News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

APMD Yogyakarta Beri Kelonggaran Masa Studi untuk Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras

Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD), kampus tempat NH berkuliah buka suara terkait mahasiswinya yang menjadi korban penyiraman air keras saat H-1 Natal 2024.
Jumat, 27 Desember 2024 - 17:50 WIB
Billy dan Satim, tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap NH, mahasiswi APMD telah ditahan di Polresta Yogyakarta, Kamis (26/12/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD), kampus tempat NH berkuliah buka suara terkait mahasiswinya yang menjadi korban penyiraman air keras saat H-1 Natal 2024.

Pihak kampus memberikan dukungan dan memberikan kelonggaran terhadap masa studi korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami siap kalau misalnya dalam waktu yang cukup lama, yang bersangkutan masih dalam perawatan. Kami akan memberi dukungan terus sampai dia (korban) siap untuk kembali ke kampus. Kami tidak akan mendesak-desak yang bersangkutan untuk harus segera masuk kuliah," tutur Tri Agus Susanto, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan APMD saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (27/12/2024).

Pihak kampus menyerahkan penanganan hukum dalam kasus ini kepada kepolisian. Sementara, mengenai kesehatan korban kepada tim medis.

"Kalau beri pendampingan hukum tidak ada, ini kan sudah diurus polisi karena ini kasus kriminal biasa. Jadi ya itu sudah menjadi kewajiban polisi. Kita tidak harus memberikan lawyer segala macam. Kalau urusan kesehatan ke dokter," ucap Tri.

 

Sosok korban NH

Untuk diketahui, NH saat ini merupakan mahasiswi semester 5 program studi ilmu pemerintahan di APMD.

Sejauh ini, pihak kampus melihat sosok NH merupakan mahasiswi yang aktif berkegiatan di internal kampus.

"Yang bersangkutan (NH) cukup aktif diberbagai kegiatan internal kampus dan humble, bergaul dengan berbagai jurusan yang lain. Yang jelas, dia bukan mahasiswi bermasalah," ungkap Tri.

Apalagi, keluarga NH juga merupakan keluarga besar alumni APMD.

"Keluarganya juga orang yang tidak jauh-jauh dari APMD karena ada adik dari bapaknya yang alumni APMD. Jadi tidak asing dengan APMD. Bahkan, seingat saya yang mengajak dia kuliah di APMD kalau tidak salah om-nya yang merupakan alumni APMD," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Billy, mahasiswi S2 Perguruan Tinggi Swasta di Yogyakarta sekaligus mantan pacar NH. Serta Satim, warga Kuningan, Jawa Barat yang merupakan orang suruhan Billy untuk menyiram air keras terhadap NH.

Untuk diketahui, NH dan Billy sama-sama berasal dari Ketapang, Kalimantan Barat. Mereka telah berpacaran sejak 2021. Namun pada Agustus 2024, mereka berpisah. Sejak putus, Billy berusaha datang ke kos NH di Baciro, Gondokusuman supaya balikan lagi. Akan tetapi, si korban tetap tidak mau.

"Akhirnya, ada ancaman dari si lelaki kepada korban. Intinya, kalau mereka tidak bisa bersatu, kalau hancur ya hancur semua" kata Kompol MP Probo Satrio, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta.

Lebih lanjut, korban yang menolak diajak balikan menimbulkan niat tega di benak Billy. Dia menyuruh seseorang untuk menyakiti korban. Billy menyamar sebagai seorang perempuan bernama Senlung yang seolah-olah dikhianati oleh suaminya karena direbut pelakor.

Singkat cerita pada 24 Desember 2024 pukul 15.00 WIB, Billy menghubungi Satim lewat Whatsaap dan memberitahukan bahwa NH ada di kos dan persiapan ke gereja pukul 19.00 WIB.

"Dan benar, Satim datang kesitu jam 18.30 WIB. Sesampainya di depan pintu kos korban, karena pintunya agak terbuka dan kebetulan sedang selesai mandi hanya menggunakan handuk, Satim langsung menyiram air keras hingga mengenai muka dan sekujur tubuh korban," tutur Probo.

Pasca kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat keberadaan kedua pelaku. Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, korban masih dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 355 atau Pasal 354 ayat 2 atau Pasal 353 ayat 2 atau Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Strategi Hyundai Hillstate Musim Depan Terbongkar, Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Jadi Kunci Utama

Strategi Hyundai Hillstate Musim Depan Terbongkar, Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Jadi Kunci Utama

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar untuk menghadapi V League 2026/2027 dengan mengandalkan duet pemain asing baru Megawati Hangestri dan Jordan Wilson
Transformasi Danantara Diklaim Dongkrak Kinerja BUMN, KNPI Beri Apresiasi

Transformasi Danantara Diklaim Dongkrak Kinerja BUMN, KNPI Beri Apresiasi

Rusdi Ali Hanafia menilai peningkatan kinerja sejumlah BUMN sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan transformasi dan penguatan tata kelola yang dijalankan Danantara mulai memberikan hasil.
Ribuan Buruh Tambang Pasir Turun Jalan di Banyuwangi, Ini Tuntutannya

Ribuan Buruh Tambang Pasir Turun Jalan di Banyuwangi, Ini Tuntutannya

Puluhan dump truk memadati jalanan Kota Banyuwangi saat ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh (Serbu) Tambang Banyuwangi menggelar aksi unjuk rasa.
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat perannya sebagai bank nasional pertama milik negara melalui transformasi berkelanjutan.
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ketum TP PKK Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat, Tekankan Penguatan Kelembagaan

Ketum TP PKK Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat, Tekankan Penguatan Kelembagaan

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Samantha Dewi Erwan Setiawan sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Jawa Barat

Trending

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat di rumah sakit sebelum sidang.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT