Hadapi Krisis Global

Perkuat Kemandirian Bangsa, Kapolri Beberkan Visi Besar Presiden Prabowo Hadapi Krisis Global

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkokoh kedaulatan dan kemandirian Indonesia. 

Trending

Andai Tak Gerak Cepat, Timnas Indonesia Bisa Disalip Amerika Serikat Soal Naturalisasi Eks Werder Bremen Berdarah Bali Ini

Andai Tak Gerak Cepat, Timnas Indonesia Bisa Disalip Amerika Serikat Soal Naturalisasi Eks Werder Bremen Berdarah Bali Ini

Hampir promosi ke tim nasional senior Amerika Serikat, Timnas Indonesia mesti gerak cepat jika berniat naturalisasi eks Werder Bremen berdarah Bali Ethan Kohler
Banjir Jakarta Hari Ini Bisa Dipantau dari HP, Ini 7 Cara Cek Titik Genangan Secara Live Sebelum Keluar Rumah

Banjir Jakarta Hari Ini Bisa Dipantau dari HP, Ini 7 Cara Cek Titik Genangan Secara Live Sebelum Keluar Rumah

Banjir Jakarta hari ini bisa dipantau secara live dari HP. Simak 7 cara cek titik genangan banjir Jakarta hari ini lewat situs resmi, CCTV, hingga aplikasi JAKI.
Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Dunia hiburan kembali berduka, penyanyi sekaligus podcaster, Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, (7/3/2026). Vidi sempat ungkap alasan belum punya anak
Nadin Amizah dan Vidi Aldiano Ternyata Keluarga: Kisah Kedekatan Mereka hingga Momen Perpisahan yang Mengharukan

Nadin Amizah dan Vidi Aldiano Ternyata Keluarga: Kisah Kedekatan Mereka hingga Momen Perpisahan yang Mengharukan

Nadin Amizah ternyata adik ipar Vidi Aldiano. Simak kisah hubungan keluarga, kedekatan mereka hingga momen emosional saat Nadin mengenang Vidi.
Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara setelah sang suami, Vidi Aldiano, meninggal dunia diungkap oleh rekan artis usai melayat.
Elkan Baggott Balik ke Timnas Indonesia, 3 Bek Andalan Garuda Terancam Didepak dari Starting XI Era John Herdman di FIFA Series Nanti

Elkan Baggott Balik ke Timnas Indonesia, 3 Bek Andalan Garuda Terancam Didepak dari Starting XI Era John Herdman di FIFA Series Nanti

Kabar kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia elang FIFA Series 2026 menjadi perbincangan. Bek bertubuh jangkung tersebut dinilai bisa membawa perubahan.
Bikin Merinding! Habib Jafar Tangkap Isyarat Tersembunyi di Balik Kepergian Vidi Aldiano

Bikin Merinding! Habib Jafar Tangkap Isyarat Tersembunyi di Balik Kepergian Vidi Aldiano

Kabar duka untuk kita semua, Penyanyi multitalenta, Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT