News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Penasehat Hukum Christiano Tarigan Sebut Dakwaaan JPU Tak Cermat

Sidang eksepsi dalam kasus kecelakaan maut mobil BMW dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan berlangsung secara hybrid di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (10/9/2025).
Rabu, 10 September 2025 - 18:53 WIB
Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan hadir secara online saat sidang eksepsi di PN Sleman, Rabu (10/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Sidang eksepsi dalam kasus kecelakaan maut mobil BMW dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan berlangsung secara hybrid di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (10/9/2025).

Dalam eksepsi tersebut, penasehat hukum terdakwa menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat. Sebab, dugaan kelalaian yang dilakukan oleh terdakwa merupakan tindakan kelalaian dari korban sendiri yang tidak memberikan isyarat maupun tanda ketika akan mengubah arah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dalam keadaan ketika ingin mendahului korban telah menggunakan jalur kanan dari kendaraan yang akan dilewati kendaraan korban. Terdakwa mempunyai jarak pandang yang bebas dan tersedia ruang yang cukup untuk mendahului.

"Sehingga, telah cukup jelas bahwa terdakwa tidak lalai dalam berkendara. Dengan kata lain, kelalaian korban sendiri yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas terjadi. Karena tidak memberikan isyarat maupun tanda dalam bentuk apapun sebelum melakukan perubahan arah dengan kendaraan bermotor yang ia naiki," kata Arya Senatama, perwakilan penasehat hukum terdakwa saat membacakan dakwaan.

Dalam kasus ini, perbuatan terdakwa menurut jaksa sesuai dengan unsur Pasal 310 ayat 4 Undang-undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atau Pasal 311 ayat 5 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Namun menurut Arya, rumusan pasal yang didakwakan terhadap terdakwa adalah dalam bentuk dakwaan alternatif sehingga jaksa tampak ragu dalam mengkualifikasikan perbuatan terdakwa.

"Kami berpendapat bahwa saudara JPU terlalu percaya diri dan tergesa-gesa dalam menerapkan dakwaan yang ditujukan kepada klien kami (Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan)," ucap Arya. 

Selain itu, penasehat hukum terdakwa juga melihat adanya kekeliruan atau error in persona yang dilakukan oleh JPU. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah dan segala identitas kependudukan tertulis nama lengkap terdakwa adalah Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, JPU berkali-kali keliru menyebutkan nama terdakwa adalah Christiano Pengarapenta Pengindahen Tarigan.

Terkait dengan eksepsi ini, Ketua Majelis Hakim PN Sleman, Irma Wahyuningsih memutuskan persidangan ini dilanjutkan pada Kamis (11/9/2025) besok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Tan Cheng Hoe puas, tetapi meminta skuad tetap konsisten sebelum menghadapi laga sulit berikutnya.
Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan...
Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Fiolina Marwah, memastikan tempat di semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 usai menaklukan wakil tuan rumah.
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Timnas Indonesia resmi menurunkan Luke Vickery sebagai starter saat menghadapi Singapura di laga perdana FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini.
Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Ombudsman temukan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor hingga viral. Menko Kumham Imipas akan usut kasus secara objektif
Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Beban hidup yang menghimpit keluarga memaksa Habibi, anak laki-laki berusia 12 tahun, menunda masa depannya di bangku pendidikan. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT