News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Penasehat Hukum Christiano Tarigan Sebut Dakwaaan JPU Tak Cermat

Sidang eksepsi dalam kasus kecelakaan maut mobil BMW dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan berlangsung secara hybrid di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (10/9/2025).
Rabu, 10 September 2025 - 18:53 WIB
Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan hadir secara online saat sidang eksepsi di PN Sleman, Rabu (10/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Sidang eksepsi dalam kasus kecelakaan maut mobil BMW dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan berlangsung secara hybrid di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (10/9/2025).

Dalam eksepsi tersebut, penasehat hukum terdakwa menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat. Sebab, dugaan kelalaian yang dilakukan oleh terdakwa merupakan tindakan kelalaian dari korban sendiri yang tidak memberikan isyarat maupun tanda ketika akan mengubah arah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dalam keadaan ketika ingin mendahului korban telah menggunakan jalur kanan dari kendaraan yang akan dilewati kendaraan korban. Terdakwa mempunyai jarak pandang yang bebas dan tersedia ruang yang cukup untuk mendahului.

"Sehingga, telah cukup jelas bahwa terdakwa tidak lalai dalam berkendara. Dengan kata lain, kelalaian korban sendiri yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas terjadi. Karena tidak memberikan isyarat maupun tanda dalam bentuk apapun sebelum melakukan perubahan arah dengan kendaraan bermotor yang ia naiki," kata Arya Senatama, perwakilan penasehat hukum terdakwa saat membacakan dakwaan.

Dalam kasus ini, perbuatan terdakwa menurut jaksa sesuai dengan unsur Pasal 310 ayat 4 Undang-undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atau Pasal 311 ayat 5 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Namun menurut Arya, rumusan pasal yang didakwakan terhadap terdakwa adalah dalam bentuk dakwaan alternatif sehingga jaksa tampak ragu dalam mengkualifikasikan perbuatan terdakwa.

"Kami berpendapat bahwa saudara JPU terlalu percaya diri dan tergesa-gesa dalam menerapkan dakwaan yang ditujukan kepada klien kami (Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan)," ucap Arya. 

Selain itu, penasehat hukum terdakwa juga melihat adanya kekeliruan atau error in persona yang dilakukan oleh JPU. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah dan segala identitas kependudukan tertulis nama lengkap terdakwa adalah Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, JPU berkali-kali keliru menyebutkan nama terdakwa adalah Christiano Pengarapenta Pengindahen Tarigan.

Terkait dengan eksepsi ini, Ketua Majelis Hakim PN Sleman, Irma Wahyuningsih memutuskan persidangan ini dilanjutkan pada Kamis (11/9/2025) besok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Lucky Hakim Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, Petani Indramayu Terancam Gagal Panen

Lucky Hakim Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, Petani Indramayu Terancam Gagal Panen

Bupati Indramayu Lucky Hakim menanggapi serius keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.
Kisah Hells Angels, Geng Motor Legendaris yang Kerap Dikaitkan dengan Narkoba dan Kekerasan

Kisah Hells Angels, Geng Motor Legendaris yang Kerap Dikaitkan dengan Narkoba dan Kekerasan

Hells Angels Motorcycle Club dikenal sebagai klub motor terbesar di dunia. Namun, berbagai lembaga penegak hukum mengaitkan organisasi ini dengan perdagangan narkoba, kekerasan
Dinamika Finansial 24 Juni 2026, 5 Weton Melesat Cuan vs 5 Weton yang Wajib Hemat

Dinamika Finansial 24 Juni 2026, 5 Weton Melesat Cuan vs 5 Weton yang Wajib Hemat

Berikut sepuluh weton yang diprediksi akan mengalami kenaikan dan penurunan finansial paling tajam pada tanggal 24 Juni 2026.
Program BOOM Periode 1 Resmi Diundi, Puluhan Mitra Ojol Dapat Hadiah Motor Gratis

Program BOOM Periode 1 Resmi Diundi, Puluhan Mitra Ojol Dapat Hadiah Motor Gratis

Program BOOM adalah ajang dari Pertamina Patra Niaga untuk mitra pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan Pertamax Series melalui aplikasi MyPertamina.
Angelo Pandeli, Buron Narkoba Hells Angels Ditangkap di Bali, Ternyata Sembunyi di Toilet Jet Pribadi

Angelo Pandeli, Buron Narkoba Hells Angels Ditangkap di Bali, Ternyata Sembunyi di Toilet Jet Pribadi

Dirjen Imigrasi memastikan buron narkoba geng Hells Angels asal Australia, Angelo Pandeli, telah dideportasi setelah ditangkap di Bali saat bersembunyi di toilet jet pribadi

Trending

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT