GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Ijazah Jokowi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman Tolak Gugatan Intervensi Tim TIPU UGM

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Cahyono menolak gugatan intervensi yang diajukan oleh Muhammad Taufiq dari tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dalam sidang terkait pembuktian keaslian Ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo.
Selasa, 10 Juni 2025 - 15:10 WIB
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela dalam perkara pembuktian keaslian Ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo di PN Sleman, Selasa (10/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Cahyono menolak gugatan intervensi yang diajukan oleh Muhammad Taufiq dari tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dalam sidang terkait pembuktian keaslian Ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo.

Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa permohonan intervensi tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 279 - 282 RV (Reglement Rechtsvordering).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Hakim menyatakan bahwa keterlibatan pihak ketiga dalam suatu perkara perdata harus disertai dengan kepentingan hukum yang jelas dan relevan, serta tidak cukup hanya didasarkan pada keberpihakan terhadap salah satu pihak. 

"Permohonan Muhammad Taufik dinilai tidak didukung oleh bukti dan argumentasi hukum. Dengan ditolaknya permohonan intervensi tersebut, majelis hakim memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara tanpa melibatkan pihak intervensi," kata Cahyono saat pembacaan putusan sela, Selasa (10/6/2025).

Majelis hakim memberikan waktu selama satu bulan bagi pihak penggugat, Komardin dan 8 tergugat meliputi Rektor UGM, Wakil Rektor 1-4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan Kasmojo selaku pembimbing Presiden ke-7, Joko Widodo yang diwakili kuasa hukumnya yakni Ariyanto dan Zahru Arqom untuk melakukan mediasi.

Apabila dalam waktu satu bulan tidak tercapai perdamaian, maka bisa mengajukan perpanjangan atas permohonan mediasi kepada majelis hakim.

"Jadi mohon, supaya mediasi ini dipergunakan sebaik-baiknya selama waktu satu bulan tersebut," ucapnya.

Dengan demikian, majelis hakim memutuskan untuk mengakhiri persidangan hari ini. Adapun, persidangan akan dibuka kembali setelah majelis hakim mendapatkan laporan dari mediator.

Diberitakan sebelumnya, alasan tim TIPU UGM mengajukan permohonan intervens kepada majelis hakim karena memiliki kepentingan yang sama dengan Komardin selaku pihak penggugat yang mengajukan gugatan dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

"Kami masuk menjadi pihak intervinient dikarenakan memiliki kesamaan dengan penggugat. Intinya, meminta untuk membuka data ijazah asli S1 Joko Widodo," kata Andhika Dian Prasetyo, Koordinator tim TIPU UGM ditemui usai persidangan pada Rabu (28/5/2025).

Dengan demikian, fakta-fakta di persidangan nantinya akan saling berkolaborasi dan melengkapi gugatan baik di PN Surakarta dan PN Sleman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seperti kami tidak menggugat pak Kasmojo (di PN Surakarta) tapi pak Komardin menggugat pak Kasmojo (di PN Sleman. Ini karena informasinya juga simpang siur. Kata pak Jokowi, Pak Kasmojo seorang pembimbing tapi gak jelas dia (Kasmojo) pembimbing skripsi atau akademik," terang Andhika. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT