News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serikat Buruh DIY Tuntut Kenaikan Upah Tahun 2026 Sebesar 50 Persen

Buruh dari berbagai daerah menggelar aksi demontrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) ini. Mereka menyerukan sejumlah tuntutan satu di antaranya kenaikan upah tahun 2026 berkisar 8,5 - 10 persen.
Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:26 WIB
Irsyad Ade Irawan, Koordinator MPBI DI Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Buruh dari berbagai daerah menggelar aksi demontrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) ini. Mereka menyerukan sejumlah tuntutan satu di antaranya kenaikan upah tahun 2026 berkisar 8,5 - 10 persen.

Hal serupa juga diserukan para buruh di Gedung DPRD DI Yogyakarta pada Rabu (27/8/2025). Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) setempat menuntut kenaikan upah di wilayahnya sebesar 50 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proyeksi upah 2026, dari MPBI DIY menuntut kenaikan sebesar 50 persen," kata Irsyad Ade Irawan, Koordinator MPBI DI Yogyakarta.

Untuk diketahui, pemerintah daerah (Pemda) DI Yogyakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp 138.183,34 sehingga menjadi Rp 2.264.080,95. 

Sementara, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 di Kota Yogyakarta menjadi Rp 2.655.041,81, Kabupaten Sleman Rp 2.466.514,86, Kabupaten Bantul Rp 2.360.533,00, Kabupaten Kulon Progo Rp 2.351.239,85 dan Kabupaten Gunungkidul Rp 2.330.263,67.

Irsyad menyebut, kondisi ekonomi makro dan inflasi yang masih menekan daya beli buruh menjadi dasar MPBI DIY menuntut adanya kenaikan upah. Sehingga dalam penentuan ini, pihaknya turut mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di daerah setempat.

Hal ini sejalan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan upah yang adil dan layak sebagai bagian dari hak atas penghidupan yang pantas, sesuai amanat Pasal 28H UUD 1945 dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. 

"Kenaikan upah bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal penghormatan dan pemenuhan hak dasar manusia pekerja," ucapnya.

Selain itu, penetapan kenaikan upah juga penting sebagai bentuk perlindungan hukum. Sejauh ini, menurut Irsyad, belum adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memandatkan revisi UU Tenaga Kerja, sehingga masih ada ketidakpastian perlindungan hak buruh.  

"Dan formula pengupahan lama berpotensi menghambat kenaikan upah yang signifikan dan layak," ujar Irsyad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia melanjutkan, kenaikan upah ini untuk mengejar ketertinggalan upah minimum di DI Yogyakarta yang masih jauh lebih rendah dibanding daerah seperti Jakarta dan Jawa Barat. Sebab, kesenjangan antar daerah dalam penerapan upah minimum disebutnya juga jadi hambatan.

Oleh sebab itu, MPBI DI Yogyakarta menegaskan dengan proyeksi ini, pemerintah bisa segera merumuskan kebijakan pengupahan yang berkeadilan dan berkelanjutan, sehingga buruh bisa hidup lebih layak dan produktif. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.
GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir dinilai tidak boleh hanya sekadar berkutat pada persoalan sistem pemilu, pencalonan, atau daerah pemilihan saja.
Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa.
Bukan Mbappe, Harry Kane Dijagokan Menang Ballon d'Or 2026, Legenda Ungkap Prediksi AI

Bukan Mbappe, Harry Kane Dijagokan Menang Ballon d'Or 2026, Legenda Ungkap Prediksi AI

Persaingan Ballon d'Or 2026 semakin memanas menjelang malam penghargaan. Legenda Bayern Munich Karl-Heinz Rummenigge menjagokan Harry Kane, bahkan menyebut.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Klarifikasi soal Hebohnya Temuan Ombudsman "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Klarifikasi soal Hebohnya Temuan Ombudsman "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Di tengah ramainya kabar Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Muncul satu nama, Ferdy Sambo yang diduga merasakan "fasilitas mewah".
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT