News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Dilimpahkan ke Kejati DIY, Siap Disidangkan di PN Bantul

Pelimpahan tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DI Yogyakarta setelah penanganan kasusnya resmi memasuki tahap II.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:46 WIB
Pelimpahan enam tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon dari Ditreskrimum Polda DIY kepada Kejati DIY, Selasa (12/8/2025) lalu.
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Enam tersangka kasus mafia tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelimpahan tersangka beserta barang bukti dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DI Yogyakarta setelah penanganan kasusnya resmi memasuki tahap II. 

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Herwatan selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY.

 

"Benar pada Selasa (12/8/2025) lalu, Kejati DIY telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut. Enam tersangka terdiri dari Bibit, Triono, Vitri, Triyono, Muh. Achmadi dan Indah Fatmawati," kata Herwatan saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).

 

Kini, enam tersangka ditahan di rutan selama 20 hari ke depan. Disebutkan Herwatan, tersangka Bibit, Triono, Triyono dan Muh.Achmadi ditahan di Rutan klas 2B Bantul. Sementara, tersangka Vitri dan Indah Fatmawati ditahan di Lapas perempuan klas 2B Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

 

Dalam kasus ini, lima tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP. 

 

"Khusus Muh.Achmadi disangkakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ucap Herwatan.

 

Kemudian, proses selanjutnya sebelum masa penahanan selama 20 hari habis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Bantul untuk disidangkan.

 

Untuk diketahui kasus mafia tanah Mbah Tupon berawal dari laporan yang dibuat pada 14 April 2025, dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan melalui modus pecah bidang terhadap objek Sertifikat Hak Milik (SHM) milik korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Perkembangan perkara ini sebelumnya telah dirilis kepada publik pada Jumat (20/6/2025) yang mana penyidik menetapkan enam tersangka yang diduga berperan dalam menguasai tanah korban secara melawan hukum. Mereka inisial BR (60) pria asal Kasihan, Kabupaten Bantul yang diketahui mantan lurah Bangunjiwo dan DPRD Kabupaten Bantul periode 2014-2019 dan 2019-2024. TK (54) pria asal Kasihan. VW (50) perempuan asal Pundong, Bantul. TY (50) pria asal Sewon, Bantul. MA (47) dan IF (46) pasangan suami istri asal Kotagede, Kota Yogyakarta. Keenam tersangka memiliki peran masing-masing.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas
Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT