GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Cari Terapi Pengobatan untuk Anak, Warga Bantul Malah Ditipu Dokter Gadungan Ratusan Juta Rupiah

Nasib apes dialami oleh J, warga Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Alih-alih mencari terapi pengobatan untuk sang anak, perempuan usia 40 tahun itu malah jadi korban penipuan oleh seorang dokter gadungan.
Jumat, 19 September 2025 - 08:46 WIB
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza (tengah) menunjukkan barang bukti kasus penipuan dokter terapi gadungan, Kamis (18/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Nasib apes dialami oleh J, warga Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Alih-alih mencari terapi pengobatan untuk sang anak, perempuan usia 40 tahun itu malah jadi korban penipuan oleh seorang dokter gadungan.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza mengatakan bahwa aksi tindak pidana kriminal ini terjadi pada pertengahan 2024 lalu. Terlapor merupakan dokter gadungan bernama Dr. Fakimaru Emmy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada Juni 2024 lalu, korban berniat mencari terapi pengobatan untuk anaknya. Kemudian, oleh tante korban inisial M ditunjukkan tempat terapi yang beralamat di Padusan, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul dengan dokter pengampu terapi atas nama Dr. FE," tutur Mirza saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (18/9/2025).

Setelah korban mendaftar dalam program terapi tersebut, lanjutnya, korban membayar uang sebesar Rp 15.000.000 kepada terlapor.

Setelah beberapa minggu, terlapor memberitahu bahwa anak korban terkena Mythomania sehingga korban diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp 7.500.000.

Pada Agustus 2024, korban diminta untuk deposit jaminan pengobatan sebesar Rp 132.000.000. Pada November 2024, korban diarahkan untuk membayar Rp 7.500.000 guna pembayaran psikologi dan Rp 46.950.000 yang sudah ditalangi oleh terlapor. Serta, korban juga diminta untuk menyerahkan sertifikat tanah atas nama ayah kandung korban sebagai jaminan.

Pada Februari 2025, terlapor memvonis korban menderita penyakit HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp 320.000.000. Sekitar Juli 2025, korban diminta untuk membayar Rp 10.000.000 dengan iming-iming deposit anak korban cair.

Dalam perkara ini, terlapor sebelumnya juga mengaku sebagai dokter di RSUP Dr Sardjito. Sehingga pada September 2025, korban mengecek kebenaran status terlapor di RSUP Dr Sardjito.

"Dari situ, diketahui bahwa terlapor tidak terdaftar sebagai dokter disana (RSUP Dr Sardjito). Korban juga mengecek penyakit HIV yang diderita anaknya dan ternyata hasilnya negatif," ungkap AKP Mirza.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 538.950.000 dan sebuah sertifikat tanah ikut raib. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut.

Berbekal laporan polisi tersebut, Unit II Tipider Polres Bantul melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapati keberadaan pelaku di tempat praktiknya.

"Pada Jumat (5/9/2025), polisi mendatangi tempat praktik itu di wilayah Padusan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Setelah diinterogasi, dia mengakui perbuatannya," ucap AKP Mirza.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Bantul guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku diamankan beserta barang bukti di antaranya sebuah baju snell warna putih, sebuah infus beserta selangnya, sebuah jepit dan pinset medis, lima suntikan 3 ml, sebuah stetoskop dan pengukur tensi, satu pack berisi vitamin penambah darah, minyak ikan, vitamin D1 dan asam folat. Selain itu, masih banyak barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun dan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 439 dan atau Pasal 441 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT