News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim PN Bantul Tunda Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Sidang perdana gugatan perdata atas kasus dugaan mafia tanah di Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditunda pada Selasa (1/7/2025).
Selasa, 1 Juli 2025 - 21:53 WIB
Sidang perdana gugatan perdata atas kasus dugaan mafia tanah di Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta milik Mbah Tupon di Pengadilan Negeri Bantul, Selasa (1/7/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Sidang perdana gugatan perdata atas kasus dugaan mafia tanah di Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditunda pada Selasa (1/7/2025).

Majelis hakim menunda karena tergugat pokok dan turut tergugat 1 tidak hadir dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum akhirnya ditunda, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Kemudian, diundur sekitar pukul 12.00 WIB. Sidang dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl dipimpin oleh Majelis Hakim Dhitya Kusumaning Prawarni, Hakim Anggota 1 Dhirga Zaki Azizul dan Hakim Anggota 2 Sisilia Dian Jiwa Yustisia.

Adapun, gugatan dilayangkan oleh pasangan suami istri Muhammad Achmadi dan Indah Fatmawati sebagai pihak penggugat yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau dikenal Mbah Tupon.

Sementara, pihak tergugat yaitu Triono alias Tri Kumis serta turut tergugat 1 Triyono, turut tergugat 2 Anhar Rusli dan turut tergugat 3 Tupon Hadi Suwarno.

Saat persidangan tadi, para pihak diwakili oleh kuasa hukumnya kecuali tergugat dan tergugat 1.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Gatot Raharjo mengatakan bahwa sidang gugatan perdata pada hari ini berfokus pada kelengkapan berkas dari para pihak.

"Sidang pertama gugatan perdata hari ini untuk kelengkapan para pihak. Namun, tergugat pokok Triono dan turut tergugat 1 (Triyono) tidak hadir. Agenda persidangan selanjutnya akan tetap panggil para pihak dulu untuk kehadirannya," kata Gatot ditemui seusai persidangan, Selasa (1/7/2025).

Dia menuturkan, sidang perdata hari ini ditunda karena majelis hakim memberikan kesempatan bagi tergugat dan turut tergugat 1 untuk hadir menggunakan haknya di persidangan.

Nantinya, surat undangan bagi mereka akan dikirim ke Polda DI Yogyakarta. Karena sebelumnya, surat yang telah dikirim ke mereka kembali ke pengadilan sebab tidak diterima yang bersangkutan. Untuk diketahui, pihak tergugat dan turut tergugat 1 juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan kini mendekam di penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi, perintah majelis hakim (surat undangan) disampaikan ke Polda. Terkait hal tersebut, apakah mau menggunakan haknya atau didampingi penasehat hukum," kata Gatot.

Ke depan, sidang kedua gugatan perdata ini diselenggarakan pada Selasa (8/7/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT