News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Penasehat Hukum Christiano Tarigan Sebut Dakwaaan JPU Tak Cermat

Sidang eksepsi dalam kasus kecelakaan maut mobil BMW dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan berlangsung secara hybrid di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (10/9/2025).
Rabu, 10 September 2025 - 18:53 WIB
Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan hadir secara online saat sidang eksepsi di PN Sleman, Rabu (10/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Sidang eksepsi dalam kasus kecelakaan maut mobil BMW dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan berlangsung secara hybrid di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (10/9/2025).

Dalam eksepsi tersebut, penasehat hukum terdakwa menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat. Sebab, dugaan kelalaian yang dilakukan oleh terdakwa merupakan tindakan kelalaian dari korban sendiri yang tidak memberikan isyarat maupun tanda ketika akan mengubah arah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dalam keadaan ketika ingin mendahului korban telah menggunakan jalur kanan dari kendaraan yang akan dilewati kendaraan korban. Terdakwa mempunyai jarak pandang yang bebas dan tersedia ruang yang cukup untuk mendahului.

"Sehingga, telah cukup jelas bahwa terdakwa tidak lalai dalam berkendara. Dengan kata lain, kelalaian korban sendiri yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas terjadi. Karena tidak memberikan isyarat maupun tanda dalam bentuk apapun sebelum melakukan perubahan arah dengan kendaraan bermotor yang ia naiki," kata Arya Senatama, perwakilan penasehat hukum terdakwa saat membacakan dakwaan.

Dalam kasus ini, perbuatan terdakwa menurut jaksa sesuai dengan unsur Pasal 310 ayat 4 Undang-undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atau Pasal 311 ayat 5 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Namun menurut Arya, rumusan pasal yang didakwakan terhadap terdakwa adalah dalam bentuk dakwaan alternatif sehingga jaksa tampak ragu dalam mengkualifikasikan perbuatan terdakwa.

"Kami berpendapat bahwa saudara JPU terlalu percaya diri dan tergesa-gesa dalam menerapkan dakwaan yang ditujukan kepada klien kami (Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan)," ucap Arya. 

Selain itu, penasehat hukum terdakwa juga melihat adanya kekeliruan atau error in persona yang dilakukan oleh JPU. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah dan segala identitas kependudukan tertulis nama lengkap terdakwa adalah Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, JPU berkali-kali keliru menyebutkan nama terdakwa adalah Christiano Pengarapenta Pengindahen Tarigan.

Terkait dengan eksepsi ini, Ketua Majelis Hakim PN Sleman, Irma Wahyuningsih memutuskan persidangan ini dilanjutkan pada Kamis (11/9/2025) besok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Indonesia memastikan tiket langsung ke Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh. Simak daftar 16 negara yang mendapat direct
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT