News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bekuk Dua Pemuda Pembuat Petasan di Bantul, Amankan 3,3 Kilogram Bahan Peledak

Polsek Sewon berhasil mengamankan dua pemuda setelah diduga membuat bahan peledak di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Rabu, 19 Maret 2025 - 14:21 WIB
Serbuk petasan yang berhasil disita Polsek Sewon, Selasa (18/3/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polsek Sewon berhasil mengamankan dua pemuda setelah diduga membuat bahan peledak di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Mereka adalah laki-laki berinisial RNA (18) dan NAN (19), warga Godean, Kabupaten Sleman.

Kedua pelaku diamankan pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di depan SMAN 1 Sewon, Dusun Tarudan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi serbuk petasan," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Rabu (19/3/2025).

Polsek Sewon selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan mereka saat menjual serbuk petasan. Ketika diamankan, pelaku sedang menunggu pembeli di pinggir jalan raya depan SMAN 1 Sewon.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan serbuk petasan yang berada di dalam tas gendong yang dibawa oleh kedua orang tersebut.

“Total bahan peledak atau serbuk petasan yang ditemukan seberat 3,3 kg,” ungkap Jeffry.

Selain menggelandang kedua pelaku ke Mapolsek Sewon, polisi juga menyita barang bukti lainnya, berupa tas gendong warna oranye, sepeda motor dan dua unit handphone.

"Hingga saat ini kami masih menyelidiki asal usul bahan peledak tersebut," terangnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan Ramadhan. Salah satunya, dengan tidak bermain petasan.

“Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadhan tidak usah menyalakan petasan supaya situasi aman dan nyaman,” kata Novita.

Disampaikannya, ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia yang menggunakan, membawa, menyimpan dan yang membuat terkait dengan bahan peledak, ancamannya hukuman mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun. 

"Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” tegasnya.

Selain itu, aturan terkait tindak pidana petasan atau bahan peledak juga tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menilik pasal 308 disebutkan, siapa pun yang mengakibatkan kebakaran, ledakan atau banjir akan dikenai pidana mulai dari pidana penjara paling lama 9 tahun, jika karena perbuatan tersebut timbul bahaya keamanan umum bagi orang atau barang. Kemudian Pidana penjara maksimal 12 tahun, jika karena perbuatan tersebut menimbulkan luka berat bagi orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan Pidana penjara paling lama 15 tahun, jika perbuatan tersebut mengakibatkan orang kehilangan nyawa,” imbuh dia. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ariawan: MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Ariawan: MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai MPR RI memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi di tengah
6 Fakta Jelang Laga Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

6 Fakta Jelang Laga Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Simak fakta menarik jelang laga Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Mulai dari rekor head-to-head, sejarah pertemuan, hingga perang bintang di SUGBK!
Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, Gas SO2 Tembus 230 ppm

Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, Gas SO2 Tembus 230 ppm

Fenomena blue fire muncul di Kawah Manuk Gunung Papandayan. PVMBG menemukan konsentrasi gas SO2 230 ppm dan H2S 120 ppm.
Head to Head Timnas Indonesia vs Malaysia: Harimau Malaya Unggul Tipis

Head to Head Timnas Indonesia vs Malaysia: Harimau Malaya Unggul Tipis

Jika bicara head to head Timnas Indonesia vs Malaysia jelang FIFA ASEAN Cup nanti malam, tim tamu Harimau Malaya justru unggul tipis atas tuan rumah, Garuda.
Bukan soal Skill, Pevoli Senior Hyundai Hillstate Justru Ungkap Satu Sisi Megawati Hangestri yang Bikin Kagum

Bukan soal Skill, Pevoli Senior Hyundai Hillstate Justru Ungkap Satu Sisi Megawati Hangestri yang Bikin Kagum

Megawati Hangestri mendapat sorotan positif dari pemain senior Hyundai Hillstate, Kim Hee-jin, menjelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026/2027. Apa katanya?
Pasca Kebakaran Hebat, Hamzah Batik Beri Pernyataan Resmi dan Permohonan Maaf

Pasca Kebakaran Hebat, Hamzah Batik Beri Pernyataan Resmi dan Permohonan Maaf

Pusat oleh-oleh khas Yogyakarta, Hamzah Batik yang terletak di kawasan Malioboro, ludes terbakar pada Senin (28/9/2026) dini hari. Hamzah Batik beri pernyataan

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT