News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hilang Sejak 2024, Perempuan Muda Asal Sleman Ditemukan Tinggal Kerangka di Kontrakan Bantul

Warga di wilayah Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di rumah milik Muhammad Rafy Ramadhan (24).
Jumat, 21 Maret 2025 - 15:15 WIB
Trashbag hitam yang berisi tulang Elga Dika Puspita (24), warga Sumberadi, Sleman yang dibunuh kekasihnya di Kontrakan Bantul pada 2024 lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Warga di wilayah Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di rumah milik Muhammad Rafy Ramadhan (24).

Usut punya usut, tulang belulang itu terindentifikasi milik perempuan bernama Enggal Dika Puspita (24), warga Sumberadi, Kabupaten Sleman yang dilaporkan hilang sejak 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kejadian ini berawal dari laporan pihak keluarga ke Polres Bantul terkait adanya seorang perempuan yang sudah lama tidak ada kabar, tetapi motornya dipakai oleh kekasihnya," kata AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa Muhammad Rafy Ramadhan yang merupakan kekasih korban. Hasil pemeriksaan, dia mengakui telah menghilangkan nyawa korban pada September 2024 di kontrakan yang beralamat di Dusun Manding, Sabdodadi, Bantul. 

Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dengan cara mencekik korban di kontrakan sampai meninggal dunia. 

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat membunuh kekasihnya karena sebelumnya sempat terlibat cek-cok di antara mereka," ungkap Jeffry.

Setelah membunuh kekasihnya, jasad korban ditutupi jas hujan. Setelah kurang lebih waktu 2 minggu, keluar bau menyengat yang muncul dari mayat korban. Sehingga, pelaku pindah tidur di kontrakan temannya di daerah Condongcatur, Kabupaten Sleman.

Pada Sabtu (7/12/2024), pelaku beberes kontrakannya dan mendapati tubuh korban sudah menjadi kerangka. Kemudian, tersangka memasukkan kerangka, rambut, pakaian dan pernak pernik korban ke dalam trashbag warna hitam dan membawanya ke kontrakan di Condongcatur. 

Pada Jumat (20/12/2024), pelaku membawa trashbag tersebut ke losmen MUJI LESTARI di Kaliurang untuk dibersihkan kerangkanya.

Setelah itu, pelaku membawa kerangka tersebut untuk disimpan di rumahnya wilayah Dusun Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Pelaku juga membawa sisa pakaian korban yang dimasukkan kedalam trashbag dan koper yang tersisa di kontrakan. 

Sesampainya di rumah, pelaku membakar barang barang yang terkontaminasi mayat kekasihnya.

"Yang dibakar pelaku ada berupa pakaian yang dikenakan korban, selimut, jas hujan, trashbag, rambut, berkas, boneka dan pernak-pernik milik korban," ucap Jeffry.

Pasca temuan tersebut, polisi membawa kerangka korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi lebih lanjut seperti pemeriksaan tes DNA guna memastikan bahwa kerangka itu adalah jasad Enggal Dika Puspita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, pelaku telah diamankan ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," pungkas Jeffry. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT