News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Eks Karyawan PT Taru Martani Laporkan Perusahaan atas Dugaan Union Busting Batas Usia Pensiun

Belasan eks karyawan PT Taru Martani mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Senin (30/12/2024).
Senin, 30 Desember 2024 - 16:39 WIB
Belasan eks karyawan PT Taru Martani saat mendatangi Kantor Disnakertrans DIY, Senin (30/12/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Belasan eks karyawan PT Taru Martani mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Senin (30/12/2024).

Kedatangan mereka dengan membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan untuk melaporkan praktik dugaan union busting yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibidang industri cerutu dan tembakau tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Eks Karyawan PT Taru Martani, Noval Satriawan menyampaikan, praktik union busting atau pemberangusan paksa terhadap serikat buruh berawal dari ketidaksepahaman antara perusahaan dengan serikat pekerja mengenai usia pensiun.

"Menurut perusahaan, usia pensiun ditentukan oleh SK Direksi berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di usia 56 tahun. Sementara menurut pekerja, usia pensiun pekerja sudah ditentukan dalam perjanjian kerja bersama (PKB) 60 tahun," tuturnya di sela aksi.

Dalam perselisihan ini, perusahaan mengambil langkah yang secara langsung menantang proses hukum dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 17 karyawan dengan dasar usia pensiun 56 tahun. Perusahaan memberikan surat PHK itu tertanggal 24 Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, 15 orang di antaranya menyatakan menolak karena berpegang teguh pada PKB. Dikatakan Noval, masa kerja karyawan yang di PHK rata-rata di atas 27 tahun.

Selain itu, perusahaan juga mem-PHK tiga orang pengurus serikat pekerja yakni posisi ketua, sekretaris dan bendahara. Surat PHK tersebut diberikan perusahaan tertanggal 24 Desember 2024 namun baru diberikan kepada mereka pada 27 Desember 2024.

Dengan adanya permasalahan tersebut, pihaknya mewakili para pekerja melaporkan hal ini ke Disnakertrans DIY. Harapannya, perusahaan mendapatkan pembinaan. 

"Kami percaya penuh terhadap Disnakertrans DIY bagaimana melakukan pembinaan penuh terhadap perusahaan. Jika perusahaan menolak dibina, maka konsekuensinya harus dieliminasi atau dihukum berat," tegas Noval.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua FSP Niba SPSI DIY, Jatmiko menambahkan pihaknya juga menuntut agar SK Direksi dicabut karena bertentangan dengan PKB. Serta, perusahaan mencabut SK pemberhentian tidak hormat terhadap tiga orang pengurus serikat pekerja di PT Taru Martani.

"Karena perselisihan (batas usia pensiun) antara SK Direksi dan PKB sedang dibahas di Disnaker Kota Yogyakarta dan baru mediasi belum muncul anjuran tapi sudah diberikan SK pensiun," ucap Miko sapaan akrabnya. 

Di lokasi yang sama, Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyampaikan bahwa pihaknya membentuk tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan di PT Tarumartani. Harapannya, segera akan ada solusi terkait dengan hal ini. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Ungkap Pesan Eyang Meri dan Warisan Moral Jenderal Hoegeng yang Jadi Pegangan Keluarga Besar Polri

Kapolri Ungkap Pesan Eyang Meri dan Warisan Moral Jenderal Hoegeng yang Jadi Pegangan Keluarga Besar Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui bahwa pesan yang sering disampaikan Eyang Meri memiliki makna mendalam bagi masa depan Polri.
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Anggota Komisi III Nilai Isu Polri di Bawah Kementerian Malah Kesampingkan Esensi Reformasi Kepolisian Sesungguhnya

Anggota Komisi III Nilai Isu Polri di Bawah Kementerian Malah Kesampingkan Esensi Reformasi Kepolisian Sesungguhnya

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengatakan reformasi Polri bukan berarti harus ada perubahan posisi lembaga tersebut di bawah kementerian.
Jadikan Indonesia Basis Penting dalam Ekosistem Baterai Global, Dirut CBL Indonesia Beberkan Strateginya saat RDP dengan DPR

Jadikan Indonesia Basis Penting dalam Ekosistem Baterai Global, Dirut CBL Indonesia Beberkan Strateginya saat RDP dengan DPR

Dirut CBL Indonesia, Wu Zhihui saat RDP bersama Komisi XII DPR RI beberkan komitmennya untuk menjadikan Indonesia basis penting dalam ekosistem baterai global.
Belum Juga Hengkang dari Manchester United, Casemiro Malah Sudah Dilirik LA Galaxy: Bukan Masalah Besar bagi Setan Merah

Belum Juga Hengkang dari Manchester United, Casemiro Malah Sudah Dilirik LA Galaxy: Bukan Masalah Besar bagi Setan Merah

Casemiro belum hengkang dari Manchester United, tapi LA Galaxy, raksasa Major League Soccer yang tengah menjajaki kemungkinan mendatangkan dirinya.
Memangnya Sehebat Apa Sergio Castel, Pemain Anyar Persib di Paruh Musim Super League 2025/2026?

Memangnya Sehebat Apa Sergio Castel, Pemain Anyar Persib di Paruh Musim Super League 2025/2026?

Menjelang penutupan bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, Persib Bandung dikabarkan telah mengamankan jasa penyerang asal Spanyol Sergio Castel ...

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT