News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Yogyakarta Bongkar Praktik Jasa Pembuatan SIM Palsu di Medsos, 8 Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil membongkar kasus dugaan praktik jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di media sosial (medsos). Delapan orang pelaku berhasil diringkus polisi.
Senin, 22 September 2025 - 19:09 WIB
Delapan pelaku praktik jasa pembuatan SIM palsu dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Senin (22/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil membongkar kasus dugaan praktik jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di media sosial (medsos). Delapan orang pelaku berhasil diringkus polisi. Sementara, satu orang masih dalam pencarian atau buron. 

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menuturkan bahwa, sindikat praktik jasa pembuatan SIM palsu terungkap saat personilnya melakukan patroli siber.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, personil mencoba menghubungi nomor yang berada di tautan media tersebut. Saat itu, personilnya diarahkan untuk mengisi formulir serta mengirimkan foto setengah badan dan tanda tangan. Lalu, paket akan dikirim secara Cash on Delivery (COD). 

Dari praktik tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Kamis (28/8/2025) lalu, dilakukan pembuntutan terhadap satu orang terduga pelaku yang akan mengirimkan hasil SIM palsu tersebut ke agen pengiriman di wilayah Danurejan. 

"Dari situ, satu orang berhasil diamankan. Kita lakukan pengembangan, akhirnya menangkap tujuh orang tambahan yang mana satu orang masih DPO sampai saat ini," ucap Kompol Riski saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (22/9/2025). 

Dalam aksinya, delapan orang pelaku memiliki perannya masing-masing. Adapun, pelaku inisial KT (39) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta dan AB (36) warga Batang, Jawa Tengah sebagai pemberi modal dan penyedia material serta menyiapkan semua fasilitas kerja termasuk tempat tinggal. 

Selanjutnya, FJL (25), IA (41) dan RYP (41) warga Kota Yogyakarta sebagai tim produksi merangkap admin customer service (CS).

Kemudian, RI (33) dan HDI (30) warga Bantul sebagai CS dan DNT (29) sebagai admin. Sedangkan, seorang pelaku yang masih buron inisial CY sebagai tim editor. 

Kompol Riski menuturkan, bila para pelaku menjual SIM kepada pemesannya dengan harga variasi seperti SIM C seharga Rp 650.000, SIM A Rp 850.000, SIM A Umum Rp 950.000, SIM B Rp 1.100.000, SIM B1 Rp 1.250.000, SIM B1 Umum Rp 1.300.000 dan SIM B2 Umum Rp 1.450.000-1.500.000.

"Jadi harga SIM yang diperjualbelikan bervariasi mulai dari Rp 650.000 sampai Rp 1,5 juta," ungkap Kompol Riski. 

Selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti di antaranya 15 bungkus paket hijau yang berisi SIM yang diduga palsu, delapan unit handphone, 370 pos amplop bungkus warna hijau, 15 buah scrub sticker, 5 buah solasi, 1 buah penggaris, 5 pack plastik laminasi masing-masing isi 20 lembar, 7 lembar SIM palsu, 10 lembar bahan ID card, 4 lembar SIM palsu setengah jadi, 5 dus bekas PVC ID card, 190 buah dompet untuk menyiapkan kartu SIM, 1 alat pemotong kertas, 3 roll gulungan kertas, stiker segel amplop dan 1 unit printer. 

Di lokasi yang sama, Pamin SIM Subdit Regident Ditlantas Polda DIY, Ipda Eri Nova Setyowati melanjutkan bahwa SIM yang diduga palsu telah dilakukan pemeriksaan oleh Ditlantas Polda DI Yogyakarta.

Hasilnya, terdapat perbedaan jika dilihat dari fisiknya yaitu untuk SIM yang dikeluarkan oleh Polri mempunyai hologram apabila dilihat dari sisi yang berbeda akan muncul tulisan "INDONESIA", "DRIVING LICENSE", tulisan "IDN dan logo Satuan Lalu Lintas serta logo Polri dibagian belakang SIM. Sedangkan, SIM yang dicetak oleh para pelaku tidak memiliki hologram tersebut.

Atas temuan tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk membuat SIM sesuai prosedur.

"Bagi masyarakat untuk pembuatan SIM diwajibkan di Satpas masing-masing Polres untuk mengikuti alur pendaftaran dari mulai persyaratan usia, persyaratan administrasi dan juga lulus ujian teori dan praktek," kata Ipda Nova.

Atas perbuatannya, delapan pelaku disangkakan Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 undang-undang nomor 1 tahun 2024, perubahan kedua atas undang-undang 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau pasal 263 ayat 1 KUHP, atau Pasal 264 KUHP, atau pasal 266 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 KUHP Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun kurungan penjara. (scp/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Berlaga di Princess Cup, PBVSI Harap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Ulang Catatan di Tahun 2023

Siap Berlaga di Princess Cup, PBVSI Harap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Ulang Catatan di Tahun 2023

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 resmi dilepas oleh Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PBVSI untuk berlaga di dua ajang internasional tahun 2026 ini.
Digelar di Mapolres Pekalongan, KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Digelar di Mapolres Pekalongan, KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Sebanyak 14 orang saksi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dipolisikan Firdaus Oiwobo, Dituding Menghina Presiden dan Wapres

Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dipolisikan Firdaus Oiwobo, Dituding Menghina Presiden dan Wapres

Firdaus Oiwobo membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan mantan Ketua Umum BEM UGM, Tiyo Ardianto. Alasannya, Tiyo dituding terlalu keras mengkritik pemerintah.
Timnas Voli Indonesia Resmi Dilepas untuk Berlaga di Ajang AVC Men's Cup 2026, Ini Harapan Besar dari PBVSI

Timnas Voli Indonesia Resmi Dilepas untuk Berlaga di Ajang AVC Men's Cup 2026, Ini Harapan Besar dari PBVSI

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PP. PBVSI, secara resmi melepas Timnas Voli Indonesia untuk berjuang di gelaran AVC Men's Cup 2026.
Beri Tenggat Waktu Pekan Depan, Ketua Satgas PRR Minta Pemda Tuntaskan Penyaluran Hibah Bencana

Beri Tenggat Waktu Pekan Depan, Ketua Satgas PRR Minta Pemda Tuntaskan Penyaluran Hibah Bencana

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan instruksi tegas kepada pemerintah daerah (Pemda) yang terlibat dalam skema hibah antardaerah. 
Bernardo Silva Resmi Berseragam Real Madrid

Bernardo Silva Resmi Berseragam Real Madrid

Real Madrid resmi mengumumkan kedatangan gelandang serang Bernardo Silva dalam bursa transfer musim panas ini. Pemain tim nasional Portugal tersebut resmi berseragam Los Blancos setelah direkrut secara gratis.

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia kembali dapat sorotan media Vietnam menjelang bergulirnya berbagai turnamen internasional pada 2026. Tambahan dua pemain anyar jadi perhatian.
4 Ide Outfit Musim Panas ala Fuji, dari Glamour Monaco sampai Santai di Malaysia

4 Ide Outfit Musim Panas ala Fuji, dari Glamour Monaco sampai Santai di Malaysia

Intip 4 ide outfit musim panas ala Fuji, dari quiet luxury di Monaco hingga gaya kasual Y2K di Malaysia, lengkap dengan tips memilih busana sesuai cuaca tropis.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut sistem digitalisasi pemerintah melalui Perlinsos Digital dan Simbara bisa membuat hemat ribuan triliun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT