GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ajukan Gugatan Presidential Threshold ke MK, 33 Kali Baru Dikabulkan

Empat mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengungkap cerita dibalik permohonan gugatan Presidential Threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jumat, 3 Januari 2025 - 17:09 WIB
Keempat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta saat menceritakan jerih payahnya mengajukan permohonan gugatan Presidential Threshold ke MK.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Empat mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengungkap cerita dibalik permohonan gugatan Presidential Threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Tsalis Khoirul Fatna, Faisal Nasirul Haq dan Rizki Maulana Syafei.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jerih payah mereka akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis (2/1/2025), MK mengumumkan keputusannya untuk menghapus ketentuan PT.

Enika mengatakan, bahwa permohonan gugatan PT merepresentasikan pendapat personal bukan institusi kampus. Meski, mereka berkuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

"Representasi (gugatan PT) ini secara individu pribadi bukan dari pendapat institusi UIN Sunan Kalijaga," tegasnya saat konferensi pers, Jumat (3/1/2025).

Dijelaskan, kajian PT dimulai sejak 2023. Bermula ketika mereka tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) di kampus tersebut. Fokus kajiannya mengenai pendekatan konstitusi dan respon isu ketatanegaraan.

Kemudian, mereka mengikuti debat yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI hingga tahap babak final menggunakan mosi PT. Dalam Pasal 222 UU Pemilu menyatakan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik peserta pemilu yang punya minimal 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada Pemilihan Legislatif DPR sebelumnya.

Namun, muncul adanya keputusan yang menyatakan bahwa pemilih juga bisa punya legal standing. Berbekal materi dan kajian tersebut, mereka akhirnya menyiapkan draft terkait permohonan PT pada pertengahan Februari 2024.

Disebutkan, ada tujuh kali sidang yang telah mereka jalani sejak Februari 2024 sampai Januari 2025.

"Hampir setahun berproses di MK pada akhirnya sebagaimana harapan kita semua ada angin segar bagi demokrasi Indonesia bahwa 32 putusan MK sebelumnya menyatakan tidak diterima dan ditolak. Kemudian, permohonan ke 33, MK mengabulkan keinginan dari masyarakat Indonesia," terang Enika.

Ia juga mengungkap kenapa permohonan gugatan PT pasca Pilpres. Karena semakin dekat dengan Pilpres, tekanan politik akan semakin luar biasa. Tapi ia ingin menekankan bahwa perjuangannya adalah perjuangan akademik.

"Dalam permohonannya tersebut, kami menegaskan ingin kajian-kajian yang dilakukan oleh MK tidak mendapat pengaruh buruk secara politik. Melainkan kajian akademik, substansi hukum," ungkapnya.

Enika menambahkan bahwa pengajuan PT juga berdasarkan fakta bahwa selama ini sebagai masyarakat atau pemilih dianggap sebagai objek bukan subjek demokrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih sebagai seorang mahasiswa, mereka melihat representasi capres cawapres tidak sesuai referensinya.

Ia mencontohkan, dari ketiga pasangan capres cawapres, seberapa banyak yang membahas soal lingkungan dan perempuan. Jika dibuka kontentasi lebih luas, harapannya ada capres-cawapres perempuan yang bisa membawa isu-isu domestik ke ranah nasional.

Namun, jika menggunakan presidential threshold 20 persen maka akan sangat sulit sekali karena tokoh capres cawapres yang diusung hanya itu-itu saja.

"Yang kami perjuangkan hak kami selaku pemilih yang tidak dapat memilih calon yang sesuai representasi atau keinginan kami," pungkasnya. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Lomba Cerdas Cermat yang diadakan MPR RI jadi sorotan publik setelah dewan juri menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Ketua MPR sikapi permohonan maaf juri
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT