News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh 2 Bidan di Yogyakarta Perdagangkan 66 Bayi, Forpi: Rumah Bersalin Harus Diawasi Ketat

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendorong kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat mengenai keberadaan klinik bersalin yang ada di Kota Yogyakarta.
Jumat, 13 Desember 2024 - 18:39 WIB
Kedua pelaku perdagangan bayi ilegal di rumah bersalin wilayah Kota Yogyakarta telah ditahan polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendorong kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat mengenai keberadaan klinik bersalin yang ada di Kota Yogyakarta.

Dorongan Forpi Kota Yogyakarta ini beralasan menyusul ditemukannya Klinik Bersalin Sarbini Dewi di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, yang diduga dijadikan tempat sindikat jual beli 66 bayi secara ilegal sejak 2010 lalu. Apalagi, modus yang digunakan oleh kedua pelaku yang berprofesi sebagai bidan adalah adopsi bayi yang tak diharapkan orang tuanya atau luar nikah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika rumah bersalin tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan yang ada, maka ya segera ditutup. Ini penting agar tidak ada lagi jual beli bayi secara ilegal dengan modus adopsi khususnya di Kota Yogyakarta," kata Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).

Disampaikan Kamba, kasus jual beli bayi di Tegalrejo, Kota Yogyakarta dapat menjadi pintu masuk bagi pihak terkait untuk membongkar modus yang sama di rumah bersalin di tempat lain. Karena berpotensi kembali terjadi dengan modus yang serupa.

Sehingga, siapapun yang terlibat jual beli atau adopsi anak secara ilegal harus diproses hukum, termasuk juga pihak yang melegalisasikan dokumen hingga mencarikan orang tua asuh lewat jalur yang tidak resmi. 

"Cek semua dokumen klinik bersalin termasuk juga operasionalnya, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka saat itu juga klinik yang melanggar ya ditutup," tegas Kamba. 

Selain itu, perlu ada pendataan secara konsisten terhadap jumlah klinik bersalin yang ada di Kota Yogyakarta. Hal ini penting agar selain sebagai data base juga sebagai bahan pengawasan bagi OPD terkait.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda DIY menangkap dua bidan inisial DM (77) dan JE (44) atas dugaan perdagangan bayi perempuan usia 1,5 bulan dengan panjang 52 cm dan berat 3,7 kg secara ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, praktik tersebut sudah berlangsung sejak 2010 silam. Hingga kedua pelaku ditangkap tahun ini, sudah ada sebanyak 66 bayi yang diperjual belikan terdiri dari 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan.

Parahnya, salah satu pelaku inisial JE ternyata seorang residivis atas kasus yang sama pada 2020 dan divonis 10 bulan penjara di Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Wirogunan. Di tahun ini, mereka telah beberapa kali melakukan penjualan bayi laki-laki di Bandung pada September dan bayi perempuan pada Desember ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT