News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional, DIY Akan Diserbu Puluhan Ribu Orang

Sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII akan kembali digelar. DI Yogyakarta akan menjadi tuan rumah.
Kamis, 21 April 2022 - 23:15 WIB
Kick Off Pesparawi VIII di Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII akan kembali digelar. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menjadi tuan rumah ajang tiga tahunan ini, yang diikuti puluhan ribu peserta dari seluruh Indonesia.

Ketua Harian Pesparawi 2022 yang juga Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, kejuaraan ini sebenarnya akan digelar tahun lalu. Namun tertunda akibat pandemi yang belum mereda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini kita sudah mempersiapkan segala sesuatu karena Pesparawi kali ini dihadiri cukup banyak tamu nanti dari luar daerah. 34 propinsi sudah menyatakan keikutsertaannya," ujar Aji saat Kick Off Pesparawi Nasional XIII di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (21/4/2022) petang.

Dari 34 propinsi tersebut, kata Aji, akan hadir sekitar 10 ribu orang peserta. Namun penggembiranya diprediksi lebih banyak dari kontingennya.

"Kalau kita antisipasi yang hadir itu penggembiranya yang hadir itu dua kali lipat dari jumlah kontingen, berarti kita akan kedatangan tamu sekitar 30 ribu dari luar daerah," sambungnya.

Guna mengantisipasi membludaknya peserta maupun penggembira yang datang, pihaknya akan bekerja sama dengan PHRI DIY guna menyiapkan penginapan dan hotel.

Plt Dirjen Binmas Kristen Kementerian Agama RI, Pontus Sitorus mengatakan, Pesparawi ini sebenarnya bukan hanya pestanya umat Kristen. Sebab panitia yang terlibat di DIY ini berasal dari lintas agama.

"Tema Pesparawi Nasional ke VIII ini kan harmoni dalam keberagaman, ini benar-benar bisa memperkuat kerukunan umat beragama dan juga program prioritas Kementerian Agama di RPJMN 2020-2024 itu ada tugas prioritas yaitu penguatan modernasi beragam," beber Pontus.

Dengan tema Harmony in Diversity, Pesparawi ke VIII ini sebenarnya akan mengundang perwakilan dari Eropa, Korea, dan Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kembali kepada Covid-19 ini kita putuskan yang luar negeri belum jadi kita ikutkan," ungkapnya.

Pesparawi VIII sendiri akan digelar pada 16-19 Juni 2022. Adapun venue yang dipersiapkan untuk perlombaan nantinya adalah Grha Sabha Pramana UGM, Taman Budaya Yogyakarta, dan Universitas Sanata Sharma Yogyakarta. (Apo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT