News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Diberhentikan sebagai Dosen, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual pada Mahasiswi

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberikan sanksi tegas bagi Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi yang terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.
Senin, 7 April 2025 - 09:41 WIB
Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberikan sanksi tegas bagi Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi yang terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.

Sanksi yang dijatuhkan berupa pemberhentian tetap yang bersangkutan dari jabatan dosen sekaligus ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh EM di Fakultas Farmasi, pimpinan UGM telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dari jabatan dosen. Juga jabatan sebagai Ketua CCRC dicopot," kata Andi Sandi, Sekretaris UGM Yogyakarta dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Lebih lanjut, pencopotan pelaku dari jabatan Ketua CCRC berdasarkan Keputusan Dekan Farmasi UGM pada 12 Juli 2024.

Keputusan Dekan Farmasi ini ditetapkan jauh sebelum proses pemeriksaan selesai dan dijatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan untuk kepentingan para korban dan memberikan jaminan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika di fakultas.

Adapun, tindakan kekerasan seksual ini terungkap setelah ada laporan yang masuk ke pihak Fakultas Farmasi UGM pada Juli 2024 lalu.

Secara kronologis, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM langsung menindaklanjuti laporan dari Fakultas Farmasi dengan pembentukan Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 750/U N1.P/KPT/HUKOR/2024 dengan perubahan masa kerja Komite Pemeriksa dari 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2024.

Komite Pemeriksa melakukan pemeriksaan mulai dari meminta keterangan lebih lanjut dari para korban dan pelaku secara terpisah juga para saksi. Serta, memeriksa bukti-bukti pendukung yang ada hingga tahap pemberian rekomendasi.

Berdasarkan temuan, catatan, dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan, Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa Terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023.

Terlapor juga terbukti telah melanggar kode etik dosen. Hasil putusan penjatuhan sanksi berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025. 

Dalam pencegahan dan penanganan kasus ini, UGM selalu berpegang teguh pada prinsip pengarusutamaan dan keadilan gender. Serta, berupaya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan Korban. 

"Melalui Satgas PPKS, UGM terus memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan dan pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan para korban," ucap Andi.

Ia menyampaikan, UGM tetap dan akan terus berkomitmen untuk menjadi kampus yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Berbagai kebijakan yang disusun, diterapkan dan dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip bahwa kampus idealnya adalah ruang yang kondusif dan aman dari berbagai praktik kekerasan.

Oleh karena itu, UGM sejak 2016 telah menyusun kebijakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual. Komitmen ini dipertegas melalui peluncuran program Health Promoting University (HPU) pada 2019 lalu dengan dibentuknya tim Kelompok Kerja (Pokja) Zero Tolerance Kekerasan, Perundungan, dan Pelecehan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan terbitnya Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, UGM menyesuaikan kebijakan internal dengan aturan tersebut antara lain pembentukan Satgas PPKS pada 3 September 2022.

Beragam upaya sosialisasi atas berbagai aturan dan SOP terkait penanganan dan pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan demi terwujudnya kampus UGM sebagai ruang yang aman dari berbagai tindak kekerasan seksual. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Perlu Pusing Ole Romeny Absen di AFF 2026, Bung Ropan Sarankan John Herdman Panggil Striker Ini ke Timnas Indonesia

Tak Perlu Pusing Ole Romeny Absen di AFF 2026, Bung Ropan Sarankan John Herdman Panggil Striker Ini ke Timnas Indonesia

Bung Ropan beri saran soal striker Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 jika Ole Romeny tidak bisa tampil karena bukan agenda FIFA. Siapa kira-kira calon striker?
Cerita Pilu Orang Tua tahu Anaknya Diperlakukan Kasar di Little Aresha, Khairunisa: Bukan Dibedong tapi Diikat

Cerita Pilu Orang Tua tahu Anaknya Diperlakukan Kasar di Little Aresha, Khairunisa: Bukan Dibedong tapi Diikat

Viral cerita seorang Ibu, anaknya menjadi korban dari Daycare Little Aresha di Yogyakarta. Sang anak mengalami hal tak terduga
Rekap Hasil Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar, LavAni Gagalkan Hattrick Bhayangkara Presisi

Rekap Hasil Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar, LavAni Gagalkan Hattrick Bhayangkara Presisi

Rekap hasil grand final Proliga 2026, di mana Jakarta Pertamina Enduro dan LavAni berhasil keluar sebagai peraih gelar juara musim ini.
Debt Collector Pelaku Prank Damkar Kota Semarang Akhinya Minta Maaf, Begini Pengakuannya

Debt Collector Pelaku Prank Damkar Kota Semarang Akhinya Minta Maaf, Begini Pengakuannya

Bonefentura Soa alias Fenan (26) pelaku prank terhadap pemadam kebakaran Kota Semarang menyampaikan permintaan maaf secara langsung, pada Sabtu (25/4/2026).
Jadwal AVC Champions League 2026, Minggu 26 April: Bandung BJB Tandamata Main Kapan?

Jadwal AVC Champions League 2026, Minggu 26 April: Bandung BJB Tandamata Main Kapan?

Setelah lama dinanti, ajang AVC Champions League 2026 akhirnya bergulir di The Mall Bang Kapi Convention Hall, Bangkok, Thailand mulai hari ini, Minggu (26/4/2026).
Skandal di Liga Italia! Diduga Untungkan Inter Milan, Penunjuk Wasit Gianluca Rocchi Diperiksa Kejaksaan

Skandal di Liga Italia! Diduga Untungkan Inter Milan, Penunjuk Wasit Gianluca Rocchi Diperiksa Kejaksaan

Liga Italia kembali dilanda skandal menjelang akhir musim 2025-2026. Penunjuk wasit Gianluca Rocchi kabarnya diperiksa Kejaksaan karena dugaan menguntungkan Inter Milan.

Trending

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Bukan Red Sparks, Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung Justru Pantau Langsung 'Level' Megawati Hangestri di Grand Prologa 2026

Bukan Red Sparks, Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung Justru Pantau Langsung 'Level' Megawati Hangestri di Grand Prologa 2026

Kehadiran Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung di arena pertandingan menjadi sinyal kuat bahwa Hyundai Hillstate serius mempertimbangkan Megawati Hangestri 
Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, sudah harus mencoret dua pemain penting padahal belum melakukan Garuda Calling jelang lawan Oman di FIFA Matchday Juni.
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA membuka peluang empat pemain keturunan memperkuat Timnas Indonesia saat lawan Oman di FIFA Matchday Juni 2026, mereka bisa jadi senjata baru skuad Garuda.
Red Sparks atau Hyundai Hillstate? Megawati Hangestri: Mungkin Aku Gak akan Bilang ke Publik!

Red Sparks atau Hyundai Hillstate? Megawati Hangestri: Mungkin Aku Gak akan Bilang ke Publik!

Dua klub besar, Hyundai Hillstate dan Daejeon JungKwanJang Red Sparks, disebut-sebut tengah memantau kondisi Megawati Hangestri. Spekulasi masa depan Megatron
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT