News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Uang Rupiah Palsu Secara Online, Seorang Warga di Kulon Progo Ditangkap

Jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo, DI Yogyakarta, berhasil membongkar sindikat peredaran uang rupiah palsu secara online.
Jumat, 11 April 2025 - 18:29 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran uang palsu saat rilis kasus di Mapolres Kulon Progo, Jumat (11/4/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo, DI Yogyakarta, berhasil membongkar sindikat peredaran uang rupiah palsu secara online.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan pria inisial GAS (24). Warga Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo melakukan tindak pidana kriminal ini selama periode 2023-2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modusnya, dia membeli uang rupiah tersebut secara online kemudian dijualnya kembali secara daring.

Adapun, rupiah palsu tersebut dikemas menggunakan bubble wrap kemudian dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Jenis barang yang dicantumkan pelaku dalam paketan itu ditulis berupa aksesoris. 

"Pelaku berperan sebagai pembeli rupiah palsu secara online. Kemudian, mengedarkan atau menjual kembali rupiah palsu itu kepada orang lain secara online, lalu dikirim melalui jasa ekspedisi," tutur Iptu Andriana Yusuf, Kasatrekrim Polres Kulon Progo saat rilis kasus, Jumat (11/4/2025).

Kasus ini terungkap pada Kamis (27/3/2025) atau menjelang lebaran di Margosari, Kapanewon Pengasih, kabupaten setempat. Bermula, ketika Satreskrim Polres Kulon Progo mendapatkan informasi adanya peredaran uang rupiah palsu.

Kemudian, polisi melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya paket berisi uang rupiah palsu yang dikirimkan melalui jasa pengiriman.

Dihari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, polisi membuntuti seseorang yang mengambil paket tersebut dan mengamankan yang bersangkutan.

Pada saat itu, orang tersebut membawa paket yang berisi rupiah palsu di dalam jok kendaraan sepeda motor.

"Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan adanya 69 lembar rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dan dilakukan penyitaan," ungkap Yusuf.

Selanjutnya, pelaku yang diketahui inisial GAS diamankan ke Polres Kulon Progo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku membeli rupiah palsu tersebut dari tiga produsen di luar wilayah DIY secara online yakni aplikasi Telegram. Dengan demikian, polisi tidak menutup kemungkinan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Jadi pelaku ini masuk ke grup tele. Disana ada reseler, pembeli dan penjual. Kami masih melakukan penyelidikan keterkaitan grup tersebut sehingga bisa mengungkap awal uang palsu tersebut dibuat," kata Yusuf.

Terlebih, orang yang membeli uang rupiah dari pelaku GAS juga mengetahui jika uang tersebut palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti lainnya berupa selembar rupiah palsu pecahan Rp 50.000, tiga lembar rupiah palsu pecahan Rp 10.000, sebuah plastik bubble wrap warna hitam terdapat struk pengiriman ekspedisi, sebuah plastik warna putih bekas pembungkus rupiah palsu, handphone dan sepeda motor masing-masing 1 unit, selembar STNK, 65 lembar resi pengiriman, dua lembar bukti pengiriman barang, sebuah paket salah satu e-commerce, sebendel plastik warna pink berukuran 30x17 cm, sebuah kotak berwarna hitam berukuran 32x30x5 cm terbuat dari bahan mika khusus untuk penyimpanan uang rupiah dan sebendel foto tangkapan layar transaksi dana.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 36 ayat 2 dan 3 jo Pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 Miliar. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pigai Digugat Anak Buahnya ke PTUN, Menteri HAM: Saya Tidak Pernah Nonjobkan Pegawai

Pigai Digugat Anak Buahnya ke PTUN, Menteri HAM: Saya Tidak Pernah Nonjobkan Pegawai

Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, akhirnya buka suara usai digugat anak buahnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pigai menegaskan
Rampung Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Akui Soal Hal Ini

Rampung Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Akui Soal Hal Ini

Istri dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro rampung diperiksa KPK terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Bareskrim Polri Ungkap Modus 672 Tersangka Kasus BBM dan LPG Ilegal

Bareskrim Polri Ungkap Modus 672 Tersangka Kasus BBM dan LPG Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap modus 672 tersangka yang terlibat dalam kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026, di seluruh wilayah
Kepala BNN Minta DPR Pertimbangkan Pelarangan Total Vape

Kepala BNN Minta DPR Pertimbangkan Pelarangan Total Vape

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, meminta DPR mempertimbangkan pelarangan total vape atau rokok elektrik. Permintaan ini disampaikan
Gubernur Jabar Percepat Pembangunan PSEL di Bandung dan Bogor

Gubernur Jabar Percepat Pembangunan PSEL di Bandung dan Bogor

Delapan wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) resmi teken kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ada dua PLTSa yang
Setelah Kebijakan KDM Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama 'Meledak', Kini Warga Jabar Disarankan Lakukan Hal Ini

Setelah Kebijakan KDM Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama 'Meledak', Kini Warga Jabar Disarankan Lakukan Hal Ini

Setelah kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi bayar kendaraan tanpa KTP pemilik pertama 'meledak', kini warga Jabar disarankan lakukan hal ini.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT