GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM, Penasehat Hukum Christiano Tarigan Ajukan Eksepsi

Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada hari ini.
Rabu, 3 September 2025 - 22:01 WIB
Sidang pembacaan dakwaan kasus kecelakaan dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan di PN Sleman secara online, Rabu (3/9/2025)
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada hari ini.

Sidang dengan nomor perkara 389/Pid.Sus/2025/PN Smn dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Irma Wahyuningsih, hakim anggota 1 Suryo Duyono dan hakim anggota 2 Siwi Rumbarwigati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM hadir secara online.

"Sesuai jadwal persidangan, memang hari ini tanggal 3 September 2025 persidangan yang pertama. Instruksi ketua sidang dilakukan secara online," kata Agung Nugroho, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (3/8/2025).

Agung menuturkan, sidang pertama ini agendanya pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaannya, JPU menyebut bahwa terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalainnya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Dusun Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Selain itu, terdakwa saat mengendarai mobil BMW B 1442 NAC dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) terpasang F 1206 tidak menggunakan kacamata. Padahal seharusnya, ia memakai kacamata karena mengalami mata silinder sehingga mengganggu konsentrasi dan penglihatan saat mengendarai mobil di malam hari.

Kemudian, terdakwa saat mengendarai mobil dengan kecepatan sekitar 70 km/jam. Sementara, rambu batas kecepatan yang terpasang di Jalan Palagan maksimal 40 km/jam.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pidana dalam Pasal 310 ayat (4) atau Pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dakwaan JPU tersebut, terdakwa diwakili oleh tujuh penasehat hukumnya akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya yang akan diselenggarakan pada Rabu (10/9/2025). Hanya saja, tim penasehat hukum Christiano masih enggan menyampaikan poin-poin eksepsi tersebut.

"Eksepsi akan disampaikan besok (sidang berikutnya). Yang pasti ini adalah peristiwa kecelakaan mobil. Tidak ada unsur kesengajaan, murni kecelakaan. Mungkin eksepsi kita seputaran masalah itu. Demikian pula masalah pembuktian," ucap Acil Suyanto, Koordinator Tim Penasehat Hukum Terdakwa Christiano.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sudah Punya Istri tapi Suami Masih Gemar Onani dan Menonton Blue Film, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sudah Punya Istri tapi Suami Masih Gemar Onani dan Menonton Blue Film, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Seorang laki-laki sudah punya istri tapi masih gemar onani dan menonton blue fillm, bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

UEFA dan Real Madrid akhirnya mencapai kesepakatan mengakhiri perseteruan hukum terkait proyek kontroversial Liga Super Eropa yang sempat mengguncang sepak bola Eropa
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

UEFA dan Real Madrid akhirnya mencapai kesepakatan mengakhiri perseteruan hukum terkait proyek kontroversial Liga Super Eropa yang sempat mengguncang sepak bola Eropa
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT