News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kapok Masuk Bui, Pekerja Homestay di Yogyakarta Lagi-lagi Gadaikan Empat Motor Sewaan

Seorang pekerja homestay ditangkap polisi lantaran menggelapkan empat unit sepeda motor yang disewanya dari tempat rental di Kota Yogyakarta.
Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:32 WIB
Tersangka penggelapan motor inisial ED (38) beserta barang bukti dihadirkan saat rilis kasus di Polsek Gedongtengen, Kamis (28/8/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang pekerja homestay ditangkap polisi lantaran menggelapkan empat unit sepeda motor yang disewanya dari tempat rental di Kota Yogyakarta.

Tak hanya itu, pria inisial ED (38) juga menggadaikan motor sewaan itu kepada orang lain. Kini, ED yang diketahui seorang residivis kasus serupa itu kembali meringkuk dibalik jeruji besi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto menerangkan, terungkapnya kasus ini berawal saat tersangka mendatangi rental motor di Jalan Sosrowijayan, Sosromenduran, Gedongtengen pada Sabtu (9/8/2025). 

Modusnya, tersangka dengan sengaja menyewa empat sepeda motor dengan alasan untuk dipinjam-pakaikan kepada tamunya. Kebetulan, tersangka merupakan pekerja homestay.

Adapun, beberapa unit motor itu disewa tersangka dengan perjanjian batas waktu tertentu secara lisan. Mengingat, si pemilik rental juga kenal dengan keluarganya.

"Berbekal kepercayaan, akhirnya si pemilik rental percaya kalau unit yang akan dipinjam-pakaikan oleh tersangka akan digunakan untuk tamunya," kata Eka saat rilis kasus, Kamis (28/8/2025).

Selanjutnya pada (9/8/2025), tersangka meminjam satu unit motor selama dua hari dengan biaya sewa Rp 160.000. Kemudian pada (10/8/2025), dia kembali menyewa dua motor selama dua hari dengan total biaya sewa Rp 360.000. Pada (19/8/2025), dia pinjam lagi 1 unit motor. Meski biaya sewa sudah dibayar, namun motor-motor rental itu belum dikembalikan. 

"Karena merasa 4 unit motornya tidak kembali, si pemilik rental akhirnya melaporkan kepada Polsek Gedongtengen. Total kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 100 juta," ucap Eka.

Atas laporan tersebut, unit reskrim Polsek Gedongtengen melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya. Dari pengakuan tersangka, tiga motor sudah dipindahtangankan kepada orang lain. Sementara, satu unit masih dalam penguasaannya.

"Tiga unit itu terdiri dari dua unit di daerah Tegalrejo dan satu unit di Depok," ungkap Eka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imbas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT