GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Eks Karyawan PT Taru Martani Laporkan Perusahaan atas Dugaan Union Busting Batas Usia Pensiun

Belasan eks karyawan PT Taru Martani mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Senin (30/12/2024).
Senin, 30 Desember 2024 - 16:39 WIB
Belasan eks karyawan PT Taru Martani saat mendatangi Kantor Disnakertrans DIY, Senin (30/12/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Belasan eks karyawan PT Taru Martani mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Senin (30/12/2024).

Kedatangan mereka dengan membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan untuk melaporkan praktik dugaan union busting yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibidang industri cerutu dan tembakau tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Eks Karyawan PT Taru Martani, Noval Satriawan menyampaikan, praktik union busting atau pemberangusan paksa terhadap serikat buruh berawal dari ketidaksepahaman antara perusahaan dengan serikat pekerja mengenai usia pensiun.

"Menurut perusahaan, usia pensiun ditentukan oleh SK Direksi berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di usia 56 tahun. Sementara menurut pekerja, usia pensiun pekerja sudah ditentukan dalam perjanjian kerja bersama (PKB) 60 tahun," tuturnya di sela aksi.

Dalam perselisihan ini, perusahaan mengambil langkah yang secara langsung menantang proses hukum dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 17 karyawan dengan dasar usia pensiun 56 tahun. Perusahaan memberikan surat PHK itu tertanggal 24 Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, 15 orang di antaranya menyatakan menolak karena berpegang teguh pada PKB. Dikatakan Noval, masa kerja karyawan yang di PHK rata-rata di atas 27 tahun.

Selain itu, perusahaan juga mem-PHK tiga orang pengurus serikat pekerja yakni posisi ketua, sekretaris dan bendahara. Surat PHK tersebut diberikan perusahaan tertanggal 24 Desember 2024 namun baru diberikan kepada mereka pada 27 Desember 2024.

Dengan adanya permasalahan tersebut, pihaknya mewakili para pekerja melaporkan hal ini ke Disnakertrans DIY. Harapannya, perusahaan mendapatkan pembinaan. 

"Kami percaya penuh terhadap Disnakertrans DIY bagaimana melakukan pembinaan penuh terhadap perusahaan. Jika perusahaan menolak dibina, maka konsekuensinya harus dieliminasi atau dihukum berat," tegas Noval.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua FSP Niba SPSI DIY, Jatmiko menambahkan pihaknya juga menuntut agar SK Direksi dicabut karena bertentangan dengan PKB. Serta, perusahaan mencabut SK pemberhentian tidak hormat terhadap tiga orang pengurus serikat pekerja di PT Taru Martani.

"Karena perselisihan (batas usia pensiun) antara SK Direksi dan PKB sedang dibahas di Disnaker Kota Yogyakarta dan baru mediasi belum muncul anjuran tapi sudah diberikan SK pensiun," ucap Miko sapaan akrabnya. 

Di lokasi yang sama, Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyampaikan bahwa pihaknya membentuk tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan di PT Tarumartani. Harapannya, segera akan ada solusi terkait dengan hal ini. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Italia Tercengang Bukan Main dengan Jay Idzes, Bisa-bisanya Bek Timnas Indonesia Itu Bikin Juventus Gagal Menang

Media Italia Tercengang Bukan Main dengan Jay Idzes, Bisa-bisanya Bek Timnas Indonesia Itu Bikin Juventus Gagal Menang

Jay Idzes tampil impresif saat Sassuolo menahan Juventus 1-1 di Serie A. Bek Timnas Indonesia ini dipuji media Italia usai aksi krusialnya gagalkan penalti.
Terpopuler Trend: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Heran dengan Asep Mudik Jalan Kaki, hingga Kisah Haru Siska Janda Tunarungu

Terpopuler Trend: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Heran dengan Asep Mudik Jalan Kaki, hingga Kisah Haru Siska Janda Tunarungu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyoroti sosok penjual cilok, Asep Kumala Seta yang nekat mudik jalan kaki dan kisah haru Siska, wanita janda tunarungu
Jubir KPK: Tahanan Lain KPK Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah seperti Yaqut

Jubir KPK: Tahanan Lain KPK Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah seperti Yaqut

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tahanan lain KPK bisa mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah seperti mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. 
6 Tips Turunkan Kolesterol Tinggi Secara Alami, Mudah dan Terbukti Efektif

6 Tips Turunkan Kolesterol Tinggi Secara Alami, Mudah dan Terbukti Efektif

Berikut 6 tips menurunkan kolesterol tinggi secara alami, mudah dan terbukti efektif.
Model Sajadah Begini yang Merusak Pahala Shalat Berjamaah

Model Sajadah Begini yang Merusak Pahala Shalat Berjamaah

Tidak diduga model sajadah seperti ini yang bisa merusak pahala shalat. Berikut penjelasannya
Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Berita bola terpopuler hari ini: skuad mahal Timnas Indonesia bikin Vietnam tercengang, keputusan John Herdman dipertanyakan, hingga nilai pasar Justin Hubner.

Trending

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Tembus Top 3 Usai Finis Podium di Brasil

Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Tembus Top 3 Usai Finis Podium di Brasil

Klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri di Brasil, Minggu 22 Maret 2026 malam WIB.
Hasil MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang Lagi, Marc Marquez Kalah Duel Podium Lawan Diggia

Hasil MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang Lagi, Marc Marquez Kalah Duel Podium Lawan Diggia

Marco Bezzecchi kembali menunjukkan dominasinya saat tampil di MotoGP Brasil 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, tantangan, dan kondisi keuangan hari ini.
Viral! Bupati Situbondo Video Call LC Masih Pakai Baju Dinas, Permintaan Wanita Malam itu Jadi Sorotan

Viral! Bupati Situbondo Video Call LC Masih Pakai Baju Dinas, Permintaan Wanita Malam itu Jadi Sorotan

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo viral di media sosial usai sebuah unggahan yang menampilkan video call dirinya dengan seorang Lady Companion atau LC
Datangi Dedi Mulyadi ke Gedung Pakuan, Rombongan Hasna dan Hasni Malah Dapat Kejutan 

Datangi Dedi Mulyadi ke Gedung Pakuan, Rombongan Hasna dan Hasni Malah Dapat Kejutan 

​​​​​​​Datangi Dedi Mulyadi ke Gedung Pakuan, rombongan Hasna dan Hasni malah dapat kejutan tak terduga. Mereka diberi uang transportasi hingga bonus piknik.
Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Berita bola terpopuler hari ini: skuad mahal Timnas Indonesia bikin Vietnam tercengang, keputusan John Herdman dipertanyakan, hingga nilai pasar Justin Hubner.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT