GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kulon Progo Tangkap Empat Tersangka Jual Beli Bayi di Facebook

Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan empat tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi melalui media sosial Facebook (FB).
Senin, 25 November 2024 - 20:14 WIB
Polres Kulon Progo saat gelar konfrensi pers kasus tindak pidana perdagangan bayi melalui media sosial Facebook.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan empat tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi melalui media sosial Facebook (FB).

Keempat tersangka inisial AH (41) dan A (39), pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), MM (52), perempuan asal Karanganyar, Jateng serta NNR (20), perempuan asal Grobogan, Jateng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu menuturkan bahwa, kasus ini diketahui ketika unit PPA Polres Kulon Progo beserta tim opsnal mendapatkan informasi adanya praktik jual beli bayi di grup FB.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut. Dari hasil analisa penyelidikan, penyidik menemukan akun FB inisial AN yang aktif mencari perempuan hamil atau perempuan yang baru melahirkan untuk diadopsi.

Untuk melancarkan aksinya, keempat tersangka berbagi peran. Tersangka MM sebagai otak dari tindak pidana perdagangan bayi tersebut. Kemudian tersangka lainnya sebagai baby sister maupun driver.

"Bisa dikatakan, orang tua karena masih awam dibohongi oleh para pelaku dengan modus seolah-olah yang bersangkutan ingin mengadopsi namun tanpa mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wilson saat rilis kasus di Polda DIY, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut, pada Rabu (20/11/2024), penyelidik dan penyidik menghubungi akun FB tersebut dengan berpura-pura mencari bayi untuk diadopsi. Kemudian akun tersebut menyanggupi dengan harga Rp 25 juta.

Ketika penyidik meminta untuk dikirimkan bayinya, tersangka meminta uang sesuai yang diperjanjikan. Dari para tersangka, polisi akhirnya berhasil mengamankan bayi tersebut.

"Sekarang bayi berjenis kelamin laki-laki seberat 2,965 gram di bawah pengawasan RSUD Wates dan Dinsos PPPA Kulon Progo untuk memonitor keadaan bayi tersebut," ungkap Wilson.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Dari saksi RAF, menyita sembilan lembar tangkapan layar percakapan antara saksi RAF dengan akun FB, selembar foto seorang anak berjenis kelamin laki-laki berbaju dan bertopi warna merah di atas timbangan dengan berat 2,965 gram.

Kemudian selembar kuitansi pembayaran uang sejumlah Rp 25 juta dari saksi RAF kepada tersangka AH, sebuah buku kesehatan ibu dan anak, dua lembar surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh bidan setempat 18 November 2024 dan selembar surat perjanjian adopsi bermaterai 10.000. 

Disita dari tersangka AH berupa uang tunai sejumlah Rp 25.700.000 dan satu unit handphone. Disita dari tersangka A berupa satu unit handphone dan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalic beserta STNK dan kuncinya.

Disita dari tersangka NNR berupa satu unit handphone, selembar surat pernyataan bermaterai penyerahan anak kandung yang dibuat di Surabaya tanggal 19 November 2024, sebuah bantal bayi berbentuk persegi panjang berukuran 28 cm warna merah muda, sebuah bantal bayi berbentuk lingkaran berdiameter 60 cm warna dominan putih biru dan motif gambar dinosaurus serta sebungkus susu formula bayi usia 0-6 bulan berukuran 120 gram.

Disita dari tersangka MM berupa satu unit handphone dan satu buah buku rekening tabungan. Disita dari saksi NPNA berupa satu buah handphone, lima lembar percakapan layar dari aplikasi FB, 20 lembar tangkapan layar percakapan aplikasi Whatsapp, 37 lembar tangkapan layar percakapan aplikasi Whatsapp dan uang tunai senilai Rp 2 juta. Disita dari saksi APC berupa satu unit handphone beserta file di dalamnya.

Selain itu, polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para tersangka diduga sudah belasan kali beraksi melakukan tindak pidana perdagangan bayi.

"Masih kita kembangkan perkara ini mengingat posisi bayi tersebut dijual kepada siapa masih dalam pengembangan kita karena sudah beroperasi setahun lebih (jual beli bayi)," ungkap Wilson.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 83 jo 76F Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Kapolsek dan Danramil di Bandung Kena Pukul saat Lerai Keributan, Terduga Pelaku Ditangkap

Kronologi Kapolsek dan Danramil di Bandung Kena Pukul saat Lerai Keributan, Terduga Pelaku Ditangkap

Personel Polresta Bandung bergerak cepat mengamankan sejumlah pria yang diduga melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Cicalengka, Kompol Ade Rahmat, dan Danramil Cicalengka, Kapten Inf Sumarna. 
AVC Women's Continental Championship 2026 Mulai Pekan Ini, Begini Cara Indonesia untuk Bisa Raih Tiket FIVB World Cup 2027

AVC Women's Continental Championship 2026 Mulai Pekan Ini, Begini Cara Indonesia untuk Bisa Raih Tiket FIVB World Cup 2027

Dalam waktu dekat, Timnas Voli Putri Indonesia akan berlaga di ajang AVC Women's Continental Championship 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 21-30 Agustus.
Mengenal Ratna Sari Dewi, Istri Soekarno yang Curi Perhatian saat Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana

Mengenal Ratna Sari Dewi, Istri Soekarno yang Curi Perhatian saat Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana

Mengenal Ratna Sari Dewi, istri keenam Soekarno yang curi perhatian saat hadir di Istana untuk HUT ke-81 RI. Simak profil, kisah hidup, dan penampilannya.
Bikin Heboh, Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI ke-81 Disebut Koleksi Sangat Langka yang Harganya Selangit

Bikin Heboh, Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI ke-81 Disebut Koleksi Sangat Langka yang Harganya Selangit

Penampilan Iriana Jokowi saat menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026), menjadi perhatian. Harganya?
Maia Estianty Bagikan Momen Upacara di Istana, Warganet Malah Soroti 3 Hal Ini

Maia Estianty Bagikan Momen Upacara di Istana, Warganet Malah Soroti 3 Hal Ini

Maia Estianty bagikan momen upacara HUT ke-81 RI di Istana. Warganet menyoroti kecantikan, kemiripan dengan Alyssa, hingga silsilah keluarganya.
Pernyataan Sikap Sekolah Swasta soal Guru yang Viral Diduga Selingkuh dengan Murid buat Hati Istri Hancur Lebur

Pernyataan Sikap Sekolah Swasta soal Guru yang Viral Diduga Selingkuh dengan Murid buat Hati Istri Hancur Lebur

Pihak manajemen sekolah swasta dari SMK Purnama Bakti merilis pernyataan resmi terkait kasus oknum guru diduga selingkuh dengan murid sendiri viral di medsos.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 19 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 19 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu, 19 Agustus 2026,membawa energi yang menekankan pentingnya kompromi dan keterbukaan dalam urusan hati
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT